Bekasi Berduka, Indonesia Darurat Literasi Kereta Api
Pendidikan dan Literasi | 2026-04-29 17:04:00
Kecelakaan kereta api di Bekasi kembali menghadirkan duka bagi kita semua. Setiap kali musibah terjadi, publik biasanya menyoroti faktor teknis, kelalaian petugas, atau kesalahan sesaat di lapangan. Semua itu memang penting dievaluasi. Namun ada persoalan lain yang tak kalah mendasar, yakni rendahnya literasi keselamatan perkeretaapian di tengah masyarakat.
Kita terlalu sering memandang kecelakaan sebagai peristiwa sesaat, padahal banyak musibah lahir dari kebiasaan yang dibiarkan berulang. Ketika masyarakat terbiasa menerobos pelintasan, menyeberang sembarangan, atau menganggap peringatan sebagai hal biasa, maka bahaya sesungguhnya sedang dipelihara.
Indonesia sedang bergerak menuju sistem transportasi massal yang lebih modern. Jalur ganda diperluas, stasiun dibenahi, kereta komuter ditambah, LRT dan MRT dikembangkan, sementara layanan digital seperti tiket elektronik dan informasi perjalanan berbasis aplikasi terus diperluas. Ini langkah penting agar transportasi publik semakin nyaman, efisien, dan ramah lingkungan.
Namun kemajuan sarana tidak otomatis melahirkan budaya selamat. Di sinilah letak persoalan kita. Infrastruktur bergerak maju, tetapi kesadaran sebagian masyarakat belum mengikuti.
Masih sering kita menyaksikan pengendara memaksa melintas ketika palang pintu mulai tertutup. Pejalan kaki menyeberang di jalur rel tanpa memperhitungkan risiko. Kendaraan berhenti terlalu dekat dengan lintasan. Bahkan bunyi sirene dan lampu peringatan kerap dianggap sekadar formalitas.
Di era digital, tantangan itu bertambah. Tidak sedikit orang berjalan sambil menatap telepon genggam, memakai earphone, membalas pesan, atau merekam video di sekitar rel tanpa memperhatikan keadaan sekitar. Distraksi digital melahirkan bentuk kelalaian baru yang sering disepelekan. Teknologi yang mestinya membantu manusia justru bisa menjadi sumber bahaya jika tidak digunakan dengan bijak.
Padahal, kereta api memiliki karakter yang berbeda dengan kendaraan biasa. Kereta bergerak di jalur tetap, memiliki bobot besar, melaju cepat, dan membutuhkan jarak pengereman panjang. Ketika ada hambatan di depan, pilihan menghindar hampir tidak ada. Karena itu, keselamatan kereta api sangat bergantung pada kedisiplinan bersama.
Dalam pandangan Islam, menjaga keselamatan jiwa adalah tujuan utama. Kaidah maqashid syariah menempatkan hifz an-nafs, menjaga nyawa, sebagai kepentingan besar yang wajib diutamakan. Karena itu, perilaku ceroboh di pelintasan bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga mengabaikan amanah untuk menjaga kehidupan.
Ketika seseorang nekat menerobos pelintasan, yang dipertaruhkan bukan hanya dirinya sendiri. Ada penumpang kereta, petugas, pengguna jalan lain, dan keluarga yang menunggu di rumah. Satu tindakan sembrono dapat membawa duka bagi banyak pihak.
Sayangnya, pendidikan keselamatan belum menjadi agenda utama. Kita lebih sibuk membangun infrastruktur fisik daripada membangun infrastruktur kesadaran. Rel bisa dibangun dalam hitungan tahun, tetapi budaya tertib membutuhkan waktu panjang, keteladanan, dan kesungguhan.
Tragedi Bekasi semestinya menjadi momentum muhasabah bersama. Negara perlu menempatkan literasi keselamatan sebagai bagian penting dari modernisasi transportasi. Tidak cukup hanya membangun flyover, underpass, sinyal otomatis, atau menambah armada baru. Yang juga harus dibangun adalah karakter warga yang disiplin.
Ada beberapa langkah mendesak.
Pertama, kampanye keselamatan harus diperbarui. Spanduk dan slogan formal saja tidak cukup. Masyarakat kini hidup di ruang digital yang cepat dan visual. Pesan keselamatan perlu hadir melalui video pendek, animasi, media sosial, papan elektronik, dan notifikasi aplikasi. Dakwah keselamatan harus hadir dengan bahasa zaman.
Kedua, pendidikan keselamatan perlu masuk ke sekolah dan keluarga. Anak-anak harus dikenalkan sejak dini tentang bahaya pelintasan, pentingnya mematuhi aturan, dan etika menggunakan ruang publik. Pendidikan terbaik selalu dimulai dari rumah, diperkuat sekolah, lalu dibiasakan di masyarakat.
Ketiga, teknologi harus menjadi mitra kedisiplinan. Pelintasan rawan perlu dilengkapi sensor, kamera pemantau, alarm otomatis, pencahayaan memadai, dan sistem kendali berbasis data real time. Negara modern memadukan peran manusia dengan teknologi untuk melindungi nyawa.
Keempat, penegakan hukum harus konsisten. Selama menerobos pelintasan dianggap pelanggaran kecil tanpa akibat nyata, masyarakat akan terus menormalisasi bahaya. Ketertiban tidak lahir dari imbauan sesaat, tetapi dari aturan yang ditegakkan secara adil.
Lebih jauh, kita perlu mengubah cara pandang terhadap musibah. Kecelakaan bukan semata takdir yang datang tiba-tiba. Banyak musibah merupakan akumulasi dari kelalaian manusia: rambu rusak yang dibiarkan, pelintasan liar yang tumbuh, pengawasan lemah, dan kebiasaan abai yang terus berlangsung.
Karena itu, pertanyaan setelah Bekasi bukan hanya siapa yang salah, tetapi apa yang harus dibenahi. Jika perhatian kita hanya berhenti pada pencarian kambing hitam, maka kita akan mengulang siklus lama: sedih sesaat, lalu lupa. Tetapi jika musibah ini dijadikan pelajaran, banyak nyawa dapat diselamatkan di masa depan.
Kereta api akan semakin penting bagi Indonesia. Kota-kota besar membutuhkan transportasi massal yang andal untuk mengatasi kemacetan, polusi, dan pemborosan energi. Namun keberhasilan sistem itu tidak hanya ditentukan oleh rel, stasiun, aplikasi, atau armada modern. Ia juga ditentukan oleh kualitas akhlak dan kedisiplinan masyarakat.
Disiplin di pelintasan sejatinya adalah cermin peradaban. Bangsa yang besar bukan hanya mampu membangun rel dan stasiun, tetapi juga menumbuhkan warga yang menghargai aturan dan keselamatan.
Tragedi Bekasi memberi pesan yang jelas: modernisasi transportasi tanpa modernisasi perilaku adalah kemajuan yang rapuh. Karena itu, di setiap pelintasan, yang dipertaruhkan bukan sekadar kelancaran perjalanan, tetapi hak setiap insan untuk pulang dengan selamat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
