Symphony Dua Tempo: Ketika Solo Belajar Berlari dan Surabaya Belajar Melambat
Sastra | 2026-07-09 13:30:57
Klakson adalah Bahasa
Di Solo, klakson berbunyi pendek — tin-tin — sebuah ketukan ringan yang maknanya lebih dekat ke "permisi" daripada "minggir". Di Surabaya, klakson berbunyi panjang dan tegas, kadang beruntun, seperti seorang mandor yang sedang menagih tenggat. Bagi saya yang tumbuh besar di Solo dan kini merantau sebagai mahasiswa di Universitas Airlangga, perbedaan dua bunyi itu bukan sekadar soal kebisingan. Ia adalah representasi dari dua kota dengan jiwa yang berbeda — dan ironinya, kini keduanya sedang bertukar arah.
Solo yang Tak Lagi Sepenuhnya Alon-Alon
Ada filosofi lama yang mengakar dalam keseharian masyarakat Solo: alon-alon angger kelakon — pelan tak masalah, yang penting sampai. Prinsip ini bukan kemalasan. Ia adalah bentuk kearifan yang menempatkan harmoni di atas kecepatan, ketenangan di atas ego.
Namun Solo hari ini sedang mengalami tekanan yang nyata. Deretan kafe estetik memadati Koridor Gatot Subroto hingga Jalan Slamet Riyadi. Ruang-ruang publik bersejarah perlahan beralih fungsi menjadi destinasi wisata yang dikonsumsi lewat layar ponsel. Konten digital tentang Solo meledak dalam beberapa tahun terakhir, mendatangkan arus wisatawan sekaligus mengubah wajah kota dengan cepat. Di tengah semua itu, Solo sedang ditarik keluar dari jubah kelambatannya — bukan karena keinginan dari dalam, melainkan karena desakan dari luar.
Ini bukan perkembangan yang sepenuhnya buruk. Tapi ada yang layak kita tanyakan: ketika sebuah kota yang dikenal karena ritme hidupnya yang tenang dipaksa untuk berlari demi tren dan kunjungan wisatawan, apa yang hilang dari karakter aslinya?
Surabaya yang Mulai Merindukan Keheningan
Di sisi lain, saya menyaksikan sesuatu yang mengejutkan di Surabaya.
Kota Pahlawan ini selama ini dikenal sebagai kota yang bergerak cepat, penuh semangat, dan tidak banyak buang waktu. Tapi dalam beberapa waktu belakangan, muncul gejala baru. Ruang-ruang seni komunal mulai bermunculan dan ramai dikunjungi. Acara-acara budaya yang menawarkan suasana pelan dan kontemplatif — dari pameran seni rupa hingga pertunjukan musik akustik di sudut kota — mendapat respons antusias dari anak-anak muda metropolitan.
Saya pernah duduk di sebuah warung kecil pinggir jalan ketika sayup-sayup musik keroncong mengalun dari speaker tua di sudut ruangan. Di luar, klakson masih bersahutan. Tapi di dalam warung itu, beberapa orang muda sibuk kota terdiam — bukan karena mengantuk, tapi karena sesuatu dalam musik itu menyentuh kerinduan yang tidak selalu bisa mereka beri nama.
Kerinduan akan tempo yang lebih manusiawi.
Data dari berbagai kajian kesehatan urban menunjukkan bahwa tingkat stres dan kelelahan mental di kota-kota besar Indonesia terus meningkat. Surabaya, sebagai salah satu kota dengan aktivitas ekonomi dan lalu lintas terpadat, tentu tidak terkecuali. Ketika tubuh dan pikiran kelelahan, manusia secara naluriah mencari pelambatan — dan itulah yang sedang terjadi di kota ini.
Dua Kota, Satu Ironi
Yang menarik dari fenomena ini adalah paradoksnya.
Solo, kota yang sejak lama merawat kelambatan, kini sedang kehilangan separuh keheningannya karena daya tarik modernitas. Surabaya, kota yang dibangun di atas kecepatan dan etos kerja keras, justru sedang berupaya "membeli kembali" kelambatan itu melalui ruang-ruang komunal yang intim.
Keduanya sedang bergerak menuju titik tengah — hanya dari arah yang berlawanan.
Ini bukan kebetulan sosiologis. Ini adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak seimbang dalam cara kita membangun kota-kota modern di Indonesia. Kita terlalu lama mendikotomikan "kota maju" dengan kecepatan dan "kota tradisional" dengan kelambatan — seolah keduanya tidak bisa berjalan berdampingan.
Yang Kita Butuhkan: Symphony Dua Tempo
Sebagai mahasiswa farmasi, saya terbiasa berpikir tentang keseimbangan dosis. Terlalu sedikit, tidak berefek. Terlalu banyak, justru menjadi racun.
Kota pun demikian.
Kota yang terlalu lambat bisa terjebak dalam stagnasi dan ketertinggalan. Tapi kota yang terlalu cepat bisa menggerus kesehatan mental warganya, menghapus identitas lokalnya, dan pada akhirnya menciptakan manusia-manusia yang produktif secara ekonomi tapi kosong secara sosial.
Yang kita butuhkan bukan memilih antara alon-alon atau ngebut. Yang kita butuhkan adalah kemampuan untuk berpindah tempo sesuai konteks — seperti musisi yang tahu kapan harus memainkan allegro dan kapan harus kembali ke andante.
Konkretnya, ini bisa berarti: kota-kota besar memprioritaskan ruang publik yang tidak transaksional — taman, perpustakaan komunitas, sudut seni — sebagai bagian dari infrastruktur kesehatan mental warga. Ini berarti festival dan agenda budaya yang memberi ruang bagi tempo yang lambat tidak hanya dianggap sebagai hiburan pinggiran, tapi sebagai kebutuhan sosial yang serius. Dan ini berarti kota-kota kecil yang kaya budaya seperti Solo mendapat perlindungan identitas — bukan hanya dalam bentuk bangunan cagar budaya, tapi juga dalam bentuk ritme hidup yang tidak dikorbankan demi angka kunjungan wisata.
Merantau dari Solo ke Surabaya mengajarkan saya bahwa identitas sebuah kota bukan hanya soal arsitektur atau kuliner. Ia tersimpan dalam cara klakson dibunyikan, dalam tempo musik yang dipilih untuk mengisi keheningan, dalam kecepatan langkah orang yang berjalan di trotoar.
Dan ketika dua kota dengan tempo yang berbeda mulai bertukar rindu satu sama lain, mungkin sudah waktunya kita mendengarkan lebih seksama — bukan untuk memilih salah satu, tapi untuk belajar memainkan keduanya sekaligus.
Karena generasi yang akan mewarisi kota-kota ini butuh lebih dari sekadar kecepatan atau ketenangan. Mereka butuh kearifan untuk tahu kapan harus memacu, dan kapan harus melambat untuk pulang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
