Mengenal Obat Herbal bagi Lansia Jamu, OHT, dan Fitofarmaka
Edukasi | 2026-05-29 15:58:40
REPUBLIKA.CO.ID – Pemanfaatan obat berbahan alam masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat Indonesia, termasuk kelompok lanjut usia. Produk herbal sering digunakan untuk membantu menjaga kebugaran tubuh, mengurangi rasa tidak nyaman, hingga mendukung kesehatan sehari-hari. Namun, penggunaan obat herbal pada usia lanjut memerlukan perhatian lebih karena kondisi tubuh mengalami perubahan seiring bertambahnya usia. Pemahaman mengenai jenis dan penggolongan obat herbal menjadi penting agar pemanfaatannya tetap aman dan sesuai kebutuhan kesehatan (BPOM, 2023).
Kelompok lanjut usia cenderung menggunakan lebih dari satu jenis obat untuk membantu mengatasi kondisi kesehatan tertentu. Dalam situasi tersebut, penggunaan obat bahan alam tanpa pemahaman yang cukup dapat meningkatkan risiko interaksi dengan obat lain. Oleh sebab itu, pengetahuan mengenai perbedaan jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka menjadi bagian penting dalam mendukung penggunaan obat yang lebih rasional dan aman pada kelompok lanjut usia (Rahmawati dkk., 2023).
Mengenal Tiga Kelompok Obat Herbal
Di Indonesia, obat bahan alam dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Jamu merupakan produk herbal yang manfaatnya diperoleh berdasarkan pengalaman empiris dan telah digunakan secara turun-temurun. Produk jamu cukup mudah ditemukan dan kerap digunakan untuk membantu menjaga kebugaran tubuh atau meredakan keluhan ringan. Walaupun berasal dari bahan alam, penggunaan jamu tetap perlu memperhatikan keamanan produk, aturan pakai, serta izin edar agar mutu tetap terjamin (BPOM, 2023).
Berbeda dengan jamu, OHT telah melalui uji praklinik dan menggunakan bahan baku yang telah distandarisasi. Proses tersebut dilakukan agar kualitas produk lebih konsisten dan manfaatnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Pada kelompok lanjut usia, pemilihan OHT tetap perlu memperhatikan kondisi kesehatan serta penggunaan obat lain agar manfaat yang diperoleh tetap optimal (Sari dkk., 2022).
Fitofarmaka menjadi kelompok obat bahan alam dengan tingkat pembuktian tertinggi karena telah melalui uji praklinik dan uji klinik pada manusia. Produk fitofarmaka memiliki bukti keamanan dan efektivitas yang lebih kuat sehingga mulai didorong penggunaannya sebagai bagian dari pelayanan kesehatan berbasis bukti. Kehadiran fitofarmaka menunjukkan bahwa obat berbahan alam dapat berkembang menjadi pilihan terapi pendukung apabila mutu dan keamanannya telah memenuhi persyaratan ilmiah (Kementerian Kesehatan RI, 2022).
Mengapa Lansia Perlu Lebih Berhati-Hati?
Seiring pertambahan usia, fungsi tubuh mengalami perubahan yang dapat memengaruhi respons terhadap obat maupun bahan alam tertentu. Penurunan fungsi organ, penyakit kronis, serta penggunaan beberapa jenis obat secara bersamaan membuat kelompok lanjut usia perlu lebih cermat dalam memilih produk herbal. Literasi kesehatan yang baik dapat membantu memahami aturan penggunaan, keamanan produk, serta pentingnya memilih obat bahan alam yang memiliki izin edar dan mutu terjamin (Putri dkk., 2024).
Pemanfaatan obat bahan alam dapat menjadi pilihan pendukung kesehatan apabila digunakan secara tepat. Pemahaman mengenai perbedaan jamu, OHT, dan fitofarmaka dapat membantu kelompok lanjut usia lebih bijak dalam menentukan pilihan produk herbal sesuai kebutuhan kesehatan. Dengan penggunaan yang tepat, manfaat obat bahan alam dapat diperoleh tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Sumber :
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2023). Peraturan BPOM Nomor 29 Tahun 2023 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Formularium Fitofarmaka Tahun 2022.
Rahmawati, D., dkk. (2023). Literasi Penggunaan Obat Herbal pada Kelompok Lanjut Usia. Jurnal Kesehatan Masyarakat.
Sari, N., dkk. (2022). Pemanfaatan Obat Herbal pada Lansia dan Keamanan Penggunaan. Jurnal Farmasi Indonesia.
Putri, A., dkk. (2024). Literasi Kesehatan dan Penggunaan Obat pada Lansia. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
