Hilangnya Fungsi Check and Balance Elite Agama
Kolom | 2026-03-30 10:48:11
Pada pertengahan tahun 2024 hingga 2025, ruang publik Indonesia sempat diguncang oleh pemberitaan viral yang memicu perdebatan di berbagai lapisan masyarakat. Ya, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Keputusan pemerintah ini disambut dengan penerimaan konsesi tambang batu bara oleh ormas Islam di Indonesia. Pemberitaan ini viral tidak hanya karena skalanya, tetapi karena anomali historis yang dibawanya. Narasi yang mengemuka di media sosial dan akar rumput bernada kekecewaan, bagaimana mungkin institusi penjaga moral bangsa justru masuk ke dalam gelanggang ekstraktivisme yang selama ini berbenturan langsung dengan hak-hak agraria rakyat dan kelestarian lingkungan hidup?
Secara tradisional, ulama dan tokoh agama di Indonesia menempati posisi sentral sebagai "benteng terakhir" atau sanctuary bagi rakyat tertindas. Sejarah mencatat keterlibatan tokoh agama dalam memimpin perlawanan petani terhadap kolonialisme hingga mengkritik otoritarianisme Orde Baru. Mereka adalah penyambung lidah rakyat (Gaffar, 1992). Namun, fenomena pemberian konsesi tambang, dana hibah triliunan rupiah, hingga kursi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi elite agama menandai pergeseran. Ketika ulama bertransformasi menjadi mitra bisnis dan penerima manfaat fiskal pemerintah, fungsi check and balance itu lumpuh. Rakyat kehilangan pelindung moral. Kritik lantang yang berbasis pada keadilan sosial (pembelaan terhadap kaum mustadhafin) mereda menjadi sekadar "nasihat tertutup" yang elitis dan nir-dampak terhadap perubahan kebijakan yang eksploitatif.
Superioritas Ekonomi atas Agama
Dalam kerangka Materialisme Historis yang digagas oleh Karl Marx, masyarakat dipahami melalui metafora bangunan yang terdiri dari "Basis" (infrastruktur ekonomi, hubungan produksi) dan "Suprastruktur" (institusi politik, hukum, budaya, dan agama) (Marx, 1859). Hukum fundamental dari analisis ini, bahwa kondisi material atau basis ekonomi pada akhirnya akan menentukan bentuk dan corak suprastruktur. Kesadaran manusia tidak menentukan wujud sosial mereka, melainkan sebaliknya, wujud sosial-ekonomi mereka yang menentukan kesadaran mereka (Marx & Engels, 1970).
Penerapan teori ini menjadi relevan untuk membaca kelumpuhan elite agama di Indonesia. Agama dan otoritas ulama berada di ranah suprastruktur. Secara institusional, ormas keagamaan modern membutuhkan akumulasi kapital yang masif untuk membiayai operasionalisasi institusi mereka, seperti membangun universitas, rumah sakit, pesantren, dan birokrasi organisasi. Kebutuhan material ini menciptakan kebergantungan (dependensi) institusi agama terhadap sumber-sumber kapital. Ketika pemerintah sebagai representasi komite pengelola urusan kelas borjuis dan oligarki menawarkan akses langsung ke basis material melalui konsesi tambang atau dana hibah, institusi agama secara otomatis menyesuaikan "kesadaran" suprastrukturnya.
Sikap diamnya para ulama terhadap kebijakan represif pemerintah (seperti perampasan ruang hidup petani untuk Proyek Strategis Nasional) adalah konsekuensi logis dari integrasi mereka ke dalam basis ekonomi negara. Ketika elite agama menjadi pemilik modal (kapitalis) atau setidaknya menjadi agen distributor kekayaan negara, posisi kelas mereka bergeser. Mereka tidak lagi memiliki kedekatan material dengan kelas pekerja (proletar) atau petani gurem. Sebagai mitra bisnis negara, kepentingan objektif elite agama kini sejalan dengan kelancaran akumulasi kapital pemerintah. Oleh karena itu, teologi yang diproduksi pun berubah haluan, yakni dari teologi pembebasan (kiri) menjadi teologi pembangunan dan stabilitas yang pro-status quo (Fukuyama, 2011).
