UMKM Naik Kelas atau Sekadar Digerakkan? Membaca Kebijakan Daerah
UMKM | 2026-05-11 20:29:38
BANTEN — Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama ini dikenal sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Di Provinsi Banten, peran tersebut semakin terlihat dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,37% pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi, termasuk yang digerakkan oleh sektor UMKM, terus berkembang pascapandemi. Namun, pertanyaan yang patut diajukan adalah: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar mencerminkan peningkatan kualitas UMKM, atau sekadar menunjukkan banyaknya aktivitas ekonomi tanpa penguatan yang berkelanjutan?
Di berbagai daerah di Banten, pemerintah terlihat aktif mendorong perkembangan UMKM melalui beragam kebijakan. Di Kota Serang, misalnya, pemerintah mengoptimalkan aset daerah untuk mendukung pelaku usaha kuliner. Sementara itu, di Tangerang, pemerintah mendorong peningkatan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM melalui kampanye konsumsi lokal. Di sisi lain, di Kota Cilegon, penyelenggaraan bazar UMKM bahkan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi dalam pembelian produk. Berbagai langkah ini menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap sektor UMKM. Namun demikian, jika dicermati lebih jauh, pendekatan kebijakan tersebut tampak belum sepenuhnya terintegrasi.
Setiap daerah mengadopsi strategi yang berbeda-beda, mulai dari penguatan sisi produksi, peningkatan permintaan, hingga intervensi langsung dalam distribusi pasar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kebijakan UMKM di tingkat daerah masih bersifat parsial dan belum memiliki arah yang konsisten dalam mendorong UMKM untuk benar-benar “naik kelas”. Data menunjukkan bahwa jumlah UMKM terus meningkat secara signifikan. Di Kota Cilegon saja, tercatat sekitar 18.450 UMKM dengan pertambahan sekitar 200 unit setiap tahunnya.
Pertumbuhan ini tentu menjadi indikator positif bagi geliat ekonomi masyarakat. Namun, peningkatan jumlah tersebut belum tentu sejalan dengan peningkatan kualitas usaha. Faktanya, program pembinaan UMKM yang dilakukan masih menunjukkan hasil yang terbatas. Dari ratusan UMKM yang dibina dalam berbagai program, hanya sebagian kecil yang berhasil menembus pasar internasional. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kuantitas dan kualitas UMKM.
Selain itu, berbagai kebijakan yang bersifat jangka pendek juga perlu dikaji lebih dalam. Kegiatan bazar, kampanye membeli produk lokal, hingga dorongan partisipasi ASN memang dapat meningkatkan penjualan dalam waktu singkat. Namun, kebijakan semacam ini berpotensi menciptakan pasar semu jika tidak diiringi dengan penguatan daya saing produk. Ketika stimulus tersebut dihentikan, tidak ada jaminan bahwa permintaan terhadap produk UMKM akan tetap stabil.
Permasalahan mendasar UMKM sebenarnya terletak pada aspek struktural, seperti keterbatasan akses permodalan, rendahnya kapasitas manajerial, serta belum meratanya kemampuan adaptasi terhadap teknologi digital. Padahal, di era saat ini, digitalisasi menjadi salah satu kunci penting dalam memperluas pasar. Dengan lebih dari 60% masyarakat Indonesia aktif di media sosial, peluang bagi UMKM untuk berkembang melalui platform digital sebenarnya sangat besar. Namun, tanpa pendampingan yang berkelanjutan, tidak semua pelaku UMKM mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.
Oleh karena itu, upaya mendorong UMKM tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial atau stimulus sesaat. Pemerintah daerah perlu mengarahkan kebijakan pada pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas usaha, peningkatan kualitas produk, akses terhadap pasar digital, serta kemudahan legalitas usaha harus menjadi prioritas utama. Selain itu, diperlukan sinergi antar kebijakan agar tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.
Pada akhirnya, UMKM tidak hanya membutuhkan dorongan untuk meningkatkan penjualan dalam jangka pendek, tetapi juga memerlukan fondasi yang kuat untuk bertahan dan berkembang dalam jangka panjang. Tanpa hal tersebut, berbagai kebijakan yang ada berisiko hanya menjadi aktivitas rutin tanpa dampak signifikan. Pertanyaan tentang apakah UMKM benar-benar naik kelas atau sekadar digerakkan pun akan terus relevan untuk diajukan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
