Membedah Makna Filosofis di Balik Perintah Shalat
Agama | 2026-06-29 08:52:37Dalam tradisi masyarakat kita, pulang dari sebuah perjalanan jauh rasanya kurang lengkap jika tidak membawa buah tangan atau oleh-oleh untuk orang-orang tercinta. Analogi sederhana ini ternyata memiliki korelasi spiritual yang sangat indah jika kita menilik kembali salah satu peristiwa agung dalam sejarah Islam, yaitu Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Perjalanan melintasi ruang dan waktu dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga naik ke Sidratul Muntaha tersebut membawa sebuah "oleh-oleh" paling utama bagi setiap muslim, yakni perintah salat lima waktu.
Secara harfiah, salat diartikan sebagai ibadah ritual yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Namun secara filosofis dan syariat, salat memiliki kedudukan yang sangat eksklusif dibandingkan ibadah-ibadah lainnya. Jika syariat seperti puasa, zakat, dan haji diturunkan melalui perantara Malaikat Jibril, perintah salat diturunkan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW di langit tertinggi tanpa perantara. Keistimewaan ini menegaskan bahwa salat bukan sekadar rutinitas fisik, melainkan sebuah sarana komunikasi vertikal yang murni antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Berdasarkan riwayat yang sahih, perintah ini awalnya berjumlah lima puluh waktu, namun atas kasih sayang Allah dan saran Nabi Musa AS, jumlahnya diringankan menjadi lima waktu tanpa mengurangi nilai pahalanya yang tetap setara dengan lima puluh waktu.
Jika dibedah dari fungsi kognitif dan kesehatan mental manusia modern, ketetapan waktu salat lima waktu bertindak sebagai rem psikologis yang sangat teratur di tengah riuhnya aktivitas dunia. Di era digital yang serba cepat, manusia sering kali terjebak dalam kecemasan akademik, tekanan hidup, dan keletihan mental. Ketika seorang muslim menghentikan aktivitasnya, lalu berdiri menghadap kiblat dengan penuh ketundukan (khusyuk), otak akan menurunkan hormon kortisol pemicu stres. Shalat melatih struktur kognitif kita untuk melepaskan sejenak beban duniawi, bersujud menyentuh tanah, dan menyadari bahwa ada Zat Yang Maha Besar yang mengatur hidup kita. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 45: "Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu."
Oleh karena itu, memandang salat hanya sebagai sebuah kewajiban yang menggugurkan dosa adalah sebuah kekeliruan paradigma. Salat sejatinya adalah kebutuhan rohani terbesar manusia. Ia adalah hadiah terbaik yang dibawa oleh Rasulullah SAW dari perjalanan sucinya ke Sidratul Muntaha. Dengan menegakkan salat secara konsisten dan sesuai dengan petunjuk yang sahih, seorang hamba akan mendapatkan ketenangan jiwa yang hakiki, yang tidak akan bisa ditemukan dalam hiburan duniawi mana pun.
Daftar Pustaka
Al-Qur'an al-Karim. Surah Al-Baqarah Ayat 45. Kementerian Agama Republik Indonesia.
https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/2?from=45&to=45
Al-Atsari, Abu Asma. (2021). Kisah Shahih Seputar Isra' dan Mi'raj dan Pelajaran di Dalamnya. Lajnah Istiqomah Surakarta (Almanhaj).
https://almanhaj.or.id/88766-isra-dan-miraj-nabi-muhammad-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html
Jawas, Yazid bin Abdul Qadir. (2013). Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi'i (Dipublikasikan ulang oleh Almanhaj).
https://almanhaj.or.id/3624-syarah-aqidah-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html
Muhammad Abduh Tuasikal. (2009). Perayaan Isra Miraj 27 Rajab dalam Tinjauan Ilmiah - Artikel Sains Syariat, Dipublikasikan oleh Rumaysho.
https://rumaysho.com/354-perayaan-isra-miraj-27-rajab-dalam-tinjauan.html
Tuasikal, Muhammad Abduh. (2013). Mengenal Peristiwa Agung Isra' Mi'raj. Artikel Ilmiah Rumaysho.
https://rumaysho.com/20139-faedah-sirah-nabi-peristiwa-isra-mikraj.html
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
