Pelayanan Publik di Kalimantan Barat, Masalah Lama yang Belum Selesai
Politik | 2026-04-22 21:15:14
Opini: Pelayanan Publik di Kalimantan Barat—Masalah Lama yang Belum Selesai
Pelayanan publik di Kalimantan Barat sampai hari ini masih menjadi keluhan banyak masyarakat. Mulai dari urusan administrasi, pendidikan, sampai layanan kesehatan, masalah yang muncul sering kali sama: lambat, tidak jelas, dan kadang terasa tidak adil. Padahal, pelayanan publik itu adalah hak setiap warga negara.
Di sinilah peran Ombudsman Republik Indonesia menjadi sangat penting. Ombudsman bertugas menerima laporan masyarakat dan mengawasi jalannya pelayanan agar tidak terjadi penyimpangan. Kehadiran Ombudsman sebenarnya memberi harapan bahwa masyarakat punya tempat untuk mengadu.
Namun kenyataannya, masalah pelayanan publik masih terus berulang. Banyak laporan yang masuk setiap tahun, tapi keluhan yang muncul tetap itu-itu saja. Ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah sering kali hanya bersifat sementara, belum menyentuh akar persoalan.
Penulis: Taufik Kurahman
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
