Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahhala

Akar Masalah Perlindungan Perempuan dan Anak

Kebijakan | 2026-05-06 12:11:22

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum menjadi kunci percepatan penanganan kasus. Ia menunjukkan hal itu melalui koordinasi cepat antara Pemprov Jabar dan Kementerian Hak Asasi Manusia saat menangani kasus yang sempat viral. Langkah ini menunjukkan respons yang sigap dan terstruktur dalam menghadapi persoalan yang sensitif dan kompleks. (bappeda.jabarprov.go.id, 01/05/2026)

Upaya kolaboratif ini patut diapresiasi sebagai langkah awal yang penting. Namun, perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan respons. Para ahli menilai bahwa pencegahan jauh lebih menentukan dibanding penanganan. Kejahatan terhadap manusia sering berakar pada faktor sosial-ekonomi yang tidak tertangani secara sistemik. Kebijakan harus bergerak dari sekadar reaktif menuju pendekatan yang menyentuh akar persoalan.

Kasus kekerasan dan perdagangan orang tidak lahir dalam ruang hampa. Banyak korban terjebak karena tekanan ekonomi yang menghimpit. Mereka mencari jalan keluar, tetapi justru masuk ke lingkaran eksploitasi. Kolaborasi lintas lembaga memang mempercepat penanganan, tetapi tanpa perubahan kondisi dasar, potensi kasus serupa tetap besar. Kemudian, masyarakat yang rentan akan terus menjadi sasaran empuk bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih jauh, kondisi hidup yang sempit sering mendorong seseorang mengambil keputusan berisiko. Lapangan kerja yang terbatas, biaya hidup yang tinggi, dan akses pendidikan yang tidak merata memperkuat kerentanan tersebut. Di sinilah letak persoalan mendasar. Jika kebijakan hanya fokus pada hilir, maka hulu persoalan tetap mengalir tanpa kendali. Sebaliknya, jika kualitas hidup masyarakat diperbaiki secara menyeluruh, maka potensi kejahatan seperti TPPO dapat ditekan secara signifikan. Kolaborasi yang kuat harus diiringi dengan paradigma yang utuh dalam melihat manusia, bukan sekadar sebagai objek perlindungan, tetapi sebagai subjek yang harus dimuliakan kehidupannya.

*Solusi Islam*

Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh dalam menjaga kehormatan dan keselamatan manusia. Negara dalam perspektif Islam berperan aktif sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Al-Qur’an juga menegaskan kewajiban menjaga jiwa dan kehormatan manusia. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan dengan alasan yang benar” (QS. Al-Isra: 33). Ayat ini tidak hanya melarang pembunuhan, tetapi juga segala bentuk tindakan yang merusak kehidupan manusia, termasuk eksploitasi dan perdagangan orang.

Dalam praktiknya, Rasulullah saw. membangun sistem yang memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Beliau mengatur distribusi harta melalui zakat, melarang praktik ekonomi yang menindas, dan memastikan keamanan sosial. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara bahkan menjamin kebutuhan hidup rakyat hingga tidak ada lagi penerima zakat di beberapa wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa ketika negara hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat, potensi kejahatan berbasis ekonomi dapat ditekan secara drastis.

Selanjutnya, solusi yang efektif harus bergerak dari hulu ke hilir. Negara perlu memastikan akses pendidikan yang merata, lapangan kerja yang layak, dan sistem ekonomi yang tidak menekan masyarakat. Kemudian, penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. Dalam Islam, sanksi terhadap pelaku kejahatan bersifat tegas dan memberi efek jera, sehingga mampu mencegah pengulangan kasus.

Lebih jauh, pembinaan moral juga menjadi pilar penting. Islam tidak hanya mengatur sistem, tetapi juga membentuk individu yang bertakwa. Ketika nilai ini hidup dalam masyarakat, maka kejahatan tidak hanya dicegah oleh hukum, tetapi juga oleh kesadaran diri.

Pada akhirnya, kolaborasi lintas lembaga tetap penting. Namun, kolaborasi itu harus berdiri di atas fondasi yang kuat, yaitu sistem yang benar-benar menjamin kesejahteraan dan menjaga martabat manusia. Dengan pendekatan yang menyeluruh dan berakar, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi respons atas masalah, tetapi menjadi benteng kokoh yang mencegah masalah itu lahir kembali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image