Menagih Makna Kota Pendekar
Culture | 2026-05-06 10:34:56
Suatu malam, saya melintas di Simpang Lima Jalan Diponegoro, jantung Kota Madiun. Di tengah persimpangan itu berdiri tegak sebuah patung, Patung Pendekar, dengan sikap kuda-kuda yang gagah, sorot mata yang tajam seolah mengawasi setiap sudut kota. Lampu jalan memantulkan cahaya pada tubuh patung itu, menciptakan bayang-bayang yang panjang di atas aspal. Saya berhenti sejenak. Bukan karena lampu merah, tetapi karena sebuah pertanyaan tiba-tiba menghantam benak saya: apakah nilai yang diwakili patung ini benar-benar hidup di dada warga kota ini?
Madiun memang bukan kota biasa dalam peta bela diri Indonesia. Ia adalah rahim dari perguruan-perguruan silat besar yang kini tersebar ke seluruh nusantara, bahkan mancanegara. Setidaknya dua perguruan silat terbesar Indonesia, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo, berakar kuat di tanah ini. PSHT saja kini tercatat memiliki lebih dari 8 juta anggota di seluruh dunia, tersebar di 368 kabupaten/kota di Indonesia dan belasan negara. Angka yang bukan main-main. Pengaruh budaya Madiun, tanpa banyak yang menyadari, sesungguhnya sudah mengalir jauh melampaui batas administrasi kotanya.
Namun pengaruh itu seringkali berhenti di gapura. Slogan “Kota Pendekar” terpampang di baliho, tertera di kop surat dinas, bergema dalam sambutan pejabat, tetapi adakah ia menjelma dalam karakter keseharian masyarakatnya?
Simbol Tanpa Jiwa Adalah Hiasan Belaka
Dalam komunikasi budaya, ada sebuah konsep yang disebut cultural branding, proses di mana sebuah komunitas mengonstruksi identitas kolektif melalui simbol, narasi, dan praktik yang diulang-ulang. Profesor Stuart Hall, salah satu pemikir komunikasi paling berpengaruh abad ke-20, dalam esainya yang monumental “Cultural Identity and Diaspora” menegaskan bahwa identitas budaya adalah sebuah 'produksi' yang tidak pernah selesai, selalu dalam proses, dan selalu dibentuk di dalam, bukan di luar, representasi. Dengan kata lain, identitas bukan warisan yang cukup ditempel lalu selesai. Ia harus terus-menerus dihidupi.
Dengan kacamata ini, Kota Pendekar bukan label yang cukup ditempel lalu selesai. Ia harus terus-menerus “diproduksi”, melalui perilaku warganya, kebijakan pemerintahannya, dan cara generasi mudanya menatap masa depan.
Sayangnya, ada jurang yang sering menganga antara simbol dan substansi. Riset tentang identitas kota-kota di Jawa menemukan bahwa sebagian besar warga memang bangga dengan brand kotanya, tetapi kurang dari 40 persen yang mampu menjelaskan nilai-nilai filosofis di balik identitas itu. Madiun berpotensi terjebak dalam paradoks yang sama: bangga dengan gelar pendekar, tetapi asing dengan jiwa kependekaran itu sendiri.
Pendekar Sejati Bukan Sekadar Jago Berkelahi
Di sinilah sering terjadi salah tafsir yang berbahaya.
Filosofi pencak silat, khususnya dalam tradisi Setia Hati, menempatkan pendekar bukan sebagai jagoan jalanan, melainkan sebagai manusia utuh. Kuat fisik, luhur budi. Berani, namun tidak sombong. Mampu mencederai, tetapi memilih menjaga damai. Dalam ungkapan para sesepuh silat, pendekar sejati adalah “menang tanpo ngasorake”, menang tanpa merendahkan.
Nilai-nilai itu bukan sekadar kearifan lokal yang puitis. Di era ketika media sosial dipenuhi ujaran kebencian, ketika perbedaan pilihan politik memecah saudara, ketika toleransi terasa kian tipis seperti kertas, nilai kependekaran justru menjadi paling relevan. Pendekar sejati adalah mereka yang mampu mengendalikan jempol di atas layar ponsel, bukan hanya mengendalikan tendangan di atas matras.
Mahkota yang Sudah Diakui Dunia
Pada 12 Desember 2019, sesuatu yang bersejarah terjadi di Bogota, Kolombia. Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO resmi menetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan, masuk dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pencak silat dinilai memenuhi seluruh elemen warisan budaya takbenda: tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.
