Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fikrudz Dzikri Al Farisy

Memahami Puasa Sebagai Kritik Sosial: Telaah Pembacaan Ali Syariati

Agama | 2026-03-14 22:59:13
Umat Islam sedang melakukan buka bersama di Masjid Nabawi. Sumber Gambar : https://arrayyan.travel/wp-content/uploads/2025/02/menu-buka-puasa-di-masjid-nabawi-1024x576.jpg

Puasa bagi sebagian besar kalangan umat Islam seringkali hanya dipandang sebagai sebuah ritus keagamaan biasa. Dengan bersandar pada pedoman yang telah tertuang dalam Al-Qur’an dan juga hadis, umat menjalankan puasa sebagaimana layaknya sebuah ritual menahan nafsu, terutama yang berkaitan dengan lapar dan dahaga dari terbit hingga tenggelamnya matahari. Meskipun dalam praktiknya kegiatan puasa sering dipahami sebagai latihan kesabaran dan pengendalian diri, pertanyaan penting kemudian muncul: apakah pemaknaan puasa hanya berhenti pada dimensi ritual tersebut?

Jika ditelaah lebih jauh, puasa sebenarnya menyimpan makna sosial yang jauh lebih luas. Praktik menahan lapar dan dahaga tidak hanya berfungsi sebagai latihan spiritual, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk memahami realitas sosial yang dihadapi oleh banyak orang. Dalam konteks ini, puasa dapat dimaknai sebagai pengalaman yang memungkinkan seseorang merasakan secara langsung keterbatasan yang dialami oleh kelompok masyarakat yang hidup dalam kekurangan. Oleh karena itu, puasa dapat dilihat sebagai proses pembelajaran sosial yang mendorong umat untuk lebih peka terhadap ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya.

Pandangan semacam ini menjadi sangat menonjol dalam pemikiran Ali Syariati. Sebagai seorang sosiolog yang menafsirkan agama dari perspektif sosial dan historis, Syariati tidak memandang Islam sebagai ajaran yang semata-mata berisi ritual ibadah individual. Bagi Syariati, agama memiliki fungsi yang lebih luas sebagai kekuatan moral yang mampu mendorong perubahan sosial. Dalam kerangka tersebut, puasa tidak sekadar dipahami sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai latihan kesadaran yang memungkinkan umat Islam melihat secara kritis kondisi sosial yang melahirkan ketimpangan dan penindasan.

Puasa sebagai Kesadaran Sosial dan Pembelaan terhadap Kaum Mustadhafin

Dalam pemikiran Ali Syariati, salah satu persoalan utama yang dihadapi masyarakat modern adalah hilangnya dimensi sosial dalam praktik keagamaan. Banyak ritual agama dijalankan secara rutin, tetapi tidak lagi memiliki hubungan langsung dengan realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Puasa sering kali menjadi salah satu contoh dari fenomena tersebut. Praktik tersebut dijalankan setiap tahun, namun tidak selalu diiringi dengan refleksi mengenai kondisi sosial yang melingkupi kehidupan umat.

Syariati berusaha mengembalikan makna sosial dari praktik puasa. Menurut pemikiran tersebut, pengalaman menahan lapar dan dahaga selama Ramadan seharusnya tidak hanya dipahami sebagai bentuk ketaatan kepada Tuhan, tetapi juga sebagai sarana untuk merasakan penderitaan orang-orang yang hidup dalam kemiskinan. Dalam masyarakat yang ditandai oleh ketimpangan ekonomi, terdapat kelompok yang setiap hari harus menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Kelompok inilah yang dalam tradisi Islam sering disebut sebagai mustadhafin, yaitu kelompok yang tertindas dan terpinggirkan oleh struktur sosial yang tidak adil.

Dalam kerangka pemikiran Syariati, puasa berfungsi sebagai latihan empati sosial. Ketika seseorang menahan lapar sepanjang hari, pengalaman tersebut menghadirkan gambaran mengenai kondisi yang bagi sebagian orang merupakan kenyataan hidup sehari-hari. Situasi semacam ini seharusnya mendorong munculnya kesadaran bahwa kemiskinan bukan sekadar persoalan individu, melainkan berkaitan erat dengan struktur sosial yang tidak merata. Dengan kata lain, puasa membuka ruang bagi umat untuk mempertanyakan mengapa sebagian orang hidup dalam kelimpahan sementara kelompok lain tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa puasa memiliki dimensi etis dan sosial yang kuat. Puasa bukan sekadar ibadah personal yang bertujuan memperbaiki hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memiliki implikasi terhadap hubungan manusia dengan sesama. Dalam hal ini, puasa dapat dipahami sebagai sarana pendidikan moral yang mendorong lahirnya solidaritas sosial. Melalui pengalaman menahan diri, umat diharapkan tidak hanya memahami penderitaan orang lain, tetapi juga terdorong untuk memperjuangkan kondisi sosial yang lebih adil.

Beberapa kajian mengenai pemikiran Syariati menegaskan bahwa Syariati melihat Islam sebagai agama yang memiliki orientasi pembebasan. Dalam kerangka tersebut, ajaran-ajaran agama tidak boleh dipahami secara pasif atau sekadar ritual, melainkan harus menjadi sumber inspirasi bagi perubahan sosial. Puasa, dalam pandangan tersebut, menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran historis umat terhadap ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat. Praktik tersebut mengajak umat untuk tidak hanya merasakan penderitaan kaum miskin, tetapi juga mempertanyakan sistem yang menyebabkan penderitaan tersebut terus berlangsung.

