Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muh Alvan Saefulloh

FoMO, Frame of Reference, dan Cara Publik Dibentuk Media Sosial

Eduaksi | 2026-06-04 21:03:50

Beberapa tahun terakhir, teknologi dan media digital banyak mempengaruhi kognisi dan perilaku manusia (publik). Overload, atau masifitas informasi melalui konten visual dan audio adalah salah satu produk dari kecanggihan media yang cenderung menjadi konsumsi publik, dan itu menjadi faktor penyebab utama kognisi dan perilaku manusia berubah.

Perkembangan media digital membuat manusia hidup dalam lingkungan komunikasi yang tidak pernah benar-benar berhenti. Setiap hari publik menerima ribuan informasi, baik berupa video, gambar, opini, komentar, maupun berbagai peristiwa yang disajikan secara real time. Akibatnya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga perlahan dibentuk oleh informasi yang mereka konsumsi.

“FoMO” atau Fear of Missing Out adalah salah satu kondisi perubahan perilaku dan dampak yang didapatkan oleh publik. Dampak ini hadir akibat dari kecenderungan mereka yang tidak hentinya menerima konten yang diproduksi oleh media digital, khususnya media sosial. Ini juga diakibatkan oleh masifnya waktu yang digunakan oleh publik dalam penggunaan media sosial.

Terkhusus di Indonesia, masyarakat menghabiskan waktu sekitar 21 jam 50 menit dalam satu minggu untuk menggunakan media sosial dan mengonsumsi video daring. Angka tersebut setara dengan lebih dari tiga jam setiap hari dan tersebar pada rata-rata 7,7 platform media sosial setiap bulan (We Are Social & Meltwater, 2025). Angka ini tentu bukan angka yang kecil. Bahkan jika dihitung secara sederhana, masyarakat Indonesia menghabiskan hampir satu hari penuh dalam setiap minggunya hanya untuk berinteraksi dengan media sosial.

Dilansir oleh Halodoc, FoMO merupakan kondisi ketika seseorang merasa takut tertinggal tren, informasi, maupun pengalaman yang sedang dialami orang lain (Halodoc, 2024). Misalnya ketika seseorang melihat konten mengenai konser, nongkrong di kafe, jalan bersama pasangan, hingga berbagai simbol kesuksesan yang ditampilkan di media sosial, dirinya secara spontan merasa ingin mengikuti hal yang sama. Ketika tidak dapat mengikutinya, ia merasa tertinggal dari orang lain.

Namun persoalan FoMO sesungguhnya tidak berhenti pada keinginan mengikuti tren atau pengalaman tertentu. Pada tahap yang lebih jauh, FoMO juga melahirkan rasa takut tertinggal informasi. Publik merasa harus selalu mengetahui apa yang sedang terjadi, apa yang sedang viral, siapa yang sedang dibicarakan, dan isu apa yang sedang ramai diperbincangkan. Akibatnya, konsumsi informasi berlangsung secara terus menerus tanpa sempat melalui proses verifikasi dan refleksi yang memadai.

Pertanyaannya kemudian, mengapa kondisi ini bisa terjadi?

Jawabannya tidak sesederhana karena seseorang terlalu sering membuka media sosial. Ada proses komunikasi yang berlangsung terus menerus dan berulang. Ketika seseorang menerima informasi dalam jumlah besar setiap hari, maka informasi tersebut perlahan mengendap dalam pikirannya dan menjadi bagian dari cara dirinya memahami realitas.

Semakin banyak informasi yang diterima seseorang, maka semakin banyak pula informasi yang tersimpan dalam ingatannya. Ketika informasi yang sama diterima secara berulang, ia tidak lagi berhenti sebagai pengetahuan, tetapi berkembang menjadi cara pandang. Pada titik tertentu, informasi tidak lagi hanya diketahui, melainkan dipercaya dan dijadikan dasar dalam menilai berbagai peristiwa yang terjadi di sekitarnya.

