Kekerasan Seksual pada Anak: Disfungsi Peran Laki-Laki Dalam Keluarga
Agama | 2026-06-15 20:27:11
Kekerasan seksual pada anak yang kian marak mengkhawatirkan banyak pihak.
Bagaimana tidak, sepanjang periode Januari-April 2026 saja KPAI telah mencatat 57 kasus(Kompas.com, 18/05/2026)
Data tahun lalu, menurut SIMFONI-PPA, per juli 2025 tercatat 6.999 kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak(savethechildren.or.id, 23/07/2025)
Ironisnya mayoritas pelaku bukanlah orang asing bagi anak.
Dikutip dari Antara News, Laporan yang masuk ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK), pelaku kekerasan seksual pada anak, 80,23 persen adalah orang terdekat atau orang yang dikenali korban.
Bahkan 32 persen(dari 80,23 persen) adalah keluarga inti dari korban, seperti bapak, bapak tiri dan kakek(Antaranews.com 24/07/2019)
Mayoritas pelaku yang didominasi laki-laki menimbulkan tanda tanya, bagaimanakah peran laki-laki yang ideal bagi anak dalam pandangan Islam?
Islam memandang anak adalah amanah yang harus dijaga. Sementara laki-laki memiliki peran sebagai qawwam keluarga.
Allah berfirman dalam An-Nisa ayat 34:
“Laki-laki adalah penanggung jawab atas para perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain ”
Allah juga memberi tugas pada laki-laki untuk melindungi keluarga dari api neraka.
Firman Allah dalam At-Tahrim ayat 6:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peiharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka”
Rasulullah bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya ”(HR. Al-Bukhari)
Jelaslah di dalam Islam bahwa peran laki-laki adalah sebagai pemimpin keluarga. Yang di dalamnya ada istri dan anak. Kepemimpinan diartikan sebagai tanggungjawab menafkahi, mengayomi, mendidik dan melindungi.
Fakta kebanyakan pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki menunjukkan banyak dari mereka yang tidak menjalankan peran sebagai qawwam.
Semestinya mereka bertanggung jawab atas amanah anak dari Allah, bukan menjadikan anak sebagai objek seksual.
Tentu perlindungan anak tidak cukup berasal dari bapak namun juga sanak saudara, masyarakat dan negara.
Maka untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak menjamur, diperlukan adanya pendidikan peran qawwam bagi laki-laki, kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku seksual, sistem pemerintahan yang undang-undangnya selaras dengan syariat Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
