Kekerasan Remaja Dampak Normalisasi Pergaulan Bebas
Update | 2026-03-08 13:27:45Kasus kekerasan di kalangan generasi muda kembali terjadi dan memantik keprihatinan publik. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi lahirnya generasi berilmu dan berakhlak. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa persoalan moral dan kontrol diri pada generasi muda semakin mengkhawatirkan. Ketika konflik pribadi tidak mampu diselesaikan dengan cara yang sehat, kekerasan sering kali menjadi jalan pintas yang tragis.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, ketika korban sedang menunggu giliran mengikuti sidang seminar proposal di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Secara tiba-tiba seorang mahasiswa menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan serta harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan kampus sebelum akhirnya pelaku diamankan oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini diberitakan oleh Metrotvnews pada 26 Februari 2026.
Sejumlah fakta lain kemudian terungkap mengenai motif di balik aksi brutal tersebut. Berdasarkan laporan media, pelaku dan korban diketahui saling mengenal sejak mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok. Pelaku diduga menyimpan perasaan kepada korban, namun perasaan tersebut tidak mendapatkan balasan. Korban bahkan telah menegaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman. Penolakan tersebut diduga memicu rasa sakit hati hingga akhirnya pelaku nekat melakukan penyerangan dengan kapak saat korban hendak mengikuti seminar proposal. Fakta ini diungkap dalam pemberitaan Kumparan yang terbit pada 27 Februari 2026.
Peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai sekadar konflik pribadi antara dua individu. Fenomena kekerasan di kalangan remaja dan mahasiswa sebenarnya menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yakni kegagalan sistem pendidikan dalam bingkai negara sekuler seperti Indonesia dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Pendidikan saat ini cenderung berfokus pada capaian akademik, kompetensi teknis, dan prestasi intelektual, sementara pembentukan karakter sering kali hanya menjadi pelengkap. Padahal dalam perspektif Islam, kepribadian mulia terbentuk dari kesatuan antara pola pikir Islam dan pola sikap Islam yang menjadikan nilai agama sebagai pedoman hidup.
Sekularisme yang menjadi dasar sistem kehidupan modern juga membentuk cara berpikir yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Nilai agama sering dianggap sebagai urusan pribadi yang tidak perlu hadir dalam ruang publik. Akibatnya, standar perilaku yang berkembang di kalangan remaja menjadi sangat bebas. Remaja didorong untuk mengekspresikan keinginan dan perasaan tanpa batasan nilai yang jelas. Ketika emosi tidak diimbangi dengan kontrol moral, konflik sederhana pun dapat berkembang menjadi tindakan destruktif yang membahayakan orang lain.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme di tengah masyarakat semakin memperkuat kondisi tersebut. Pergaulan bebas seperti pacaran, hubungan asmara tanpa batas, bahkan perselingkuhan kerap dianggap sebagai hal biasa. Nilai ini tidak hanya berkembang di kalangan remaja, tetapi juga sering mendapat toleransi dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Ketika hubungan antara laki-laki dan perempuan tidak lagi diatur oleh norma agama, konflik emosional pun lebih mudah terjadi. Tidak jarang konflik tersebut berujung pada tindakan ekstrem seperti kekerasan, penganiayaan, bahkan pembunuhan.
Di sisi lain, negara yang menerapkan sistem kapitalisme-sekuler sering kali tidak menjadikan pembinaan generasi sebagai prioritas utama. Generasi muda lebih dipandang sebagai sumber daya ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Pendidikan pun diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang kompetitif di pasar. Akibatnya, dimensi pembentukan manusia sebagai pribadi yang utuh—yang memiliki moral, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial—sering kali terabaikan.
Berbeda dengan sistem sekuler, pendidikan dalam Islam dibangun di atas dasar akidah. Tujuan utamanya bukan sekadar mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi membentuk kepribadian Islam. Kepribadian ini tercermin dalam pola pikir yang berlandaskan syariat serta pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Dengan fondasi tersebut, generasi akan memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi, menghormati orang lain, dan menyelesaikan konflik secara bijak.
Dalam sistem pendidikan Islam, generasi juga dididik untuk memiliki kesadaran terhadap halal dan haram, tanggung jawab moral, serta ketakwaan kepada Allah. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik atau keterampilan profesional, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran spiritual. Nilai-nilai tersebut akan menjadi benteng bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus pada perilaku menyimpang.
Selain pendidikan, masyarakat dalam sistem Islam juga berperan aktif dalam menjaga moralitas publik. Budaya saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan menjadi bagian dari kehidupan sosial. Lingkungan yang demikian akan menciptakan atmosfer yang mendukung ketaatan serta menjauhkan generasi dari perilaku menyimpang yang berpotensi merusak diri dan orang lain.
Negara pun memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Dalam sistem Khilafah, negara menerapkan aturan dan sanksi yang tegas sesuai hukum Islam. Penerapan hukum ini tidak hanya bertujuan menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa. Dengan demikian, keamanan masyarakat dan kehormatan individu dapat terjaga secara menyeluruh.
Kasus pembacokan di kampus ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kekerasan di kalangan remaja tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari sistem nilai yang membentuk cara berpikir dan perilaku generasi. Tanpa perubahan mendasar dalam sistem pendidikan, lingkungan sosial, dan kebijakan negara, tragedi serupa sangat mungkin kembali terjadi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
