Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Fauziah Azzara

Saat AI Menjadi Aset Strategis Suatu Negara, Apakah Indonesia Siap?

Politik | 2026-06-15 22:53:38
Sumber : Shutterstock

Pada abad ke-20, negara-negara berlomba menguasai minyak karena dianggap sebagai sumber daya yang menentukan kekuatan ekonomi dan politik. Memasuki abad ke-21, perlombaan serupa tampaknya mulai bergeser ke bidang yang berbeda, yaitu kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Perubahan ini terjadi di tengah pesatnya adopsi AI secara global. Laporan Microsoft AI Economy Institute menunjukkan bahwa sekitar 16,3 persen populasi dunia telah menggunakan AI generatif pada tahun 2025. Artinya, sekitar satu dari enam penduduk dunia kini memanfaatkan AI untuk berbagai keperluan, mulai dari mencari informasi hingga mendukung pekerjaan, pembelajaran, penelitian, dan peningkatan produktivitas.

Semakin luas penggunaan AI, semakin besar pula ketergantungan masyarakat terhadap teknologi tersebut. Karena itu, kasus Anthropic menjadi penting bukan semata-mata karena melibatkan satu perusahaan teknologi, melainkan karena menunjukkan perubahan cara pandang negara terhadap AI. Jika sebelumnya perhatian pemerintah lebih banyak tertuju pada pembatasan ekspor chip dan perangkat keras, kini model AI itu sendiri mulai dipandang sebagai teknologi yang memiliki nilai strategis.

Di sinilah Indonesia perlu memberi perhatian serius.

Berdasarkan Cisco AI Readiness Index 2025, hanya sekitar 23 persen organisasi di Indonesia yang tergolong siap mengadopsi AI secara optimal. Tantangan utama masih berkaitan dengan infrastruktur, keamanan data, serta ketersediaan talenta digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun kesadaran terhadap pentingnya AI terus meningkat, tapi kapasitas nasional untuk memanfaatkan teknologi tersebut secara maksimal masih perlu diperkuat.

Pelajaran utama dari kasus Anthropic bukanlah mengenai benar atau salahnya kebijakan Amerika Serikat. Pelajaran yang lebih penting adalah bahwa teknologi yang semakin vital bagi perekonomian dapat dipengaruhi oleh keputusan politik yang berada di luar kendali negara pengguna. Ketika ketergantungan terhadap AI terus meningkat, kemampuan suatu negara untuk membangun kapasitas teknologinya sendiri menjadi semakin penting.

Karena itu, investasi pada pendidikan, penelitian, pusat data, dan pengembangan talenta digital tidak lagi dapat dipandang sebagai pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Negara yang hanya berperan sebagai pengguna teknologi berisiko menjadi konsumen pasif dalam ekonomi digital masa depan. Sebaliknya, negara yang mampu membangun kapasitas domestik memiliki peluang lebih besar untuk menentukan arah pemanfaatan teknologi sesuai kepentingan nasionalnya.

Dalam dunia yang semakin ditopang oleh AI, kemampuan mengakses teknologi saja tidak akan cukup. Yang akan menentukan daya saing suatu negara adalah kemampuan untuk ikut membangun, mengelola, dan mengarahkan perkembangan teknologi tersebut. Pertanyaannya bukan lagi apakah AI akan memengaruhi masa depan Indonesia, melainkan apakah Indonesia siap memastikan bahwa ketergantungannya terhadap AI tidak berubah menjadi kerentanan strategis di masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image