Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dede Rohli

Minat Warga Indonesia Terhadap Perbankan Syariah

Ekonomi Syariah | 2026-06-22 15:58:24
Ilustrasi oleh Harapan Rakyat

Minat warga Indonesia terhadap perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang semakin kuat, tetapi belum sepenuhnya sebanding dengan besarnya potensi masyarakat muslim di Indonesia. Perbankan syariah hadir sebagai alternatif sistem keuangan yang menjalankan prinsip Islam, seperti larangan riba, keadilan transaksi, transparansi akad, serta pembagian risiko antara bank dan nasabah. Minat masyarakat terhadap bank syariah dapat dilihat dari tiga hal utama, yaitu tingkat pemahaman masyarakat, penggunaan produk perbankan syariah, dan pertumbuhan industri perbankan syariah itu sendiri.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02%. Namun, untuk sektor keuangan syariah, indeks literasi baru mencapai 39,11% dan indeks inklusi keuangan syariah baru sebesar 12,88%. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sebenarnya semakin mengenal keuangan, tetapi pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah masih jauh lebih rendah dibandingkan keuangan konvensional.

Walaupun tingkat inklusi keuangan syariah masih rendah, perkembangan perbankan syariah tetap menunjukkan tren positif. OJK mencatat bahwa per September 2025 aset perbankan syariah mencapai Rp1.006,18 triliun dengan market share sebesar 7,49% terhadap perbankan nasional. Pada periode yang sama, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp675,86 triliun dan Dana Pihak Ketiga atau DPK mencapai Rp794,31 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana dan menggunakan pembiayaan syariah terus tumbuh.

Pertumbuhan tersebut berlanjut pada tahun 2026. OJK menyatakan bahwa hingga Maret 2026 aset perbankan syariah tumbuh 10,49% secara tahunan menjadi Rp1.061,61 triliun. Pembiayaan syariah juga tumbuh menjadi Rp716,40 triliun, sedangkan DPK mencapai Rp811,76 triliun. Pertumbuhan DPK menjadi tanda penting karena menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah sebagai tempat menabung, berinvestasi, dan melakukan transaksi keuangan.

Faktor utama yang memengaruhi minat masyarakat terhadap perbankan syariah adalah literasi keuangan syariah. Masyarakat yang memahami perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional cenderung lebih tertarik menggunakan produk syariah. Banyak orang sebenarnya tertarik pada bank syariah karena alasan agama, tetapi belum memahami akad seperti wadiah, mudharabah, murabahah, musyarakah, ijarah, salam, dan istishna. Akibatnya, sebagian masyarakat masih menganggap bank syariah sama saja dengan bank konvensional, hanya berbeda istilah. Inilah sebabnya edukasi menjadi kunci penting untuk meningkatkan minat warga.

Selain literasi, religiusitas juga menjadi faktor penting. Masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menghindari riba biasanya lebih terbuka terhadap bank syariah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah dan religiusitas berpengaruh positif terhadap minat menjadi nasabah atau menabung di bank syariah. Namun, faktor agama saja tidak cukup. Masyarakat tetap mempertimbangkan kualitas layanan, kemudahan transaksi, biaya administrasi, lokasi kantor, keamanan aplikasi, dan kecepatan pelayanan.

Digitalisasi juga berperan besar dalam meningkatkan minat warga terhadap perbankan syariah. Saat ini masyarakat tidak hanya menilai bank dari kantor cabang, tetapi juga dari mobile banking, internet banking, QRIS, transfer cepat, pembukaan rekening online, dan kemudahan pembayaran. Laporan Tahunan BSI 2024 mencatat pengguna registrasi mobile banking BYOND by BSI dan BSI Mobile mencapai 7,99 juta, dengan jumlah transaksi 546 juta. Data ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap layanan syariah semakin banyak bergerak melalui kanal digital.

Meskipun demikian, minat terhadap perbankan syariah masih menghadapi beberapa tantangan. Pertama, literasi masyarakat tentang akad dan produk syariah masih terbatas. Kedua, persepsi masyarakat terhadap bank syariah belum sepenuhnya kuat karena sebagian masih menganggap produk syariah lebih mahal atau tidak berbeda dari produk konvensional. Ketiga, jangkauan layanan bank syariah belum merata di semua wilayah. Keempat, inovasi produk syariah harus terus dikembangkan agar dapat bersaing dengan layanan konvensional dan fintech.

Dengan melihat data dan faktor-faktor tersebut, dapat disimpulkan bahwa minat warga Indonesia terhadap perbankan syariah sedang tumbuh, tetapi masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan. Pertumbuhan aset, pembiayaan, DPK, dan layanan digital menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat yang semakin baik. Namun, rendahnya inklusi keuangan syariah membuktikan bahwa potensi besar Indonesia belum sepenuhnya tergarap. Oleh karena itu, bank syariah, OJK, pemerintah, kampus, ulama, dan masyarakat perlu bersama-sama memperkuat edukasi, memperluas akses layanan, meningkatkan kualitas digital banking, serta membuktikan bahwa perbankan syariah bukan hanya sesuai prinsip Islam, tetapi juga profesional, aman, mudah, dan kompetitif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image