Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Ahmad Dahlan

Minuman Segar Tepache dari Limbah Kulit Nanas

Edukasi | 2026-07-13 11:39:27
Mahasiswa KKN Alternatif Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Kenalkan Minuman Tepache dari Kulit Nanas (Foto. KKN UAD)

Limbah buah, seperti kulit nanas, sering kali berakhir sebagai sampah meskipun masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan. Padahal, jika ditinjau dari perspektif optimalisasi dan produktivitas lingkungan, limbah organik seperti kulit nanas masih memiliki nilai guna yang sangat tinggi jika diproses dengan tepat. Upaya pemanfaatan kembali (reuse) material sisa ini menjadi langkah krusial untuk menekan volume sampah domestik sekaligus menciptakan produk baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

Berangkat dari urgensi pengurangan limbah organik tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit I.A.3 menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk “Pembuatan Minuman dari Limbah Kulit Nanas” di RW 03 Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Program kerja tematik ini diikuti oleh ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dengan penuh antusias.

Program ini bertujuan mengurangi limbah organik di lingkungan permukiman, meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah hasil sampingan pertanian, serta membuka peluang usaha baru yang berbasis pada pemanfaatan produk lokal.

Sebelum pelatihan dimulai, tim mahasiswa KKN Unit I.A.3 melakukan pengamatan sederhana mengenai kebiasaan warga dalam memperlakukan sampah dapur non-sayuran. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas warga masih menganggap kulit nanas sebagai sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan sering memicu bau asam jika dibiarkan menumpuk di tempat pembuangan.

Kurangnya literasi mengenai pemanfaatan limbah buah menjadi alasan utama mengapa potensi ekonomi dan kesehatan dari bahan ini terlewatkan begitu saja. Kondisi lapangan ini menegaskan pentingnya intervensi edukatif berupa pelatihan praktis yang mudah diterapkan di skala rumah tangga.

Dalam pelatihan ini, warga diajak untuk mengenal tepache, yaitu minuman fermentasi tradisional yang sehat, menyegarkan, dan terbukti tinggi kandungan vitamin C yang dibuat dengan memanfaatkan kulit nanas. Mahasiswa mendemonstrasikan secara langsung seluruh proses pembuatan, mulai dari teknik pencucian kulit nanas agar higienis, pencampuran dengan air dan gula merah, hingga proses fermentasi singkat selama beberapa hari. Suasana di Balai RW menjadi semakin hidup ketika memasuki sesi diskusi interaktif dan mencicipi tepache yang telah difermentasi.

Pelatihan ini meningkatkan pemahaman warga secara signifikan mengenai konsep produk bernilai tambah (value-added product). Warga tidak hanya memahami teori penanganan sampah, tetapi juga terinspirasi melihat bagaimana limbah yang awalnya tidak berharga dapat diubah menjadi produk yang memiliki daya jual dan bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

“Harapan kami ingin menunjukkan bahwa penerapan sistem industri hijau dan konsep zero waste tidak harus muluk-muluk, melainkan bisa dimulai dari pemanfaatan limbah dapur kita sendiri. Kulit nanas yang tadinya dibuang, dengan sedikit kreativitas fermentasi, bisa menjadi minuman sehat yang bernilai ekonomi. Jika ini konsisten dikembangkan, lingkungan Sorosutan akan semakin bersih dan peluang usaha mikro warga bisa ikut tumbuh.”

Melalui program ini, warga Kelurahan Sorosutan tidak sekadar memperoleh pengetahuan tentang kelestarian lingkungan, melainkan mendapatkan keterampilan praktis untuk mandiri secara ekonomi. Harapannya, kegiatan ini dapat melahirkan berbagai inovasi produk lokal yang ramah lingkungan, sekaligus menjadi pemantik gerakan pemilahan dan pemanfaatan limbah organik yang lebih luas di tengah masyarakat. (Mei)

uad.ac.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image