Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image haura Insiyah

PHK Massal: Siapa yang Melindungi Pekerja?

Kabar | 2026-06-17 08:09:15

Oleh: Ayu Lestari

Jakarta, CNN Indonesia — PT Xacti Indonesia menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Kabar penutupan pabrik dan PHK buruh tersebut diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Perusahaan yang dahulu dikenal sebagai PT Sanyo Group tersebut merupakan perusahaan manufaktur elektronik yang memproduksi berbagai peralatan digital, terutama perangkat digital imaging.

Said Iqbal mengatakan bahwa penyebab utama PT Xacti Indonesia tutup dan melakukan PHK adalah kondisi ketidakpastian global dan dalam negeri. Akibatnya, perusahaan tidak lagi mampu mempertahankan operasionalnya.

Pasar tenaga kerja di Indonesia pun belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Terdapat kesenjangan yang besar antara jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia dan jumlah pencari kerja. Artinya, mencari pekerjaan semakin sulit dan pengangguran semakin merana.

Menurut data platform pencari kerja JobStreet by SEEK pada Maret lalu, rata-rata satu iklan lowongan kerja menerima sekitar 500 hingga 600 lamaran dari pencari kerja. Persaingan tersebut bahkan bisa jauh lebih ketat untuk posisi umum di perusahaan besar. Dalam beberapa kasus, jumlah pelamar dapat mencapai ribuan orang.

Terjadinya PHK massal merupakan buah dari sistem kapitalis yang menjadikan buruh sebagai komoditas. Padahal, lapangan pekerjaan menjadi tumpuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapitalisme menyediakan lapangan pekerjaan hanya jika hal itu menguntungkan para pemilik modal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja saat ini sudah terbiasa dengan sistem kontrak maupun outsourcing. Lapangan pekerjaan menjadi terbatas bukan karena berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, melainkan karena prinsip untung dan rugi menjadi pertimbangan utama. Kapitalisme telah memusatkan modal pada segelintir orang. Inilah yang sering disebut sebagai hukum rimba: siapa yang kuat, dialah yang menang.

Dalam sistem kapitalis, negara justru berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Akibatnya, nasib para pekerja kurang mendapat perhatian atau bahkan lepas dari riayah negara. Paling jauh, negara hanya menawarkan jaring pengaman sosial ketika terjadi gelombang PHK. Sementara itu, beban yang ditanggung pekerja yang terkena PHK tetap harus dipikul oleh masing-masing individu, padahal kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan.

Dalam Islam, negara bukan sekadar pengatur. Negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam atau pemimpin adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari). Oleh karena itu, penguasa tidak boleh lepas tangan ketika rakyat mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan atau memenuhi kebutuhan hidupnya.

Negara wajib hadir, termasuk dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Sebab, kesejahteraan rakyat bukan hanya menjadi tanggung jawab pengusaha atau korporasi. Negara bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyat, termasuk memastikan ketersediaan lapangan kerja yang memadai, memberikan pelatihan keterampilan, bahkan menyediakan modal usaha.

Dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah atau Daulah Islam, ketergantungan terhadap modal para kapitalis, terlebih kapitalis asing, sangat kecil kemungkinannya terjadi. Sebab, Daulah Islam merupakan negara yang mandiri secara ekonomi. Sistem ekonomi Islam akan memperhatikan pekerja (ajir), termasuk kesesuaian upah dan kesejahteraannya, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan untung dan rugi.

Dalam aspek kepemilikan, sistem ekonomi Islam membangun struktur ekonomi yang mampu mencegah monopoli dan ketimpangan.

Adapun kepemilikan umum yang dikelola negara meliputi sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama, sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang air, padang rumput, dan api.

Harta milik umum tidak selayaknya dikuasai oleh individu, kelompok, negara lain, apalagi bangsa asing. Dari pengelolaan harta milik umum inilah kebutuhan mendasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas publik, dapat dipenuhi. Seluruh pemasukan dan pengeluarannya dikelola melalui Baitul Mal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image