Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M Fazli Afdhal R

Poster Hari Raya, Apakah Bermakna untuk Diunggah?

Curhat | 2026-05-02 19:49:50
Foto: https://fieldnotesbrand.com/products/workstation-wall-calendar

Sebagai seseorang yang dalam organisasi mengambil peran sebagai divisi multimedia, satu hal yang saya rasakan adalah adanya urgensi untuk membuat sebuah poster hari raya dan mengunggahnya di akun media sosial organisasi.

Biasanya saya membagi poster hari raya tersebut menjadi dua, yaitu hari raya agama seperti Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Paskah, dan hari raya nasional seperti Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.

Dalam mempersiapkan poster tersebut, umumnya saya dan rekan sesama multimedia sudah menyiapkan tanggal berapa saja yang terdapat hari raya, entah yang tercantum dalam kalender sebagai tanggal merah atau sekadar ada karena keputusan pemerintah.

Dari semua hari raya tersebut, satu hal yang saya pikirkan adalah mengapa seakan hari raya tersebut menjadi kewajiban semua organisasi untuk merayakannya dalam bentuk unggahan di media sosial?

Jika poster hari raya hanya dibuat sebagai bentuk formalitas organisasi di media sosial tanpa ada pemaknaan bersama dari hari raya tersebut, maka saya mengusulkan bagaimana kalau hari raya tidak perlu dibuatkan sebuah unggahan khusus?

Ketika poster peringatan momen tertentu dibuat sebagai formalitas tanpa ada pemaknaan, maka ia dapat berubah menjadi sebuah kewajiban semu, sesuatu yang sebenarnya tidak wajib namun menjadi seakan harus dilakukan sebagai bentuk validasi di dunia maya, atau takut ketinggalan karena yang lain membuat poster perayaan.

Kewajiban tersebut lahir dari bentuk tekanan sosial digital yang bersifat semu, sehingga mendorong organisasi untuk peduli tanpa mengerti apa yang dilakukan.

Kalau ini terus dibiarkan, maka mungkin saja hari raya, terutama hari raya nasional atau yang ditetapkan pemerintah, hanya menjadi notifikasi pemberitahuan yang bisa digeser dan dilupakan begitu saja. Paling sedikit hanya diberi like oleh pengguna lainnya, itupun tidak sebanyak postingan lain dengan muatan yang lebih jelas, seperti pengumuman program kerja atau analisis kasus.

Tentu ada hari raya yang dimaknai bersama dan wajar jika dibuatkan satu unggahan dalam bentuk poster, seperti hari raya keagamaan. Namun, bagaimana dengan hari raya nasional, atau yang ditetapkan oleh pemerintah? Paling banyak kita hanya merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus dan Hari Buruh, sisanya entah berlalu begitu saja dalam keseharian atau hanya disuarakan oleh sebagian kelompok masyarakat.

Daripada terlihat setengah hati, sekalian saja tidak perlu membuat poster dan unggahan sama sekali. Poster seperti itu seringkali luput dari perhatian, dan umumnya unggahan semacam ini minim sekali dari atensi pengguna media sosial, karena mereka juga tidak merasakan manfaat yang jelas dari postingan peringatan, terlebih ketika banyak organisasi melakukan hal yang sama dalam satu waktu.

Saya tahu ide ini besar kemungkinan akan ditentang. Saya tidak tahu apa alasan sebenarnya untuk menolak ide ini, namun saya memperkirakan penolakan tersebut muncul karena organisasi butuh formalitas yang menunjukkan seakan mereka peduli dengan hari raya yang ada, baik yang keagamaan maupun yang nasional, seperti yang saya sebut sebelumnya.

Hari raya keagamaan sekali lagi saya katakan setuju apabila dibuatkan poster dan dijadikan unggahan di media sosial, namun bagaimana dengan hari raya nasional? Baiknya dipikirkan ulang jika hal tersebut hanya untuk menjaga citra organisasi, toh biasanya unggahan hari raya tidak terlalu dihiraukan oleh pengguna media sosial lainnya.

Kiranya itu adalah pendapat pribadi tentang satu perkara yang sangat umum terjadi pada organisasi, namun jarang disadari atau dirasakan. Kalaulah ada di luar sana yang berpikiran demikian, selamat, Anda tidak sendirian.

Harapannya adalah akan ada seseorang yang membantah ide saya dan memberi alasan yang dapat diterima kenapa semua hari raya harus dibuatkan postingan dan diunggah ke media sosial. Kalau belum ada, maka biarlah tulisan ini menjadi coretan pikiran saya sendiri.

Poster peringatan hari raya yang diunggah di media sosial pada akhirnya hanya menjadi sebuah simbol kepedulian organisasi, namun minim makna dan penjiwaan. Dihadirkan sebagai bentuk kesadaran, namun kehilangan arti dan tindakan, karena hanya citra organisasi lah yang hendak dipertahankan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image