Di sinilah media sosial memainkan peran yang sangat besar. Sebab media sosial tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menentukan informasi seperti apa yang paling sering dilihat oleh penggunanya. Apa yang terus menerus muncul di hadapan publik akan lebih mudah diingat, lebih mudah dipercaya, dan pada akhirnya lebih mudah diterima sebagai kenyataan.

Dalam ilmu komunikasi, kondisi tersebut berkaitan erat dengan konsep frame of reference. Menurut Onong Uchjana Effendy dalam buku Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, yang mengutip pemikiran Wilbur Schramm dalam Communication Research in the United States, keberhasilan komunikasi sangat dipengaruhi oleh kesamaan frame of reference antara komunikator dan komunikan (Effendy, 2006). Semakin sama kerangka acuan yang dimiliki kedua belah pihak, maka semakin besar peluang sebuah pesan diterima dan dipercaya.

Frame of reference sendiri dapat dipahami sebagai kumpulan pengalaman, pengetahuan, nilai, keyakinan, dan persepsi yang dimiliki seseorang ketika menerima sebuah pesan. Sederhananya, seseorang tidak pernah menerima informasi dalam keadaan kosong. Ia selalu menafsirkan informasi berdasarkan pengalaman dan kerangka berpikir yang telah lebih dahulu dimilikinya.

Yang menjadi persoalan, frame of reference publik hari ini tidak selalu dibangun melalui pengalaman langsung. Sebagian besar justru dibentuk oleh informasi yang diterima secara terus menerus melalui media sosial. Akibatnya, seseorang dapat memiliki keyakinan yang sangat kuat terhadap suatu isu meskipun tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan objek yang sedang dibicarakan.

Ketika informasi yang sama diterima setiap hari, maka informasi tersebut akan berubah menjadi persepsi. Ketika persepsi itu terus menerus dipelihara, ia akan berkembang menjadi kerangka berpikir. Dan ketika kerangka berpikir itu telah terbentuk, maka setiap informasi baru akan dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan kerangka berpikir tersebut.

Di titik inilah pemikiran Schramm menjadi sangat relevan. Ketika publik telah memiliki frame of reference tertentu terhadap suatu isu, maka komunikasi yang sesuai dengan kerangka tersebut akan lebih mudah berhasil. Sebaliknya, informasi yang bertentangan dengan kerangka berpikir yang telah dimiliki publik akan lebih sulit diterima meskipun disertai data dan fakta yang lengkap.

Artinya, keberhasilan komunikasi tidak selalu ditentukan oleh benar atau salahnya sebuah informasi. Dalam banyak kasus, keberhasilan komunikasi justru ditentukan oleh seberapa dekat pesan tersebut dengan frame of reference yang telah dimiliki komunikan. Semakin dekat pesan itu dengan cara pandang yang telah terbentuk sebelumnya, maka semakin besar peluang pesan tersebut diterima.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi tantangan besar dalam era media sosial. Sebab publik tidak hanya menerima informasi yang benar, tetapi juga menerima informasi yang salah, bias, bahkan hoaks. Ketika informasi-informasi tersebut dikonsumsi secara terus menerus, maka ia dapat membentuk persepsi yang pada akhirnya berkembang menjadi frame of reference.

Jika setiap hari masyarakat disuguhi informasi tentang kegagalan pemerintah, buruknya birokrasi, kesalahan pemimpin, atau berbagai narasi negatif lainnya tanpa disertai konteks yang utuh, maka lambat laun informasi tersebut akan membentuk persepsi kolektif. Persepsi yang terus menerus diproduksi kemudian berkembang menjadi kerangka berpikir yang digunakan publik untuk menilai berbagai kebijakan pemerintah.