Kooptasi dan Matinya Rakyat
Materialisme Dialektis melihat sejarah dan realitas sosial beroperasi melalui kontradiksi dan konflik kelas. Tesis berhadapan dengan Antitesis, yang kemudian melahirkan Sintesis (Engels, 1940). Dalam konteks tata negara Indonesia pasca-Reformasi, pemerintah oligarkis bersama korporasi ekstraktif bertindak sebagai Tesis (kekuatan dominan). Rakyat miskin, petani yang tergusur, dan buruh yang diupah murah bertindak sebagai Antitesis. Secara historis, ulama memosisikan diri sebagai pemimpin barisan Antitesis ini, memberikan legitimasi moral dan teologis bagi perlawanan kelas bawah.
Namun, logika dialektika kapitalisme modern tidak selalu menghancurkan Antitesis melalui kekerasan fisik (koersi militeristik), melainkan bisa melalui proses kooptasi material. Dengan menjadikan elite agama sebagai penerima manfaat fiskal, negara (Tesis) secara sistematis menyerap elemen kunci dari Antitesis ke dalam dirinya sendiri. Proses "pembelian" loyalitas ini menciptakan sebuah Sintesis baru, yakni tatanan oligarki di mana otoritas sekuler dan otoritas religius bersatu dalam satu blok kekuasaan ekonomi.
Dampak dari dialektika ini terbilang fatal bagi check and balance. Ketika ulama bergabung dengan kubu Tesis, rakyat miskin tertinggal tanpa kepemimpinan ideologis. Antitesis menjadi tumpul. Kritik yang dulunya disampaikan melalui mimbar-mimbar publik yang memobilisasi massa (demonstrasi, resolusi jihad) kini dikanalisasi menjadi apa yang disebut elite agama sebagai "bisikan di ruang tertutup". Dalam kacamata materialisme dialektis, "bisikan tertutup" ini hanya ilusi partisipasi politik. Bisikan tersebut tidak memiliki kekuatan material untuk mengganggu rantai produksi kapitalisme. Tanpa tekanan material dari massa, negara tidak memiliki insentif apa pun untuk mengubah kebijakannya. Hukum besi kapitalisme menyatakan, bahwa kapital hanya tunduk pada ancaman terhadap akumulasinya, bukan pada imbauan moral di ruang tertutup (Harvey, 2005).
Antara Intelektual Tradisional dan Intelektual Organik Oligarki
Untuk memahami bagaimana penindasan material dapat berjalan tanpa perlawanan berarti, kita dapat meminjam pisau analisis Antonio Gramsci tentang Hegemoni. Gramsci (1971) membedakan antara dominasi (kekuasaan yang dipaksakan lewat militer/polisi) dan hegemoni (kekuasaan yang dipertahankan melalui persetujuan kultural dan ideologis). Ulama dan tokoh agama, dalam nomenklatur Gramsci, pada awalnya adalah "intelektual tradisional". Mereka dianggap memiliki otoritas moral yang berdiri di atas pertarungan kelas. Namun, distribusi konsesi tambang, jabatan komisaris, dan dana CSR telah mentransformasi ulama dari intelektual tradisional menjadi intelektual organik bagi negara oligarkis. Transformasi ini dikatakan krusial bagi kelangsungan kapitalisme ekstraktif di Indonesia. Negara membutuhkan justifikasi teologis untuk meredam kemarahan rakyat akibat ketimpangan.
