KKN Rekognisi UIN Raden Fatah Sosialisasikan Bahaya Riba kepada Warga
Eduaksi | 2026-02-24 12:32:57
Palembang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Rekognisi UIN Raden Fatah Palembang Angkatan 84 Kelompok 411 menggelar sosialisasi mengenai bahaya riba kepada warga Perumahan Bukit Emas Residence. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang praktik riba serta dampaknya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh warga yang antusias mendengarkan pemaparan materi. Dalam kegiatan ini, Liyas Tamala selaku pemateri menjelaskan secara rinci mengenai pengertian riba, jenis-jenis riba, serta perbedaannya dengan sistem transaksi yang sesuai prinsip syariah.
Ia menyampaikan bahwa riba merupakan praktik yang dilarang dalam Islam karena dapat merugikan salah satu pihak dan menimbulkan ketidakadilan dalam transaksi keuangan. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman maupun sistem kredit agar terhindar dari unsur riba.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Warga mengajukan pertanyaan seputar praktik riba yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti pinjaman berbunga dan sistem cicilan tertentu. Pemateri pun memberikan penjelasan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, KKN Rekognisi UIN Raden Fatah Palembang Kelompok 411 berharap masyarakat Bukit Emas Residence semakin sadar akan pentingnya menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan prinsip syariah serta mampu menghindari praktik riba dalam kehidupan sehari-hari.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
