E-Kinerja Harian BKN dalam Kacamata Dynamic Governance: Antara Digitalisasi Kinerja atau Beban Administratif
Politik | 2026-05-25 10:30:40Fitur Kinerja Harian E-Kinerja BKN: Wujud Penguatan Manajemen Kinerja ASN secara Digital
Sumber: Badan Kepegawaian Negara
Guna meningkatkan pemantauan terhadap kinerja sehari-hari pegawai ASN, BKN meluncurkan fitur Kinerja Harian pada aplikasi e-Kinerja yang diselaraskan dengan perencanaan kinerja periodik, tahunan, dan organisasi untuk mendukung Flexible Working Arrangement dan sistem merit. Pada tanggal 12 September 2025, BKN telah melakukan pilot project kepada 15 instansi pemerintah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mencari solusi atas masalah yang muncul dalam penggunaan fitur tersebut sebelum diresmikan secara menyeluruh pada tahun 2026 (BKN, 2025a) dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion yang mendapatkan masukan terkait penggunaan analisis Big Data dalam pemanfaatan data kinerja ASN jangka panjang (BKN, 2025b). Selain itu, BKN memperkuat sosialisasi penggunaan fitur dengan turut serta pada seminar bertajuk “Akses Tanpa Terputus: Menjaga Produktivitas dan Layanan Publik di Masa WFH” yang diadakan oleh Perpustakaan DPR RI pada tanggal 22 April 2026, dengan diwakili oleh Hj. Imas Sukmariah selaku Sekretaris Utama. Beliau menegaskan bahwa melalui fitur Kinerja Harian, pegawai ASN dapat melakukan input kinerja hariannya yang akan diproses dan diakumulasi oleh sistem menjadi kinerja mingguan, bulanan, hingga tahunan yang kian memudahkan penetapan SKP.
Dynamic Governance: Paradigma ketika Tata Kelola Pemerintahan Dituntut Adaptif
Sumber: Neo & Chen (2007)
Dynamic governance menjadi sebuah paradigma baru dalam perkembangan tata kelola di era globalisasi. Pemikiran Neo & Chen (2007) tentang dynamic governance berangkat dari fakta bahwa perencanaan pemerintah yang sangat cermat belum menjamin relevansi dan efektivitas kinerjanya secara berkelanjutan, terlebih jika kapasitas kelembagaan tidak memadai untuk belajar, berinovasi, dan berubah dalam menghadapi ketidakpastian tantangan. Dalam hal ini, penguatan culture penting sebagai filter agar dapat mengidentifikasi masalah, pengalaman, dan perubahan. Terdapat tiga kapabilitas penopang proses menuju dynamic governance, yakni thinking ahead, mendorong governance untuk mengidentifikasi tanda-tanda perkembangan dan memahami implikasinya, lalu thinking again, mengajak governance untuk mampu dan mau meninjau, mengevaluasi, serta memperbarui efektivitas kebijakan, serta thinking across, membuka pandangan governance melintasi batasan untuk menerima wawasan dari luar dan diadaptasikan ke konteks lokal. Ketiga kapabilitas tersebut didasari oleh dua sumber pemantik, yakni able people berupa SDM dengan nilai dan karakter yang menantang asumsi dan waspada akan sinyal perubahan serta agile processes berupa peninjauan perkembangan kondisi, teknologi, dan kelincahan pengambilan keputusan. Kedua hal tersebut sejalan dengan paradigma manajemen SDM sektor publik yang bergeser dari sistem berbasis informasi mekanistik menjadi penggunaan aplikasi yang humanis dan strategis. Dengan demikian, dynamic governance menjadi sebuah solusi kerangka kerja yang adaptif, introspektif, visioner, dan dibutuhkan oleh pemerintah di tengah pesatnya perkembangan zaman.
Budaya, Kapabilitas, dan Kapasitas: Mengamati Kinerja Harian melalui Dynamic Governance
Secara realitas, terdapat kesenjangan besar antara konsep dan implementasi fitur Kinerja Harian di lapangan. Secara desain program, fitur Kinerja Harian memperlihatkan ketiga kapabilitas dinamis yang cukup kuat, seperti sistem yang berbasis data dan real-time untuk penilaian kinerja yang lebih terukur di masa depan, pilot project yang meninjau dan mengevaluasi secara aktual untuk mendapatkan umpan balik perbaikan, serta perannya sebagai aplikasi berbagi pakai untuk instansi pemerintah bersama-sama mempraktikkan tata kelola yang adaptif sesuai konteksnya. Akan tetapi, jika beranjak ke implementasinya, fitur tersebut justru mengabaikan berbagai aspek penting dan kian mendapatkan kritik dari pegawai ASN akibat beban administratif baru yang ditimbulkannya. Berbagai macam polemik muncul, mulai dari pemborosan waktu dalam pengisian, kesulitan bagi ASN lapangan, potensi pemalsuan laporan, pengesampingan dan penambahan beban kerja, hingga hilangnya fokus pemberian pelayanan publik (PPID By Suhu, 2025).
Di sisi lain, BKN juga terlalu fokus pada aspek processes di aplikasi saja, tetapi mengesampingkan people yang justru menjadi fondasi penggeraknya. Jika penggunanya masih menghadapi keterbatasan implementasi di lapangan, maka secanggih apapun sistemnya, tidak dapat menjadikannya sebagai perwujudan tata kelola yang adaptif. Terlebih, Kinerja Harian belum sesuai dengan culture dalam birokrasi di Indonesia, justru BKN menghasilkan implikasi budaya ‘asal lapor’ melalui fitur tersebut, sebab pegawai ASN belum memiliki keyakinan penuh akan keefektifan fitur dan belum menginternalisasikan budaya meritokrasi dalam kesehariannya. Dengan demikian, fitur Kinerja Harian hanya menyentuh aspek dynamic governance pada permukaan, karena terdapat kegagalan sistemik ketika pengimplementasiannya yang membuatnya tidak adaptif dengan kondisi pegawai ASN.
Menjadikan Kinerja Harian Lebih Dinamis: Optimalisasi SDM dan Evaluasi Sistem
Dalam menghadapi tantangan implementasi yang ada, diperlukan upaya untuk lebih mengadaptasikan penggunaan fitur Kinerja Harian pada keseharian pekerjaan ASN. BKN telah menyetel pengisian Kinerja Harian hingga H+1 demi memudahkan dan meringankan pengisian bagi pegawai ASN yang sibuk akan tugasnya di hari tertentu. Sistem juga dibuat fleksibel dengan kondisi dan lingkungan kerja instansi demi memastikan keselarasan kinerja pegawai dan organisasi serta akuntabilitas dari Perjanjian Kinerja hingga SKP. Meski begitu, fitur Kinerja Harian masih membutuhkan peran pemimpin untuk membangun able people serta evaluasi mindset dan culture yang memprioritaskan kinerja (output). Dengan demikian, seharusnya dynamic governance dapat membantu mewujudkan manajemen SDM sektor publik yang lebih baik dan berkelanjutan melalui berbagai inovasi pada e-Kinerja BKN.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