Ketika lahan rakyat dirampas, negara menggunakan suara intelektual organik (ulama yang dikooptasi) untuk menarasikan, bahwa "kebijakan pemerintah adalah untuk kemaslahatan umat" atau "melawan pemimpin yang sah (ulil amri) adalah bughot (pemberontakan) yang dilarang agama". Dengan demikian, perlawanan kelas bawah dipatahkan tidak dengan peluru, melainkan dengan fatwa. Penindasan material disublimasi menjadi ujian keimanan atau pengorbanan demi pembangunan. Di sini letak kejahatan hegemonik mendekati sempurna dimana rakyat dirugikan secara ekonomi, tetapi mereka secara sukarela menerima kerugian tersebut karena tokoh agama yang mereka jadikan panutan mengaminkan tindakan negara (Burawoy, 2003).
Agama sebagai Mesin Reproduksi Kelas
Sejalan dengan Gramsci, Louis Althusser (1970) melalui esainya Ideology and Ideological State Apparatuses menjelaskan, bahwa negara melanggengkan kekuasaannya melalui dua alat, yakni Repressive State Apparatus (RSA - polisi, militer, pengadilan) dan Ideological State Apparatus (ISA - sekolah, media, lembaga agama).
Dalam lanskap politik kontemporer Indonesia, ketika elite agama menjadi mitra bisnis pemerintah, lembaga-lembaga agama (seperti ormas dan jaringan pesantren) secara de facto beralih fungsi menjadi cabang dari ISA pemerintah. Sebagai Institusi Ideologi Negara, fungsi lembaga agama diarahkan untuk mereproduksi kondisi-kondisi produksi kapitalis.
Bagaimana hal ini terjadi? Lembaga agama yang telah mendapatkan suntikan dana fiskal pemerintah berkewajiban untuk memelihara "ketertiban sosial". Ketertiban sosial di sini merupakan kondisi bebas hambatan bagi operasi investasi modal. Melalui khotbah, kurikulum pendidikan madrasah, dan pernyataan pers, institusi agama (sebagai ISA) mendisiplinkan mental kelas pekerja dan petani agar tunduk pada logika eksploitasi. Suara kritis yang dulu menjadi ciri khas check and balance dianulir dan dicap sebagai tindakan "radikal", "pemecah belah persatuan", atau "mengganggu stabilitas nasional". Negara tidak perlu lagi menurunkan aparat represif (RSA) untuk memukul mundur petani yang memprotes tambang; negara cukup mengirimkan tokoh agama lokal yang telah menerima aliran dana perusahaan untuk membius kesadaran perlawanan masyarakat melalui retorika kesabaran dan takdir (Althusser, 1970).
Komodifikasi Fatwa dan Bahasa Politik
Aliran Materialisme Kebudayaan (Cultural Materialism) yang dikembangkan oleh antropolog Marvin Harris (1979) menekankan, bahwa praktik budaya dan bahasa dalam masyarakat berevolusi semata-mata untuk mengoptimalkan produksi dan reproduksi material dalam lingkungan ekologis tertentu. Dalam konteks ini, kita bisa menganalisis perubahan cara tokoh agama berkomunikasi dengan kekuasaan.
Perubahan bentuk kritik dari "suara lantang di jalanan" menjadi "bisikan-bisikan elitis di ruang tertutup" adalah produk langsung dari materialisme kebudayaan. Ruang tertutup (lobi-lobi politik) merupakan ruang transaksi di mana kapital dipertukarkan. Ketika ulama memilih ruang tertutup, mereka beralih dari mode prophetic (kenabian) ke mode transaksional. "Nasihat" berubah menjadi komoditas politik yang ditukarkan dengan jatah kekuasaan atau kelonggaran regulasi bisnis bagi ormas mereka.
