Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image lapas mamasa

Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, Penipuan

Info Terkini | 2026-05-08 13:23:49

Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan

Pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar digelar sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh keseriusan seluruh peserta.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian Ustadi, yang menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Pelaksanaan kegiatan ini turut melibatkan kerja sama dengan unsur Polri, TNI, serta awak media sebagai bentuk sinergi dan transparansi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.Setelah apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.Selain itu, dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan serta tes urin bagi warga binaan dan pegawai. Langkah ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan lingkungan Lapas yang steril, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.#kementerianimigrasidanpemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #menteriimigrasidanpemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #Abimanyu #LapasMamasa #diarylapasmamasa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image