Urbanisasi Pasca-Lebaran
Info Terkini | 2026-04-04 06:17:32
Ada fakta unik setiap kali usai Hari Raya Idulfitri, yaitu terjadi gelombang urbanisasi, yang menjadi fenomena tahunan perpindahan penduduk desa ke kota besar. Kondisi ini didorong keinginan mencari pekerjaan. Dari sini tampak adanya ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota. Meski Pemerintah menyatakan bahwa telah dilakukan pemerataan, namun kenyataannya kondisi di desa tak sama dengan kota.
Kapitalisme menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Di kota, perputaran ekonomi lebih cepat, sehingga para kapital lebih tertarik berinvestasi di sana. Alokasi anggaran terpusat di kota besar, sedangkan desa terabaikan. Kalaupun ada program ekonomi untuk desa (seperti kopdes, bumdes), tidak benar-benar untuk memajukan desa, bisa jadi hanya pencitraan belaka. Program ekonomi untuk desa acapkali menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Maka wajar jika warga desa sulit sejahtera.
Alhasil di kota banyak peluang kerja, meski hanya di level buruh. Sebaliknya di desa, para kepala keluarga semakin sulit memperoleh pekerjaan. Minimnya industri dan sektor usaha, membuat warga desa bergantung hanya pada sektor pertanian atau perkebunan. Infrastuktur pun kurang memadai, SDM rendah, serta lambatnya pembangunan, akhirnya menjadikan warga desa pindah ke kota.
Gelombang urbanisasi selalu menjadi persoalan bagi wilayah yang menjadi tujuan, sebab akan meningkatkan jumlah pendatang baru yang memicu kepadatan penduduk, munculnya permukiman kumuh, pengangguran, dan kemacetan, berkurangnya ruang hijau, bahkan kriminalitas. Maka Pemerintah Kota melakukan antisipasi dengan seringnya menggelar operasi yustisi atau razia kependudukan, untuk mendata dan membatasi pendatang baru yang tidak memiliki tujuan atau pekerjaan.
Beberapa wilayah mewajibkan para urban memiliki ketrampilan yang mumpuni agar mereka tak menjadi beban pemerintah, di tempat baru. Namun kembali lagi, kita tahu bahwa hal itu tak mudah, sebab akses untuk pendidikan dan ketrampilan pun, sulit diraih bagi warga desa dengan finansial pas-pasan.
Hal inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengelola urusan rakyat secara lengkap dan paripurna. Sebab pada dasarnya kehidupan masyarakat membutuhkan pengaturan dari penguasa. Kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, merupakan tanggung jawab penguasa. Maka setiap pemimpin, harus memastikan hal tersebut diterima oleh setiap warga, tanpa kecuali.
Perlu pemerataan di kota hingga ke pelosok negeri, memastikan bahwa setiap kepala keluarga memiliki mata pencaharian untuk menafkahi keluarganya. Maka negara wajib menyediakan lapangan kerja yang banyak, atau memberikan modal bagi yang membutuhkannya, atau melalui pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kualitas diri kepala keluarga.
Saat pemerataan ini dilakukan dengan benar, maka kesejahteraan dapat dirasakan setiap individu. Bahkan bisa jadi mereka tak perlu pindah ke kota untuk menyambung hidup, sebab di desa pun telah tersedia semua sarana dan fasilitas untuk kehidupan yang baik. Tanpa adanya pemerataan, maka desa akan kehilangan SDM, sebaliknya kota terbebani demografi.
Penerapan sistem politik ekonomi yang benar akan mewujudkan pembangunan merata di desa maupun di kota. Negara yang bersandar pada akidah yang benar, akan mengurusi urusan rakyat dengan landasan takwa. Tidak berpihak pada asing atau swasta. Sebab di mana ada manusia, maka kehidupan di sana perlu dikelola, melalui serangkaian pengaturan yang bersifat komprehensif. Wallahu a'lam bishshawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
