Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aisyah Hamiyatur

Di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Fenomena Bullying dalam Sistem Pendidikan Berasrama

Agama | 2026-06-13 19:20:15

Pondok pesantren adalah rumah kedua bagi para santri. Di sanalah ilmu agama dipelajari, akhlak dibentuk, dan ukhuwah Islamiyah seharusnya ditanamkan. Di pesantren inilah suasana kekeluargaan dirasakan, di mana setiap santri saling merangkul, saling mendukung, dan tumbuh bersama. Kakak kelas menjaga dan memberi teladan kepada adik kelas, begitu juga adik kelas menghormati kakak kelas. Namun, bisikan-bisikan buruk itu selalu saja datang kepada manusia dimanapun mereka berada. Sebagaimana pada kasus yang baru-baru ini terkuak, padahal peristiwanya sudah terjadi hampir setahun yang lalu. Tiga orang santri di sebuah pondok pesantren di Lombok diduga mengalami penganiayaan berat dari seniornya dengan cara dibakar. Hal ini berawal dari rasa dendam seniornya atas pelaporan kasus bullying yang ia lakukan.

Dikutip dari kompas.com -- sebelum peristiwa pembakaran terjadi, SAH bersama dua rekan santri lainnya sempat melaporkan tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelas mereka, R, kepada pimpinan pondok pesantren. Pihak ponpes sebenarnya telah memberikan peringatan kepada R.

Namun, teguran itu justru memantik amarah pelaku. Tiga hari sebelum insiden, R melontarkan ancaman serius kepada para korban. "Tiga hari sebelum kejadian diancam, 'kalau lain kali kalian kasih tahu Abah saya akan bakar kalian'. Akhirnya, tiga hari setelah kata-kata itu langsung kejadian," ujar Nurul Hidayah, bibi dari SAH, saat ditemui di rumahnya di Desa Setiling, Kamis (4/6/2026).

Pihak keluarga menceritakan bahwa pelaku memanggil ketiga korban dan menggiring mereka masuk ke dalam sebuah ruangan kosong yang sudah tidak terpakai di lingkungan pesantren. Di dalam ruangan tersebut, terdapat banyak material yang mudah terbakar, seperti tumpukan kertas, kayu bekas, hingga styrofoam. Di sanalah pelaku diduga menyiramkan bensin yang telah ia persiapkan sebelumnya ke arah para korban, lalu menyulutnya dengan api.

Astaghfirullahal ‘adziim.. 24 jam bersama dalam sebuah kompleks pondok nyatanya tidak membuat para santri akur dan saling menjaga satu sama lain.

Di lain sisi, peran dari pihak pondok itu sendiri dipertanyakan, apakah sudah benar-benar mengawasi setiap perilaku santrinya? Apakah sudah benar-benar mengarahkan para santrinya menjadi sosok yang berakhlakul karimah?

Kasus seperti ini sudah terjadi berulang kali entah dalam lingkungan pondok maupun di lingkungan sekolah pada umumnya. Karena tidak bisa dipungkiri ini adalah hal yang sangat sistematik. Berawal dari sistem saat ini, yaitu sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) yang memang tidak mengorientasikan pendidikan generasi muda ke arah kebaikan, menjadi sosok berakhlakul karimah dan bertaqwa. Namun, hanya sebatas orientasi materi entah berupa uang, pekerjaan maupun nilai akademik. Akhirnya, generasi yang lahir dalam sistem ini menjadi generasi yang rusak karakternya, mengedepankan ego dan amarahnya, tidak memandang perilakunya dengan halal-haram. Sehingga kekerasan dengan mudahnya dilakukan bahkan tumbuh subur di lingkungan pendidikan. Padahal jelas dikatakan dalam hadits bahwa, "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim sesamanya. Ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh menelantarkannya (membiarkannya sengsara), dan tidak boleh merendahkannya." (HR. Muslim)

Ditambah dengan gagalnya peran negara dalam menjaga rakyatnya terutama generasi muda. Kasus-kasus bullying tidak dibabat habis dari akar masalahnya, hanya diberikan hukuman parsial dan tidak tegas karena pelakunya dianggap ‘masih dibawah umur’. Tentu saja, bullying masih terus terjadi bahkan meningkat seiring berjalannya waktu.

Sungguh ironi, negeri ini apabila tetap mempertahankan hukum buatan manusia. Dalam Islam, jelas yang namanya bullying, siapapun pelakunya, bagaimanapun caranya termasuk perbuatan dosa dan tidak pantas dilakukan. Tidak ada area abu-abu terkait usia, yang jelas bagi setiap muslim yang sudah baligh wajib untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Negara Islam dibawah institusi Khilafah, akan memberikan pendidikan berlandaskan Islam yang berorientasi pada keimanan dan ketaqwaan sehingga melahirkan generasi yang paham agama dan berakhlakul karimah. Mampu memilih dan memilah amalan yang baik dan salah sesuai dengan kacamata halal-haramnya Allah. Khilafah juga akan memastikan setiap lembaga pendidikan berperan sebagaimana seharusnya dengan tanggung jawab penuh dalam mendidik generasi didalamnya sehingga jauh dari bentuk senioritas negative dan diarahkan kepada senioritas positif bahwa kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam.

Adapun sanksi yang diterapkan dalam negara Khilafah terbagi menjadi dua sifat yaitu zawajir (sebagai upaya pencegahan dan efek jera bagi pelaku) dan jawabir (sebagai upaya penebusan dosa bagi pelakunya di akhirat kelak) sehingga dapat menjerakan bahkan memutus rantai bullying. Wallahu a’alam bishshowaab..

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image