Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zahra Najwa Sarahah

Ketika Latar Belakang Menentukan Kesempatan Belajar

Pendidikan dan Literasi | 2026-07-02 12:18:03
Students in Indonesian classroom taking an exam under natural lightning. Photo by Haidar Azmi from Pexels: https://www.pexels.com/photo/indonesian-students-in-classroom-exam-setting-31940733/

Pendidikan sering disebut sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Melalui pendidikan, setiap anak diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi, meraih cita-cita, dan memperbaiki taraf hidupnya. Sekolah bahkan kerap dipandang sebagai tempat yang mampu menghapus kesenjangan sosial melalui pemberian kesempatan belajar yang setara. Namun, benarkah semua anak memulai perjalanan pendidikannya dari titik yang sama?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas masih sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial dan ekonomi keluarga. Anak yang berasal dari keluarga berkecukupan umumnya memiliki akses terhadap sekolah dengan fasilitas lengkap, bimbingan belajar, perangkat digital, hingga lingkungan belajar yang mendukung. Sebaliknya, banyak anak dari keluarga kurang mampu masih harus berjuang menghadapi keterbatasan ekonomi, minimnya fasilitas pendidikan, bahkan kesulitan memperoleh akses internet dan bahan belajar.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya menjadi ruang yang mampu menghapus ketimpangan sosial. Justru dalam banyak kasus, sekolah tanpa disadari dapat memperkuat kesenjangan yang sudah ada di masyarakat. Ketika semua peserta didik diberikan tuntutan yang sama tanpa mempertimbangkan kondisi sosial yang berbeda, sesungguhnya mereka tidak memulai dari garis awal yang setara.

Pandangan tersebut sejalan dengan teori reproduksi sosial yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu. Menurut Bourdieu, keberhasilan siswa di sekolah tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan atau usaha pribadi, tetapi juga oleh cultural capital (modal budaya) yang dimiliki keluarga. Modal budaya mencakup kebiasaan membaca, kemampuan berbahasa, cara berkomunikasi, wawasan, serta dukungan orang tua terhadap proses belajar. Anak yang tumbuh dalam lingkungan dengan modal budaya yang tinggi cenderung lebih mudah menyesuaikan diri dengan budaya sekolah karena nilai-nilai yang mereka pelajari di rumah selaras dengan nilai yang dihargai di dunia pendidikan. Sebaliknya, siswa dari keluarga yang memiliki modal budaya lebih rendah sering kali harus bekerja lebih keras untuk memperoleh pencapaian yang sama.

Fenomena tersebut masih sangat relevan dengan kondisi pendidikan di Indonesia. Di wilayah perkotaan, siswa lebih mudah memperoleh akses terhadap teknologi, perpustakaan, kursus, maupun berbagai kegiatan pengembangan diri. Sementara itu, di sejumlah daerah terpencil masih terdapat sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, ruang kelas yang kurang layak, serta keterbatasan sarana belajar. Perbedaan tersebut tentu memengaruhi kualitas pembelajaran yang diterima peserta didik.

Tidak hanya itu, kondisi ekonomi keluarga juga memengaruhi pengalaman belajar siswa. Orang tua yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi umumnya mampu mendampingi anak belajar, menyediakan buku bacaan, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di rumah. Sebaliknya, banyak orang tua yang harus bekerja sepanjang hari sehingga memiliki keterbatasan waktu untuk mendampingi pendidikan anak. Kondisi ini bukan disebabkan oleh kurangnya perhatian, melainkan oleh tuntutan ekonomi yang harus dipenuhi.

Akibatnya, prestasi belajar sering kali tidak hanya mencerminkan kemampuan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai sumber daya yang dimiliki keluarga. Oleh karena itu, menilai keberhasilan siswa semata-mata berdasarkan nilai akademik dapat mengabaikan kenyataan bahwa setiap anak memiliki titik awal yang berbeda.

Pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk memperluas kesempatan, bukan mempertegas perbedaan. Sekolah perlu menghadirkan lingkungan belajar yang lebih inklusif dengan memberikan dukungan kepada peserta didik yang menghadapi berbagai keterbatasan. Bantuan tersebut dapat berupa penyediaan fasilitas belajar yang memadai, pendampingan akademik, maupun kebijakan yang mempertimbangkan kondisi sosial peserta didik. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan melalui pembangunan sarana pendidikan, pemerataan distribusi guru, serta penyediaan bantuan pendidikan yang tepat sasaran.

Pada akhirnya, pendidikan tidak boleh menjadi cerminan dari ketimpangan sosial yang sudah ada. Seperti yang dikemukakan Pierre Bourdieu, sekolah dapat menjadi ruang yang mereproduksi ketimpangan apabila tidak mampu mengakomodasi perbedaan modal budaya yang dimiliki setiap peserta didik. Oleh karena itu, mewujudkan pendidikan yang adil bukan hanya tentang membuka akses seluas-luasnya, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya. Hanya dengan cara itulah pendidikan dapat benar-benar menjadi sarana mobilitas sosial dan memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image