Saat Biaya Sekolah Terus Melangit, Dompet Orangtua Menjerit
Kolom | 2026-07-09 09:52:36
Juli merupakan awal tahun ajaran baru di negeri ini. Salah satu bulan yang membahagiakan bagi anak-anak. Ada yang bergembira karena alih jenjang ke pendidikan yang lebih tinggi. Ada juga yang bahagia sebab naik kelas.
Akan tetapi, kerap kali kebahagiaan itu tidak selaras dengan yang dirasakan orang tua. Pasalnya, setiap tahun ajaran baru, orang tua berkali lipat harus mengeluarkan biaya pendidikan lebih tinggi dari biasanya. Ibaratnya bukan hanya orang tua yang terjepit, dompet pun menjerit karena tidak ada lagi yang bisa dikeluarkan.
Fakta Pendidikan Hari ini
Di Kabupaten Semarang, publik geram dengan biaya seragam sekolah. Harganya mencapai 1,4 juta rupiah untuk lima setel. Seorang wali murid menolak menandatangani kesepakatan pembelian seragam. Ia keberatan dengan besaran nominal tersebut. Sekda Kabupaten Semarang akhirnya turun tangan. Ia menerbitkan surat edaran. Sekolah diperintahkan mengembalikan dana seragam kepada orang tua. (kompas.com, 25 Juni 2026)
Kasus ini bukan yang pertama. Ombudsman Jawa Tengah sudah dua kali menerbitkan imbauan. Larangan jual-beli seragam di sekolah tetap dilanggar. Praktik ini masih ditemukan meski aturan sudah jelas. (kompas.com, 3 Juli 2026)
Di Kota Kupang, NTT, potretnya lebih mengiris hati. Kali ini bukan soal harga seragam yang mahal, tetapi soal orang tua yang benar-benar tidak punya uang. Banyak siswa baru terpaksa memakai seragam bekas. Sebagian orang tua nekat berutang ke koperasi harian. Bunganya mencapai 24 persen. Warga saling berbagi seragam layak pakai untuk saling membantu. (kompas.id, 25 Juni 2026)
Kapitalisme Menjadikan Pendidikan sebagai Komoditas
Deretan fakta di atas adalah gambaran nyata wajah pendidikan hari ini. Pendidikan bukan lagi hak setiap rakyat yang harus dijamin pemenuhannya, tetapi sebatas transaksional. Kapitalisme telah menjadikan pendidikan sebagai barang dagangan. Bukan lagi hak dasar rakyat.
Pertama, Kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Pendidikan bukan lagi hak dasar warga negara. Sekolah tak ubahnya pasar sebagai tempat transaksi. Orang tua diposisikan sebagai konsumen. Konsumen harus siap membayar berapa pun harganya.
Kedua, negara hanya jadi regulator. Beban pembiayaan pendidikan dilepas ke rakyat. Aturan larangan jual-beli seragam sudah ada sejak lama. Namun, pelanggaran tetap berulang setiap tahun. Negara baru bertindak setelah kasus viral dan protes meluas.
Ketiga, negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis. Pendidikan yang berkualitas dan merata pun sulit terwujud. Sumber daya alam yang semestinya membiayai pendidikan justru diserahkan kepada asing. Akibatnya anggaran pendidikan negara tidak pernah cukup. Beban kembali dilimpahkan kepada rakyat lewat berbagai pungutan.
Konstruksi: Islam Kaffah Solusi Tuntas
Atas persoalan yang terus berulang setiap tahun, Islam punya solusi yang tuntas hingga ke akarnya.
Pertama, Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat. Negara wajib menyediakannya. Pendidikan bukan komoditas yang tunduk pada hukum pasar. Setiap anak berhak mendapat pendidikan yang sama kualitasnya.
Kedua, Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya. Negara wajib mengurus rakyat sepenuh hati. Negara tidak boleh sekadar jadi regulator pasif.
Ketiga, negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan berkualitas. Pendidikan ini merata ke seluruh wilayah. Setiap rakyat benar-benar mendapat haknya.
Keempat, pembiayaan pendidikan diambil dari Baitulmal. Sumbernya dari pos kepemilikan umum. Pos ini adalah kekayaan alam milik seluruh rakyat. Dengan cara ini, pendidikan gratis benar-benar terwujud. Tidak akan ada lagi anak menunggu seragam bekas. Tidak akan ada lagi orang tua berutang berbunga tinggi.
Kesulitan tahun ajaran baru adalah bukti nyata. Kapitalisme gagal mengurus pendidikan rakyat. Solusi tuntas hanya ada dalam sistem Islam Kaffah. Islam Kaffah menempatkan negara sebagai pengurus sejati bagi rakyatnya.[]
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
