Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kerjaan adelin

Lapas Cilacap Tegaskan Komitmen Transformasi Pemasyarakatan Bersih HALINAR

Info Terkini | 2026-05-08 14:28:14

 

Sumber: Humaslapascilacap

 

Cilacap — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap turut ambil bagian dalam Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan-Cilacap dan Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5).

Kegiatan yang dipusatkan di Pulau Nusakambangan tersebut menjadi simbol kuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung transformasi pemasyarakatan modern yang bersih, aman, transparan, dan berintegritas.

Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Gowim Mahali, bersama seluruh jajaran pegawai mengikuti apel dan ikrar sebagai bentuk penguatan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Gowim menyampaikan bahwa kegiatan apel bersama dan ikrar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat transformasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Cilacap.

“Komitmen memberantas HALINAR harus diwujudkan melalui langkah nyata dan konsisten. Seluruh jajaran Lapas Cilacap harus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang profesional demi menciptakan pemasyarakatan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat,” ujar Gowim.

Selain penguatan pengawasan, Lapas Cilacap juga terus mendukung program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan melalui berbagai kegiatan produktif warga binaan, mulai dari pertanian, perikanan, hingga kegiatan kerja lainnya sebagai bagian dari pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Lapas Cilacap terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui razia rutin kamar hunian, penguatan fungsi intelijen pemasyarakatan, peningkatan pengawasan petugas, serta penguatan integritas seluruh jajaran pegawai.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan selaku Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap.

Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, pungli, hingga praktik penipuan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang kuat dan terpercaya.

“Kami menerapkan zero tolerance terhadap handphone ilegal, narkoba, pungli, maupun berbagai bentuk penipuan dan penyimpangan lainnya. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu. Ini tentang membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, kuat, dan berintegritas,” tegas Irfan.

Melalui pelaksanaan apel bersama dan ikrar tersebut, Lapas Cilacap menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari transformasi pemasyarakatan modern yang mengedepankan keamanan, integritas, serta pembinaan produktif bagi warga binaan. ***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image