Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Januariansyah Arfaizar

Pancasila, Ekonomi Multikultural, dan Tata Kelola yang Berintegritas

Khazanah | 2026-06-01 14:05:15
Gambar Pancasila (Foto: Istimewa)

Dalam konteks Indonesia yang terdiri atas ratusan suku, bahasa, budaya, dan agama, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan dan pemerataan semata. Indonesia membutuhkan paradigma ekonomi multikultural, yaitu sistem ekonomi yang menghargai keberagaman sosial-budaya masyarakat sekaligus memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh warga negara untuk memperoleh manfaat pembangunan.

Ekonomi multikultural berpijak pada kesadaran bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki karakteristik, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan publik harus dirancang dengan memperhatikan kondisi nyata masyarakat di berbagai daerah, baik di perkotaan maupun pedesaan, di wilayah maju maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam perspektif ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, tidak hanya dipahami sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan yang menyentuh kelompok-kelompok rentan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun status sosial ekonomi.

Prinsip tersebut sejalan dengan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, yang menempatkan keberagaman sebagai kekuatan nasional. Pada saat yang sama, ia juga selaras dengan maqāṣid syariah yang menekankan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia (jalb al-maṣāliḥ) dan pencegahan kemudaratan (dar'u al-mafāsid). Dalam kerangka ini, pembangunan ekonomi harus mampu menciptakan ruang yang inklusif sehingga seluruh kelompok masyarakat dapat berpartisipasi dan merasakan manfaatnya secara adil.

Lebih jauh, ekonomi multikultural mengajarkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dari kemampuan negara menciptakan rasa keadilan di tengah keragaman masyarakat. Ketika petani, nelayan, pelaku UMKM, buruh, guru, santri, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya memperoleh akses yang sama terhadap sumber daya ekonomi, maka pembangunan telah berjalan sesuai dengan cita-cita Pancasila dan tujuan maqāṣid syariah.

Namun demikian, sebaik apa pun sebuah program pemerintah, keberhasilannya sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola yang mengiringinya. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan kebijakan publik harus dilandasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanisme pengawasannya, serta apa hasil yang telah dicapai.

Dalam perspektif Islam, transparansi merupakan bagian dari nilai amanah yang menjadi fondasi kepemimpinan. Sementara akuntabilitas merupakan implementasi dari prinsip mas'uliyyah (tanggung jawab), yaitu kesediaan setiap pemegang amanah untuk mempertanggungjawabkan tugas dan kewenangannya, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah Swt. Nilai ini sejalan dengan sila keempat Pancasila yang menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Karena itu, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, pengelolaan sektor energi dan ketenagalistrikan, pengendalian harga kebutuhan pokok, maupun berbagai program pembangunan lainnya harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat diawasi publik. Transparansi bukanlah bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah, melainkan instrumen untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Semakin terbuka sebuah kebijakan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk berpartisipasi dan mendukung keberhasilannya.

Pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 mengajarkan bahwa pembangunan Indonesia harus bertumpu pada tiga pilar utama: keadilan sosial yang berorientasi pada kemaslahatan (maqāṣid syariah), penghormatan terhadap keberagaman melalui ekonomi multikultural, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ketiga pilar tersebut merupakan fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia yang maju secara ekonomi, kuat secara sosial, dan bermartabat secara moral.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image