Efeknya akan sangat besar. Ketika ada informasi negatif mengenai pemerintah yang disampaikan oleh influencer, kreator konten, tokoh publik, maupun media tertentu, maka proses penerimaan pesan akan berlangsung jauh lebih cepat. Bukan semata-mata karena informasi tersebut benar, melainkan karena informasi itu sesuai dengan frame of reference yang telah lebih dahulu terbentuk dalam benak publik.

Di sinilah relevansi pemikiran Schramm dapat terlihat secara nyata. Kesamaan frame of reference membuat keberhasilan komunikasi menjadi lebih mudah dicapai. Ketika publik telah memiliki persepsi tertentu terhadap pemerintah, maka pesan-pesan yang memperkuat persepsi tersebut akan lebih mudah diterima dibandingkan pesan yang mencoba memberikan penjelasan atau konteks yang berbeda.

Fenomena ini dapat dilihat dari polemik bantuan sapi kurban Presiden pada momentum Iduladha tahun ini. Sebagian masyarakat mempertanyakan penggunaan APBN dalam pengadaan hewan kurban tersebut. Bahkan tidak sedikit yang berkomentar bahwa Presiden seharusnya menggunakan dana pribadi, bukan dana negara.

Sekilas, pandangan tersebut terdengar logis. Namun jika ditelaah lebih jauh, cara berpikir seperti itu justru menunjukkan minimnya pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan. Sebab Presiden bukan hanya individu, melainkan institusi negara yang menjalankan fungsi pemerintahan dan kenegaraan.

Karena itu, berbagai aktivitas kelembagaan Presiden memang didukung oleh APBN sebagaimana lembaga negara lainnya. Gaji Presiden berasal dari APBN, pengamanan Presiden berasal dari APBN, kendaraan dinas Presiden berasal dari APBN, perjalanan dinas Presiden berasal dari APBN, hingga berbagai aktivitas kenegaraan lainnya juga berasal dari APBN.

Jika logika yang digunakan adalah "mengapa tidak menggunakan uang pribadi", maka logika yang sama juga dapat diarahkan pada berbagai aktivitas kelembagaan lainnya. Padahal dalam sistem ketatanegaraan, yang menjadi ukuran bukanlah apakah anggaran tersebut berasal dari APBN atau bukan, melainkan apakah penggunaannya memiliki dasar hukum, sesuai peruntukan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Faktanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan kemasyarakatan Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang memang dialokasikan dalam APBN. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, hingga pemberdayaan masyarakat (Sri Mulyani, 2024). Dengan kata lain, penggunaan dana tersebut bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan bagian dari mekanisme yang telah lama ada dalam tata kelola pemerintahan.

Bahkan dalam penjelasannya di Mahkamah Konstitusi, Sri Mulyani menyebut bahwa realisasi dana operasional Presiden pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp138 miliar dan digunakan sesuai dengan peruntukannya (Sri Mulyani, 2024). Pada periode pemerintahan sebelumnya, dana operasional Presiden juga digunakan untuk berbagai bentuk bantuan kemasyarakatan dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Di sinilah muncul pertanyaan yang jauh lebih menarik. Jika mekanismenya telah ada sejak lama, jika sumber dananya juga telah ada sejak lama, dan jika penggunaannya memiliki dasar hukum yang jelas, mengapa baru hari ini publik terlihat begitu marah?

Pertanyaan tersebut penting diajukan karena yang sedang diperdebatkan bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Bantuan kemasyarakatan Presiden bukanlah kebijakan yang lahir tahun ini. Dana operasional Presiden juga bukan instrumen yang baru muncul pada pemerintahan saat ini. Namun respons publik yang muncul hari ini terlihat jauh lebih keras dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Pada masa pemerintahan Presiden sebelumnya, penggunaan dana operasional Presiden untuk berbagai bantuan kemasyarakatan tidak memunculkan gelombang penolakan sebesar yang terjadi saat ini. Bahkan ketika bantuan sosial dan bantuan kemasyarakatan disalurkan kepada masyarakat, perdebatan yang muncul tidak berkembang sebesar polemik yang kita saksikan hari ini.

