Keterkaitan Antara Al-Qur'an dan Puasa Ramadhan
Agama | 2026-03-09 23:30:00Mamuju, (INFO_PAS)--Malam kesembilan belas Bulan Ramadhan 1447 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju melaksanakan kegiatan Shalat Tarawih Berjamaah yang diikuti diikuti seluruh Warga Binaan beragama Islam dan petugas serta diawasi langsung oleh Staf Pelayanan Tahanan dan diback up oleh Regu Pengamanan Malam, Piket Staf Shalat Tarwih dan petugas dari Bapas Polewali bertempat di Masjid At-Taubah (08 /03).
Adapun yang membawa Khutbah Tarawih pada malam ini yakni Ust. Rahmat. Ust. Rahmat dalam ceramahnya menyampaikan bahwa korelasi kedua yang bisa ditemukan antara Al-Qur’an dan puasa adalah bahwa keduanya merupakan sarana (wasilah) mendapatkan syafaat kubro di hari kiamat nanti.
"Puasa dan Al-Qur’an keduanya akan memberi syafaat kepada hamba Allah pada hari kiamat. Puasa berkata: ya Allah, aku menghalanginya dari makan, minum dan syahwat di siang hari, maka berilah syafaat untuknya karena aku. Al-Qur’an pun berkata: ya Rabbi, aku telah telah menahannya dari tidur di malam hari (karena membaca aku), maka berilah ia syafaat karena aku," dikutipnya.
Penceramah menambahkan saatnya momentum Ramadhan dijadikan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan keberAl-Qur’anan kita. Bukankah ukuran kebaikan seseorang tergantung dengan tingkat interaksinya dengan Al-Qur’an.
"Tidak berlebihan untuk kita mulai membangun pribadi Qur’an yang akan berlanjut kepada membangun keluarga Qur’an yang mudah-mudahan dari sini akan lahir masyarakat cinta Qur'an," tambahnya.
Selanjutnya dilaksanakan Shalat Tarawih secara berjamaah 08 (delapan) rakaat dan diakhiri dengan Shalat Witir dan Shalawat Badar serta Warga Binaan kembali ke kamar blok masing - masing.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
