Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Firly

Saat Judi Online Menghancurkan Keluarga

Kolom | 2026-04-24 10:00:52

Kasus tragis di Lahat, Sumatera Selatan, mengguncang publik. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Motifnya mencengangkan: kecanduan judi online yang menjeratnya dalam tekanan ekonomi dan mental. Peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan potret buram dari krisis yang lebih dalam, krisis moral, ekonomi, sekaligus sistemik.

Foto: Ilustrasi judi online (sumber: medsos)

Judi Online dan Rantai Kejahatan yang Kian Nyata

Pemberitaan Kompas pada 5 April 2026 mengungkap bahwa pelaku diduga mengalami tekanan berat akibat kecanduan judi online. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang dipicu praktik serupa, mulai dari pencurian, penipuan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa sepanjang 2024 pemerintah telah memblokir jutaan konten judi online. Namun, situs-situs baru terus bermunculan setiap hari dengan berbagai modus. Artinya, meski upaya telah dilakukan, laju penyebaran judi online belum benar-benar terkendali.

Fakta ini menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar perilaku menyimpang individu, tetapi telah berkembang menjadi masalah sosial yang sistemik.

Membaca Akar Masalah di Balik Fenomena Judi Online

Akar persoalan judi online tidak bisa dilepaskan dari paradigma hidup yang berkembang saat ini. Dalam sistem sekularisme, agama dipisahkan dari kehidupan. Standar perilaku manusia tidak lagi ditentukan oleh halal dan haram, tetapi oleh manfaat dan kepuasan materi. Selama sesuatu dianggap menguntungkan atau menyenangkan, maka ia akan terus dicari, termasuk melalui judi online yang menawarkan keuntungan instan.

Dari sisi ekonomi, sistem kapitalisme menciptakan kesenjangan yang nyata. Tekanan hidup yang meningkat mendorong sebagian masyarakat mencari jalan pintas. Judi menjadi ilusi solusi atas kesulitan ekonomi, padahal justru memperparah kondisi. Ketika kalah, pelaku terjebak dalam utang dan tekanan psikologis yang berujung pada tindakan kriminal.

Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalis sering kali tidak berperan sebagai pelindung penuh. Penanganan judi online cenderung parsial, sebatas pemblokiran situs dan penindakan sporadis. Sementara itu, akar ideologis dan struktural yang melanggengkan praktik ini tidak disentuh secara serius.

Penegakan hukum yang lemah semakin memperparah keadaan. Sanksi yang tidak menjerakan membuat pelaku kejahatan terus bermunculan. Akibatnya, siklus kerusakan sosial terus berulang tanpa solusi tuntas.

Dengan demikian, tragedi di Lahat bukan sekadar kegagalan individu, tetapi cerminan kegagalan sistem dalam membentuk manusia sekaligus melindungi masyarakat.

Pendekatan Islam sebagai Jalan Mendasar

Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh, tidak parsial.

Pertama, Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan. Setiap individu dibangun dengan kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Standar perilaku bukan lagi keuntungan materi, tetapi halal dan haram. Judi secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Ma’idah: 90) karena dampaknya yang merusak.

Kedua, dalam sistem ekonomi Islam, negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu. Pengelolaan sumber daya dilakukan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, dorongan mencari jalan pintas melalui judi dapat ditekan.

Ketiga, negara dalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Praktik perjudian tidak hanya dilarang, tetapi diberantas secara sistemik. Negara menutup seluruh celah yang memungkinkan praktik tersebut berkembang, bukan sekadar memblokir secara parsial.

Keempat, Islam menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Dengan penegakan hukum yang konsisten, efek jera akan tercipta dan kejahatan dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, Islam membangun sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara dalam menjaga individu. Lingkungan yang baik menjadi benteng kolektif bagi generasi.

Saatnya Melihat Akar Masalah, Bukan Sekadar Gejala

Tragedi di Lahat seharusnya menjadi peringatan keras bahwa judi online bukan sekadar masalah teknologi atau kriminalitas, tetapi masalah sistemik yang membutuhkan solusi mendasar.

Selama pendekatan yang digunakan masih parsial, memblokir tanpa membenahi akar, menindak tanpa membangun, maka kasus serupa akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.

Sudah saatnya kita tidak hanya bertanya bagaimana menghentikan judi online, tetapi juga mempertanyakan sistem yang memungkinkan kerusakan ini terus terjadi.

Karena pada akhirnya, melindungi keluarga dan generasi bukan cukup dengan kebijakan sesaat, tetapi membutuhkan fondasi yang kokoh, yang mampu membentuk manusia sekaligus menjaga kehidupan mereka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image