Karena itu, kondisi ini tidak cukup hanya dijelaskan dan dilihat dari aspek kebijakan. Sebab kebijakannya relatif sama. Yang kemungkinan berubah justru adalah frame of reference publik terhadap pemerintah itu sendiri.

Ketika publik terus menerus menerima informasi yang menggambarkan pemerintah secara negatif, maka kerangka berpikir terhadap pemerintah juga akan berubah. Akibatnya, kebijakan yang pada periode sebelumnya diterima secara biasa dapat memunculkan respons yang sangat berbeda ketika dijalankan pada periode berikutnya. Bukan karena kebijakannya berubah secara drastis, melainkan karena cara publik memandang kebijakan tersebut telah lebih dahulu berubah.

Fenomena tersebut semakin diperkuat oleh cara media sosial bekerja. Sebuah visual, judul, atau potongan informasi sering kali mampu membangun persepsi publik jauh lebih cepat dibandingkan penjelasan yang panjang dan komprehensif. Dalam banyak kasus, masyarakat terlebih dahulu menerima kesan, baru kemudian mencari fakta.

Bahkan tidak sedikit yang berhenti pada kesan pertama tanpa pernah melakukan proses verifikasi sama sekali. Padahal dalam ruang digital, kesan pertama sering kali dibentuk oleh visual dan narasi yang memang dirancang untuk menarik perhatian, membangkitkan emosi, dan mendorong interaksi publik.

Salah satu contohnya dapat dilihat dari beredarnya visual seekor sapi dengan tulisan “Prabowo” pada tubuhnya yang dikaitkan dengan polemik bantuan kurban tahun ini. Visual tersebut disertai narasi yang mampu memancing emosi publik dan mendorong munculnya berbagai respons negatif terhadap pemerintah.

Menariknya, banyak orang lebih dahulu bereaksi terhadap gambar tersebut dibandingkan mencari konteks yang sebenarnya. Padahal bantuan kurban yang disalurkan tahun ini diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia dan pemerintah, bukan sebagai bantuan pribadi yang dilekatkan pada identitas politik tertentu. Namun karena kesan telah terbentuk lebih dahulu, maka penjelasan yang datang belakangan sering kali tidak lagi memiliki daya pengaruh yang sama besar.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sering kali bereaksi terhadap representasi realitas, bukan realitas itu sendiri. Yang diterima pertama kali bukan fakta, melainkan framing. Dan ketika framing tersebut sesuai dengan frame of reference yang telah dimiliki publik, maka proses penerimaan pesan akan berlangsung jauh lebih cepat.

Di titik inilah kita dapat memahami bahwa perang komunikasi di era digital bukan lagi sekadar perang informasi. Yang sedang diperebutkan hari ini adalah kesadaran publik. Sebab informasi yang dikonsumsi secara terus menerus tidak hanya mempengaruhi apa yang diketahui masyarakat, tetapi juga mempengaruhi bagaimana masyarakat memahami realitas.

Karena itu, tantangan terbesar masyarakat hari ini bukan hanya melawan hoaks. Tantangan yang jauh lebih besar adalah menjaga kemandirian cara berpikir di tengah banjir informasi yang datang tanpa henti. Sebab realitas yang terus menerus ditampilkan media sosial dapat berubah menjadi persepsi, persepsi berubah menjadi keyakinan, dan keyakinan yang dikonsumsi secara berulang pada akhirnya dapat berubah menjadi kebenaran sosial yang dipercaya bersama.

Pada titik tersebut, FoMO tidak lagi sekadar persoalan takut tertinggal informasi. FoMO telah berkembang menjadi arena perebutan kesadaran publik. Dan siapa yang mampu menguasai arus informasi, pada saat yang sama sedang berupaya menguasai cara masyarakat memahami realitas itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image