Cerai Karena tidak Dihormati: Kisah Hamidah di Tahun 1937
Sastra | 2026-05-30 16:34:47
Hamidah adalah tokoh novel karangan Hamka. Novel ini terbit pertama kali pada tahun 1937. Hamidah sekolah di Padang Panjang, lulus menjadi guru, lalu kembali ke kampungnya di Mentok. Kemudian ia pindah ke Palembang karena pekerjaan. Di Palembang, ia menikah dengan seorang laki-laki bernama Rusli. Belasan tahun mereka hidup bersama. Tetapi mereka tidak dikaruniai anak, Hamidah mengizinkan suaminya untuk berpoligami. Ia setuju hidup satu atap dengan madunya. Ia bahkan ikut merawat anak dari madunya sendiri, lalu suaminya perlahan-lahan berubah. Hamidah mulai tidak dianggap di rumahnya sendiri dan dijadikan seperti pembantu.
Terdapat dalam kutipan novel berikut
"Aku merasa bahwa kita tak dapat lagi hidup bersama-sama sebagai suami istri. Sebab itu apa gunanya kita masing-masing membiarkan diri kita dikebati oleh tali perkawinan?"
(Hamidah, hlm. 97)
Hamidah sudah ngizinin suaminya poligami. Ia sudah hidup satu atap sama madu. Ia bahkan ngurusin anak madunya. Tetapi pada saat ia merasa sudah tidak dihormati lagi, ia memutuskan untuk pergi.
Di tahun 1937, istri yang gugat cerai itu hampir tidak pernah terjadi. Perempuan hanya dituntut untuk bersabar. Bertahan apa pun yang terjadi. Tetapi Hamidah tidak melakukan hal itu.
Masalah yang dihadapi oleh Hamidah dahulu, ternyata masih sama persis dengan yang apa yang dihadapi perempuan sekarang.
1. Janda Masih Jadi Aib
Hamidah pulang ke kampungnya di Mentok setelah cerai. Status janda dahulu itu adalah aib. Perempuan yang sudah bercerai dianggap gagal. Laki-laki yang bercerai? Tidak ada yang memberi pandangan buruk.
Sekarang, di tahun 2026, apakah sudah berubah? Belum sepenuhnya.
Data Pengadilan Agama 2025 nyebut hampir 70 persen gugatan cerai diajukan istri. Artinya, semakin banyak perempuan yang berani. Tetapi di masyarakat, stigma ini masih keras.
Ketika pihak Perempuan yang bercerai, selalu ada yang berbicara "Harusnya lebih berusaha", "Kasihan anaknya", "Pasti ada salah dari pihak istri". Sementara pada saat pihak laki-laki yang cerai? Tidak ada yang membicarakannya.
Hamidah tidak pernah menjelaskan perasaannya. Ia lebih memilih diam, pergi, lalu hidup lagi. Meskipun Hamidah harus sendirian, itu bukan kegagalan. Tetapi itu adalah kemenangan yang sunyi. Kemenangan yang tidak perlu dirayakan oleh siapa pun.
2. Batas Kesabaran Itu Ada
Hamidah sudah sangat sabar. Sungguh-sungguh sabar.
Ia izinkan suaminya poligami. Ia terima hidup satu atap dengan madu. Ia bahkan merawat anak madunya sendiri. Bukan karena ia tidak punya perasaan. Tapi karena ia pikir, itu yang terbaik untuk rumah tangganya.
Tapi sabar itu ada batasnya.
Dalam novel tertulis:
"Suamiku mulai tak memedulikan daku. Maduku pun sudah pula mau mengatasi. Aku merasai sekaliannya itu, tetapi aku tak peduli. Kupikir aku sudah tua. Ia masih muda."
Pada saat itu ia masih berusaha menguatkan diri. Ia bilang "aku tak peduli". Padahal jelas ia peduli. Ia hanya mencoba meyakinkan hatinya sendiri. Tetapi lama-kelamaan, rasa tidak dianggap itu semakin terasa. Ia bukan lagi istri utama di rumahnya sendiri. Posisinya perlahan seperti perabot. Ada, tapi tidak dihargai. Dipakai, tapi tidak pernah dilihat.
Maka ia memutuskan pergi.
Batasnya sederhana: ketika martabat mulai diinjak, ia memilih berhenti. Bukan karena ia tidak kuat bertahan. Tapi karena ia tahu, bertahan dalam penghinaan itu bukan kesabaran. Itu bunuh diri perlahan.
Sekarang, hampir seratus tahun kemudian, masalahnya masih sama.
Survei Komnas Perempuan tahun 2025 menyebut 1 dari 3 perempuan yang mengalami KDRT memilih untuk tidak melapor. Bukan karena mereka tidak berani. Tapi karena lingkungan sekitar membuat mereka merasa bahwa keluar justru pilihan yang lebih buruk. Malu. Takut dicap gagal. Takut disebut tidak bisa mempertahankan rumah tangga.
Hamidah mengajarkan sebaliknya.
Keluar dari pernikahan yang tidak sehat itu bukan kegagalan. Itu keberanian untuk memilih hidup. Bukan sekadar hidup dalam arti masih bernapas. Tapi hidup dengan martabat yang utuh. Hidup tanpa harus menunduk di rumah sendiri.
3. Hidup Akan Terus Berjalan
Setelah cerai, Hamidah tidak tenggelam. Ia melelang harta gono-gininya. Ia balik ke Mentok. Dan, ia tetap hidup.
Di Indonesia sekarang, banyak perempuan yang setelah cerai merasa ‘hidupnya selesai’ karena stigma janda.
Tetapi Hamidah menunjukkan bahwa terkadang bertahan itu lebih berat daripada pergi. Bertahan dengan martabat yang diinjak setiap hari, rasanya seperti mati perlahan. Hamidah memilih hidup, meskipun harus sendirian. Dan itu bukan kegagalan. Itu kemenangan yang tidak perlu dirayakan siapa pun. Cukup ia sendiri yang tahu.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