Raymond Williams (1977) juga mengingatkan, bahwa hegemoni budaya selalu menghasilkan budaya residual (sisa masa lalu) dan budaya emergen (budaya baru). Retorika "ulama independen" kini hanya menjadi budaya residual, mantra yang diucapkan dalam pidato, tetapi kehilangan pijakan materialnya. Sementara itu, budaya emergennya adalah korporatisasi ormas agama. Teks-teks suci (Al-Qur'an dan Hadis) ditafsirkan ulang, dipotong, dan dirangkai untuk memberikan kerangka justifikasi bagi penambangan bumi yang merusak lingkungan, atas nama "pemberdayaan ekonomi umat". Simbol agama dikomodifikasi sebagai tameng untuk menutupi kerakusan oligarki. Rakyat tidak lagi melihat sosok pembela, melainkan melihat birokrat berpakaian jubah yang bertindak laksana CEO perusahaan multinasional.
Alienasi dan Kehilangan Sanctuary
Berubahnya posisi struktural elite agama membawa dampak sosio-material yang menghancurkan bagi kelas bawah (pekerja, buruh, masyarakat adat, dan petani gurem). Merujuk pada konsep Alienasi (keterasingan) Karl Marx (1932), proletar mengalami keterasingan bukan hanya dari hasil kerjanya, tetapi juga dari spesiesnya dan sesamanya. Di Indonesia fenomena ini meluas menjadi "alienasi spiritual-politik".
Ketika rakyat yang tanahnya diserobot oleh korporasi datang ke ulama atau ormas agama tempat mereka berafiliasi untuk meminta bantuan advokasi, mereka justru mendapati, bahwa institusi tersebut adalah bagian dari konsorsium yang mengeksploitasi tanah mereka. Terjadilah keterputusan sosiologis. Rakyat teralienasi dari struktur moral yang membesarkannya.
Absennya check and balance secara institusional memaksa rakyat berhadapan secara langsung secara asimetris dengan aparat militer dan korporasi. Tanpa perlindungan moral dari ulama, perlawanan rakyat mudah dikriminalisasi oleh negara. Kebijakan publik pun semakin bias pada kepentingan elite. Penetapan upah murah, perampasan lahan, dan deregulasi lingkungan hidup berjalan mulus tanpa hambatan kultural yang berarti. "Bisikan ruang tertutup" dari elite agama terbukti secara empiris dan historis tidak pernah cukup kuat untuk membalikkan logika akumulasi kapital negara, karena bisikan tersebut tidak memiliki basis kekuatan pengancam ekonomi (Giddens, 1984).
Kebutuhan Akan Kesadaran Kelas dan Intelektual Organik Baru
Terlihat jelas, bahwa hilangnya fungsi check and balance dari tokoh agama di Indonesia adalah konsekuensi sistemik dari rekayasa ekonomi-politik di mana negara secara sadar dan sistematis merekrut elite agama ke dalam struktur kapitalis melalui distribusi privilese fiskal dan bisnis konsesi.
Ketika suprastruktur agama telah bersenyawa dengan basis ekonomi oligarki, lembaga agama berhenti menjadi mulut yang menyuarakan keadilan sosial. Institusi ini bermutasi menjadi instrumen reproduksi hegemoni negara, mengubah perlawanan menjadi kepatuhan, dan mereduksi kritik tajam menjadi sekadar lobi-lobi pembagian sumber daya di ruang gelap kekuasaan. Rakyat miskin pun menjadi yatim piatu secara politik dan moral.
Menghadapi kebuntuan ini, kerangka materialisme menawarkan jalan keluar. Pembebasan tidak bisa lagi diharapkan dari institusi agama yang elitis dan telah terkooptasi oleh kapital. Solusinya terletak pada pembentukan "intelektual organik" jenis baru yang lahir langsung dari rahim penderitaan kelas bawah, bukan mereka yang turun dari menara gading pesantren atau universitas elite, melainkan pemuda, buruh, dan kaum tani progresif yang secara material terhubung dengan penderitaan keseharian masyarakat. Hanya melalui penggalangan kekuatan kelas bawah secara mandiri dan melepaskan ilusi kebergantungan pada figur-figur mesianis yang korup secara materialistik, rakyat dapat kembali membangun kekuatan antitesis untuk menciptakan check and balance sejati di republik ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
