Pelaksanaan dan Pemeliharaan Sistem Hidroponik Berbasis Nutrient Film Technique (NFT)
Teknologi | 2026-02-19 14:03:56
Pada hari ini, Senin, tanggal 09 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Rekognisi oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang yang bertempat di:
Lokasi Kegiatan:
Desa Tambangan Kelekar
Kecamatan Gelumbang
Kabupaten Muara Enim
Kegiatan yang dilaksanakan mencakup beberapa tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada tahap persiapan, dilakukan pengecekan kondisi instalasi hidroponik NFT, termasuk sistem aliran air, pompa nutrisi, serta media tanam. Tahap ini bertujuan untuk memastikan seluruh komponen sistem berada dalam kondisi yang layak operasional.
Pada tahap pelaksanaan, dilakukan pemeliharaan tanaman yang meliputi pengaturan aliran nutrisi, pengecekan kondisi fisik tanaman, serta pengawasan terhadap kestabilan sistem. Tanaman yang dibudidayakan dalam kegiatan ini adalah pakcoy dan sawi. Selain itu, dilakukan pergantian larutan nutrisi secara berkala guna menjaga kualitas unsur hara yang dibutuhkan tanaman.
Tahap evaluasi dilakukan dengan mengamati respons tanaman terhadap sistem yang digunakan, serta mengidentifikasi kendala teknis yang muncul selama kegiatan berlangsung. Berdasarkan hasil pengamatan, sistem hidroponik NFT dapat berfungsi dengan baik, meskipun ditemukan kendala berupa gangguan kelistrikan yang sempat memengaruhi operasional pompa nutrisi.
Gangguan tersebut berdampak pada terhentinya aliran nutrisi, sehingga diperlukan tindakan perbaikan dan pengecekan instalasi. Secara umum, kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan pengalaman praktis terkait pengelolaan sistem hidroponik NFT di tingkat desa.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