Ini bukan pengakuan yang datang tiba-tiba. Ini adalah puncak dari perjalanan panjang yang membuktikan bahwa pencak silat bukan sekadar olahraga bela diri. Ia adalah seni. Ia adalah budaya. Ia adalah jiwa sebuah bangsa yang ditransfer dari tangan ke tangan, dari generasi ke generasi.
Dan di sinilah Madiun memiliki posisi yang istimewa. Kota ini bukan hanya tempat lahirnya perguruan-perguruan silat besar, ia adalah simpul utama dari warisan yang kini diakui dunia. Saat UNESCO mengetuk palu di Bogota, sebagian dari mahkota itu sesungguhnya juga disematkan di kepala Madiun.
Namun pengakuan UNESCO itu sekaligus menjadi cermin. Dunia sudah mengakui pencak silat sebagai warisan seni dan budaya kemanusiaan, lalu mengapa kita sendiri masih sering mereduksinya menjadi sekadar aktivitas ekstrakurikuler, seremoni pawai, atau bahkan, lebih miris lagi, alat pembenaran konflik antar kelompok? Sebuah warisan yang sudah bermahkota UNESCO semestinya diperlakukan jauh lebih terhormat dari itu.
Pencak silat adalah seni yang lengkap. Gerakannya adalah tari. Musiknya, gendang dan serunai, adalah orkes budaya. Kostumnya adalah keindahan rupa. Filosofinya adalah sastra lisan yang hidup. Jika Bali berhasil menjual tari kecak sebagai magnet wisata dunia, jika Jepang menjadikan kabuki sebagai diplomasi budaya, maka Madiun, dengan pencak silat sebagai mahkotanya, memiliki modal yang tidak kalah megah.
Warisan yang Membutuhkan Penyemai
Jepang membangun identitas nasionalnya sebagian besar melalui budo, seni bela diri yang mencakup judo, karate, dan kendo. Korea menjadikan taekwondo sebagai diplomasi budaya yang mengangkat nama bangsa ke pentas dunia. Keduanya tidak sekadar melestarikan gerakan fisik, mereka menyemai nilai-nilai di baliknya: disiplin, hormat, dan tanggung jawab.
Madiun memiliki modal yang tidak kalah kuat. Tapi modal itu butuh penyemai. Sekolah-sekolah bisa menjadikan nilai pencak silat sebagai bagian dari pendidikan karakter, bukan sekadar olahraga ekstrakurikuler, melainkan kurikulum nilai sekaligus pengenalan seni dan budaya. Perguruan silat bisa memperkuat tradisi persaudaraan lintas aliran, karena perpecahan antarperguruan bukan hanya merusak citra, tetapi juga mengkhianati filosofi yang sama-sama mereka emban. Pemerintah daerah bisa mengembangkan silat sebagai ekosistem pariwisata seni budaya yang genuine: festival pencak silat bertaraf internasional, museum hidup perguruan silat, pertunjukan seni silat yang dikemas untuk panggung dunia.
Dan yang paling penting: masyarakat Madiun sendiri.
Ketika Nilai Menjadi Cara Hidup
Saya teringat kembali pada malam di Simpang Lima itu. Patung Pendekar berdiri kokoh, tidak bergerak, tidak berbicara. Ia hanya bisa menjadi makna jika ada manusia di sekitarnya yang memilih untuk menghidupinya.
Kota Pendekar bukan sekadar warisan masa lalu yang kita simpan dalam museum kenangan. Ia adalah undangan, untuk setiap warga Madiun, agar menjadi manusia yang kuat sekaligus lembut, berani sekaligus bijaksana, bangga dengan akar sekaligus terbuka pada cakrawala. Dunia sudah mengakui mahkota itu. Kini giliran kita yang memutuskan: apakah mahkota itu akan terus berkilau, atau perlahan menjadi debu di rak lemari kenangan.
Menagih makna Kota Pendekar berarti menagih janji kepada diri sendiri: bahwa kita bukan hanya mewarisi gelar, tetapi mewarisi tanggung jawab. Bahwa pendekar bukan sesuatu yang terpahat di tengah simpang, tetapi sesuatu yang hidup di dalam dada.
Jika komitmen itu sungguh-sungguh diwujudkan, maka suatu hari nanti, siapa pun yang melintas di Simpang Lima Jalan Diponegoro tidak hanya akan melihat patung batu yang tegak berdiri. Mereka akan merasakan, dalam keramahan warganya, dalam kedamaian kotanya, dalam caranya menyelesaikan perselisihan, bahwa di sinilah pendekar itu benar-benar tinggal. (ES)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
