Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dea Putri Liana

Demokrasi Digital: Partisipasi atau Polarisasi?

Politik | 2026-04-08 19:56:38
Gambar Pribadi – Ilustrasi Demokrasi Digital

Perkembangan media sosial menjadi ruang demokrasi dalam masyarakat yang lebih terbuka dan inklusif. Jika dahulu masyarakat harus menyampaikan aspirasi secara langsung, saat ini masyarakat dapat menyuarakan aspirasi melalui layar ponsel. Media sosial mempermudah ruang demokrasi dalam kebebasan berpendapat. Dalam ruang media sosial, masyarakat dapat berdiskusi, mengkritik kebijakan, dan menyampaikan dukungan terhadap berbagai isu publik. Maka, dengan kehadiran media sosial sebagai ruang demokrasi, dapat membuka peluang yang luas dalam keterlibatan masyarakat. Pada awal Tahun 2010, demokrasi digital mulai interaktif dengan lanskap berkomunikasi politik. Kemudian pada Tahun 2020, khususnya pada masa pandemi, demokrasi digital melonjak pesat dimana masyarakat menyuarakan aspirasi serta menilai kinerja pemerintah melalui sarana media sosial.

Pertumbuhan Pesat Pengguna Internet

Jumlah pengguna internet di Indonesia kembali mencatat rekor baru. Berdasarkan laporan terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Tahun 2023, jumlah pengguna internet di Indonesia berada di kisaran 215 juta jiwa. Pada Tahun 2024, naik sekitar 6 juta menjadi 221,5 juta jiwa. Kemudian pada Tahun 2025, jumlah pengguna bertambah sekitar 8 juta jiwa, sehingga tembus 229,4 juta jiwa.

Hal ini sejalan dengan gagasan Jurgen Habermas melalui konsep public sphere atau ruang publik, yaitu ruang tempat masyarakat dapat berdiskusi secara terbuka mengenai kepentingan bersama. Media sosial memberikan kesempatan yang sama dalam menyuarakan pendapat, tanpa harus memiliki kekuasaan tertentu. Khususnya, generasi muda sangat aktif menggunakan media sosial sebagai sarana partisipasi politik. Mereka dengan bebas menyampaikan pendapatnya terhadap isu-isu publik, mengkritik kebijakan publik, serta menyebarkan informasi politik dengan akurat. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki potensi dalam memperkuat praktik demokrasi.

Risiko Kebebasan Berpendapat dalam Platform Digital

Akan tetapi, kebebasan berpendapat di media sosial tidak selalu mempunyai kualitas demokrasi yang sehat. Pada nyatanya, media sosial juga bisa menjadi ruang provokatif, penyebaran hoaks, maupun ujaran kebencian. Perbedaan opini yang seharusnya menjadi ruang berdiskusi, justru sering berubah sebagai arena konflik antar kelompok masyarakat.

Peristiwa ini sesuai dengan pandangan Manuel Castells pada bukunya "The Rise of the Network Society" (1996) tentang konsep masyarakat jaringan yang merujuk pada struktur sosial dengan menukar informasi dan interaksi melalui jaringan komunikasi digital. Castells menekankan bahwa masyarakat modern berada pada jaringan yang luas. Jikalau arus informasi tidak dapat dikontrol, maka dapat menyebabkan masyarakat berpikir secara kolektif. Hal ini dapat dinyatakan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar pada opini publik, baik ke arah yang positif maupun negatif.

Gejala Polarisasi Demokrasi Digital

Gejala polarisasi pada sosial media membuktikan kebebasan berpendapat yang tidak bertanggung jawab, dapat memperpecah belah persatuan dan menurunkan kualitas demokrasi. Terdapat pngguna media sosial yang lebih mengutamakan pendapat kelompok sendiri dibanding membuka ruang diskusi yang terbuka dan rasional. Kondisi tersebut memiliki risiko yang sangat besar, sehingga sarana ruang demokrasi menjadi tergoyahkan.

Di sisi lain, generasi muda merupakan pengguna terbesar media sosial yang paling aktif. Pada saat ini, generasi muda memiliki peran yang strategis untuk membuat ruang demokrasi yang bertanggung jawab, beretika, dan terbuka. Sehingga generasi muda sangat menentukan arah perkembangan demokrasi di masa yang akan datang.

Dalam bermedia sosial, menyampaikan pendapat harus secara bijak dan sesuai dengan realita. Saling menghargai pendapat satu sama lain, dalam berdiskusi. Oleh karena itu, literasi digital sangat penting dalam menghadapi tantangan demokrasi di era digital saat ini. Masyarakat perlu memiliki pemikiran yang kritis dalam bermedia sosial, agar tidak mudah terpengaruh terhadap isu yang tidak pasti kebenarannya. Dengan literasi digital yang baik, demokrasi dalam ruang media sosial akan lebih bijaksana, harmonis, serta menjadi sarana dialog publik yang membangun.

Dengan demikian, media sosial bisa menjadi sarana baru yang lebih efektif dalam membangun demokrasi berkelanjutan, jika digunakan secara bijaksana dan bertanggung jawab. Sebaliknya, jika tidak adanya etika berkomunikasi yang baik dan tidak menghargai perbedaan pendapat satu sama lain, media sosial akan menjadi arena polarisasi yang dapat memperpecah persatuan sosial. Oleh karena itu, demokrasi digital di masa yang akan datang ditentukan oleh bagaimana sikap masyarakat dalam menggunakan media sosial sebagai ruang partisipasi yang bertanggung jawab dan mengedepankan kepentingan bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image