Dengan demikian, puasa dapat dimaknai sebagai bentuk pendidikan kritis. Praktik tersebut melatih umat untuk tidak menerima realitas sosial secara apa adanya, tetapi justru mendorong pemahaman terhadap akar ketidakadilan yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam konteks ini, puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, melainkan juga proses pembentukan kesadaran sosial yang memungkinkan umat Islam berpihak kepada kelompok yang tertindas.

Relevansi Pemikiran Syariati dan Pemaknaan Puasa Pasca Ramadan

Pemaknaan puasa yang ditawarkan oleh Syariati menjadi semakin relevan jika dilihat dalam konteks kehidupan umat Islam saat ini. Di banyak tempat, Ramadan sering kali dipenuhi dengan berbagai kegiatan keagamaan yang meriah. Masjid menjadi ramai, kegiatan sosial meningkat, dan semangat berbagi tampak lebih kuat dibandingkan bulan-bulan lainnya. Namun, setelah Ramadan berakhir, tidak jarang semangat tersebut perlahan memudar. Banyak praktik solidaritas sosial yang hanya muncul secara musiman dan tidak berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa praktik puasa sering kali belum sepenuhnya melahirkan kesadaran sosial yang mendalam. Bagi sebagian orang, Ramadan menjadi momen spiritual yang bersifat sementara, bukan titik awal untuk membangun perubahan sosial yang berkelanjutan. Padahal, jika mengikuti kerangka pemikiran Syariati, puasa seharusnya menghasilkan transformasi dalam cara umat memandang realitas sosial di sekitarnya.

Ketimpangan sosial yang masih terjadi di berbagai masyarakat Muslim menunjukkan bahwa refleksi semacam ini masih sangat diperlukan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin masih menjadi persoalan serius. Sebagian masyarakat memiliki akses yang luas terhadap sumber daya ekonomi, sementara kelompok lainnya masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Dalam situasi seperti ini, pemaknaan puasa sebagai sarana kesadaran sosial menjadi sangat penting. Puasa seharusnya tidak hanya melatih kemampuan menahan diri, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab sosial terhadap mereka yang berada dalam kondisi rentan. Kesadaran tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk tindakan nyata, seperti memperkuat solidaritas sosial, mendukung kebijakan yang lebih adil, serta berpartisipasi dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.

Beberapa pandangan mengenai dimensi sosial puasa juga menekankan bahwa ibadah tersebut memiliki tujuan untuk membangun kepedulian kolektif dalam masyarakat. Puasa tidak hanya mengajarkan kesalehan individual, tetapi juga mendorong munculnya tanggung jawab sosial terhadap kesejahteraan bersama. Dengan demikian, keberhasilan puasa tidak hanya diukur dari kemampuan seseorang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dari sejauh mana praktik tersebut mampu membentuk sikap peduli terhadap orang lain.

Refleksi tersebut menjadi penting terutama setelah Ramadan berakhir. Momentum puasa seharusnya tidak berhenti pada perayaan Idulfitri atau pada kegiatan ritual selama sebulan penuh. Sebaliknya, pengalaman yang diperoleh selama Ramadan dapat menjadi titik awal untuk membangun kesadaran sosial yang lebih berkelanjutan. Dalam kerangka pemikiran Syariati, keberhasilan puasa justru terlihat dari perubahan sikap umat setelah bulan Ramadan selesai.

Jika setelah Ramadan seseorang tetap peka terhadap penderitaan orang lain, tetap peduli terhadap ketidakadilan sosial, dan tetap berusaha memperjuangkan kondisi yang lebih adil bagi semua orang, maka puasa telah menjalankan fungsi sosialnya. Namun jika puasa hanya berhenti pada dimensi ritual tanpa menghasilkan perubahan dalam cara umat memandang realitas sosial, maka makna pembebasan yang terkandung dalam ibadah tersebut belum sepenuhnya terwujud.

Dengan demikian, pembacaan kritis terhadap puasa sebagaimana ditawarkan oleh Syariati memberikan perspektif penting bagi umat Islam masa kini. Pemikiran tersebut mengingatkan bahwa praktik keagamaan tidak boleh terlepas dari konteks sosial tempat umat hidup. Puasa bukan hanya ibadah personal yang bertujuan meningkatkan kesalehan individu, tetapi juga sarana untuk membangun kesadaran kolektif terhadap ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat.

Pada akhirnya, Ramadan dapat dipahami sebagai sebuah proses pendidikan sosial. Selama satu bulan penuh, umat dilatih untuk merasakan keterbatasan, mengendalikan diri, dan merefleksikan kondisi orang lain. Jika proses tersebut benar-benar dipahami secara mendalam, maka puasa tidak hanya menghasilkan perubahan spiritual, tetapi juga melahirkan komitmen untuk membangun masyarakat yang lebih adil. Dalam kerangka pemikiran Syariati, puasa bukan sekadar ritual tahunan, melainkan sarana untuk menumbuhkan kesadaran kritis dan keberpihakan terhadap kaum mustadhafin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image