Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indra Bastian

Regenerasi Petani: Kunci Utama Modernisasi dan Ketahanan Pangan Indonesia

Kebijakan | 2026-06-08 10:27:37

Sebagai negara dengan basis pertanian, Indonesia memiliki kesempatan yang

sangat besar untuk menjadikan sektor pertanian sebagai inti ekonomi

sekaligus penjaga ketahanan pangan nasional. Namun, kesempatan ini terancam

oleh isu mendasar yang belum teratasi: minimnya regenerasi petani. Data dari Jurnal

Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 75%

tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia memiliki pendidikan di bawah tingkat

Sekolah Dasar, dan hanya 0,39% yang mengantongi pendidikan tinggi

(Kedaulatanpangan.org, 2015). Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian saat ini

dikelola oleh kelompok usia yang lebih tua dengan akses yang terbatas terhadap

pendidikan dan teknologi.

Regenerasi petani bukan hanya sekedar pergantian generasi

dalam bidang pekerjaan. Saya ingin menegaskan bahwa ini adalah dasar yang krusial

untuk modernisasi pertanian. Tanpa keterlibatan aktif dari generasi muda, akan sangat

sulit untuk menerapkan teknologi digital, benih berkualitas tinggi, pupuk yang tepat

sasaran, atau mekanisasi pertanian dengan cara yang

efisien. Seperti yang diuraikan dalam Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020,

petani milenial terbukti lebih produktif dan efisien karena mereka sudah

terbiasa dengan teknologi. Oleh karena itu, regenerasi petani memainkan peran

penting dalam mewujudkan pertanian modern yang berbasis pada teknologi.Akar Masalah: Mengapa Generasi Muda Tidak Tertarik untuk Bertani?

Ada tiga masalah utama yang mendasari rendahnya ketertarikan generasi muda

dalam bidang pertanian.

Pertama, stigma yang ada di masyarakat. Pekerjaan sebagai petani sering kali

diasosiasikan dengan kemiskinan, kelelahan, dan ketidakpastian

hidup. Persepsi ini tidak hanya berasal dari masyarakat luas, tetapi juga sering kali

dipupuk oleh orang tua petani yang tidak ingin anak-anak mereka merasakan kesulitan

hidup di ladang. Penelitian oleh Leavy & Sally (2010) membuktikan bahwa citra negatif

ini menyebabkan penghalang psikologis yang cukup berarti.

Kedua, terbatasnya akses terhadap lahan dan modal. Perubahan fungsi lahan pertanian

menjadi area pemukiman, industri, dan

infrastruktur terjadi dengan cepat. Hal ini mengakibatkan generasi muda mengalami

kesulitan untuk mendapatkan lahan produktif untuk bertani. Tanpa akses lahan,

pengalaman dan inovasi tidak dapat berkembang. Novani et al. (2021) mencatat bahwa

sulitnya mendapatkan kepemilikan lahan menjadi salah satu faktor utama yang

menyebabkan terganggunya proses regenerasi di desa-desa.

Ketiga, kurangnya dukungan dalam pendidikan. Pendidikan di bidang pertanian belum

menjadi fokus utama, baik pada tingkat sekolah menengah

maupun pendidikan tinggi. Kurikulum yang ada sering kali hanya bersifat teori dan tidak

terhubung dengan praktik kerja di lapangan yang relevan. Dampaknya, lulusan sekolah

pertanian tidak selalu siap untuk terjun menjadi petani modern.

Solusi Praktis untuk Mendorong Regenerasi

Dalam pandangan saya, solusi yang diusulkan oleh Marpaung dan Bangun

(2023) tampak realistis dan bisa diterapkan. Ada tiga langkah utama yang

perlu diterapkan secara bersamaan.

Pendidikan pertanian dari usia dini. Materi tentang pertanian harus diintegrasikan ke

dalam kurikulum di sekolah dasar hingga menengah, bukan hanya dalam bentuk teori,

tetapi juga praktik berkebun, memahami teknologi pertanian yang sederhana, serta

pelatihan kewirausahaan di bidang agraris. Di tingkat pendidikan tinggi, perlu

diperbanyak program pendidikan vokasi di bidang pertanian yang berfokus pada

teknologi digital dan mekanisasi.

Mengubah pola pikir orang tua petani. Selama orang tua petani

masih beranggapan bahwa profesi petani tidak memberikan prospek masa depan

yang cerah, mereka akan terus menghalangi anak-anak mereka untuk terlibat dalam

bidang ini. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif publik dan program percontohanyang memperlihatkan bahwa petani milenial dapat hidup dengan sejahtera

melalui praktik pertanian yang modern.

Kebijakan yang Ditujukan untuk Generasi Muda. Pemerintah

harus merumuskan program yang mendukung petani muda, seperti: pelatihan teknologi

pertanian, bantuan modal yang mudah diakses, penyediaan lahan via skema sewa

jangka panjang atau sistem bagi hasil yang adil, serta bimbingan

dalam memasarkan produk pertanian melalui platform digital.

Modernisasi untuk Kesejahteraan Petani. Saya

setuju bahwa penerapan teknologi dalam pertanian tidak hanya berperan dalam

peningkatan hasil, tetapi juga membantu kesejahteraan

petani. Dengan adanya teknologi—seperti penggunaan drone untuk pemupukan,

sistem irigasi otomatis, atau platform jual beli hasil pertanian—petani muda dapat

bekerja lebih efisien, mendapatkan harga yang lebih baik, dan memiliki lebih

banyak waktu untuk mengejar pendidikan serta pengembangan diri. Yudha et al.

(2023) dan laporan Kompas. id (2023) menunjukkan bahwa pertanian modern

menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan struktural yang telah mengikat petani

tradisional.

Regenerasi petani kini bukan sekadar pilihan, tetapi suatu keharusan demi masa depan

pertanian Indonesia. Pemerintah harus melampaui fokus pada sasaran produksi jangka

pendek dan sebaliknya, membangun ekosistem

yang mampu menarik perhatian generasi

muda. Tanpa adanya regenerasi, pencapaian ketahanan pangan nasional hanya akan

menjadi angan-angan semata.

Saatnya kita merubah sudut pandang: pertanian tidak hanya dilihat sebagai tradisi

budaya atau pekerjaan sementara, tetapi juga sebagai profesi masa depan yang

berkelanjutan, bermartabat, dan memiliki potensi besar. Hanya

dengan keberadaan petani muda yang terampil dalam teknologi, Indonesia dapat

mencapai ketahanan pangan yang sejati dan menjadi unggul di bidang agraris

secara global

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image