Inovasi Sederhana Mengubah Produksi Keripik Pisang di Mojopuro Gede
Teknologi | 2026-07-16 01:42:47Oleh: Hamedar Elang Muchtar Syahbana
Supervisor: Novi Andari, S.S., M.Pd.
Kemajuan teknologi sering kali dikaitkan dengan mesin canggih dan kecerdasan buatan. Namun bagi pelaku usaha mikro di pedesaan, inovasi yang paling berdampak justru hadir dalam bentuk sederhana—alat yang mampu mempermudah pekerjaan sehari-hari.
Di Desa Mojopuro Gede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, proses produksi keripik pisang selama ini dilakukan secara manual. Pengirisan bahan baku dengan pisau membutuhkan waktu lama dan tenaga besar, sementara hasil irisan sering kali tidak seragam. Kondisi ini memengaruhi kualitas produk dan efisiensi kerja pelaku UMKM.
Menjawab tantangan tersebut, mahasiswa KKN R8 Sub Kelompok 2 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menghadirkan alat pengiris pisang elektrik sebagai solusi tepat guna. Dirancang dengan konsep sederhana dan biaya terjangkau, alat ini membantu mempercepat proses pengirisan, menghasilkan irisan yang lebih seragam, serta mengurangi risiko cedera akibat pekerjaan berulang.
Lebih dari sekadar alat bantu, inovasi ini menjadi bukti bahwa teknologi tidak harus rumit untuk membawa perubahan. Ketika dirancang sesuai kebutuhan masyarakat, manfaatnya terasa langsung dan berkelanjutan. Pelaku usaha kini dapat meningkatkan kapasitas produksi tanpa menambah biaya besar, sekaligus menjaga kualitas produk.
Program ini menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat bisa dimulai dari langkah kecil yang berdampak nyata. Inovasi sederhana seperti alat pengiris pisang bukan hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan kompetitif.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
