Regenerasi Petani: Kunci Utama Modernisasi dan Ketahanan Pangan Indonesia
Kebijakan | 2026-06-08 10:27:37Sebagai negara dengan basis pertanian, Indonesia memiliki kesempatan yang
sangat besar untuk menjadikan sektor pertanian sebagai inti ekonomi
sekaligus penjaga ketahanan pangan nasional. Namun, kesempatan ini terancam
oleh isu mendasar yang belum teratasi: minimnya regenerasi petani. Data dari Jurnal
Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 75%
tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia memiliki pendidikan di bawah tingkat
Sekolah Dasar, dan hanya 0,39% yang mengantongi pendidikan tinggi
(Kedaulatanpangan.org, 2015). Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian saat ini
dikelola oleh kelompok usia yang lebih tua dengan akses yang terbatas terhadap
pendidikan dan teknologi.
Regenerasi petani bukan hanya sekedar pergantian generasi
dalam bidang pekerjaan. Saya ingin menegaskan bahwa ini adalah dasar yang krusial
untuk modernisasi pertanian. Tanpa keterlibatan aktif dari generasi muda, akan sangat
sulit untuk menerapkan teknologi digital, benih berkualitas tinggi, pupuk yang tepat
sasaran, atau mekanisasi pertanian dengan cara yang
efisien. Seperti yang diuraikan dalam Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020,
petani milenial terbukti lebih produktif dan efisien karena mereka sudah
terbiasa dengan teknologi. Oleh karena itu, regenerasi petani memainkan peran
penting dalam mewujudkan pertanian modern yang berbasis pada teknologi.Akar Masalah: Mengapa Generasi Muda Tidak Tertarik untuk Bertani?
Ada tiga masalah utama yang mendasari rendahnya ketertarikan generasi muda
dalam bidang pertanian.
Pertama, stigma yang ada di masyarakat. Pekerjaan sebagai petani sering kali
diasosiasikan dengan kemiskinan, kelelahan, dan ketidakpastian
hidup. Persepsi ini tidak hanya berasal dari masyarakat luas, tetapi juga sering kali
dipupuk oleh orang tua petani yang tidak ingin anak-anak mereka merasakan kesulitan
hidup di ladang. Penelitian oleh Leavy & Sally (2010) membuktikan bahwa citra negatif
ini menyebabkan penghalang psikologis yang cukup berarti.
Kedua, terbatasnya akses terhadap lahan dan modal. Perubahan fungsi lahan pertanian
menjadi area pemukiman, industri, dan
infrastruktur terjadi dengan cepat. Hal ini mengakibatkan generasi muda mengalami
kesulitan untuk mendapatkan lahan produktif untuk bertani. Tanpa akses lahan,
pengalaman dan inovasi tidak dapat berkembang. Novani et al. (2021) mencatat bahwa
sulitnya mendapatkan kepemilikan lahan menjadi salah satu faktor utama yang
menyebabkan terganggunya proses regenerasi di desa-desa.
Ketiga, kurangnya dukungan dalam pendidikan. Pendidikan di bidang pertanian belum
menjadi fokus utama, baik pada tingkat sekolah menengah
maupun pendidikan tinggi. Kurikulum yang ada sering kali hanya bersifat teori dan tidak
terhubung dengan praktik kerja di lapangan yang relevan. Dampaknya, lulusan sekolah
pertanian tidak selalu siap untuk terjun menjadi petani modern.
Solusi Praktis untuk Mendorong Regenerasi
Dalam pandangan saya, solusi yang diusulkan oleh Marpaung dan Bangun
(2023) tampak realistis dan bisa diterapkan. Ada tiga langkah utama yang
perlu diterapkan secara bersamaan.
Pendidikan pertanian dari usia dini. Materi tentang pertanian harus diintegrasikan ke
dalam kurikulum di sekolah dasar hingga menengah, bukan hanya dalam bentuk teori,
tetapi juga praktik berkebun, memahami teknologi pertanian yang sederhana, serta
pelatihan kewirausahaan di bidang agraris. Di tingkat pendidikan tinggi, perlu
diperbanyak program pendidikan vokasi di bidang pertanian yang berfokus pada
teknologi digital dan mekanisasi.
Mengubah pola pikir orang tua petani. Selama orang tua petani
masih beranggapan bahwa profesi petani tidak memberikan prospek masa depan
yang cerah, mereka akan terus menghalangi anak-anak mereka untuk terlibat dalam
bidang ini. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif publik dan program percontohanyang memperlihatkan bahwa petani milenial dapat hidup dengan sejahtera
melalui praktik pertanian yang modern.
Kebijakan yang Ditujukan untuk Generasi Muda. Pemerintah
harus merumuskan program yang mendukung petani muda, seperti: pelatihan teknologi
pertanian, bantuan modal yang mudah diakses, penyediaan lahan via skema sewa
jangka panjang atau sistem bagi hasil yang adil, serta bimbingan
dalam memasarkan produk pertanian melalui platform digital.
Modernisasi untuk Kesejahteraan Petani. Saya
setuju bahwa penerapan teknologi dalam pertanian tidak hanya berperan dalam
peningkatan hasil, tetapi juga membantu kesejahteraan
petani. Dengan adanya teknologi—seperti penggunaan drone untuk pemupukan,
sistem irigasi otomatis, atau platform jual beli hasil pertanian—petani muda dapat
bekerja lebih efisien, mendapatkan harga yang lebih baik, dan memiliki lebih
banyak waktu untuk mengejar pendidikan serta pengembangan diri. Yudha et al.
(2023) dan laporan Kompas. id (2023) menunjukkan bahwa pertanian modern
menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan struktural yang telah mengikat petani
tradisional.
Regenerasi petani kini bukan sekadar pilihan, tetapi suatu keharusan demi masa depan
pertanian Indonesia. Pemerintah harus melampaui fokus pada sasaran produksi jangka
pendek dan sebaliknya, membangun ekosistem
yang mampu menarik perhatian generasi
muda. Tanpa adanya regenerasi, pencapaian ketahanan pangan nasional hanya akan
menjadi angan-angan semata.
Saatnya kita merubah sudut pandang: pertanian tidak hanya dilihat sebagai tradisi
budaya atau pekerjaan sementara, tetapi juga sebagai profesi masa depan yang
berkelanjutan, bermartabat, dan memiliki potensi besar. Hanya
dengan keberadaan petani muda yang terampil dalam teknologi, Indonesia dapat
mencapai ketahanan pangan yang sejati dan menjadi unggul di bidang agraris
secara global
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
