Kebebasan di Ruang Digital: Apakah Perempuan Sungguh Aman dari Misogini Online?
Ekspresi | 2026-02-03 13:19:15
REPUBLIKA. Surabaya, 3 Februari 2026 - Ruang digital atau Internet kerap dipahami sebagai ruang kebebasan berekspresi. Setiap orang bisa berbicara, berpendapat, dan hadir di ruang publik digital tanpa batas. Namun bagi banyak perempuan di Indonesia, kebebasan itu tidak selalu berjalan beriringan dengan rasa aman. Media sosial justru sering menjadi ruang di mana hinaan, pelecehan, dan ancaman berbasis gender berlangsung berulang kali. Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Prinsip ini seharusnya juga berlaku di ruang digital, yang kini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial. Namun realitas di media sosial menunjukkan bahwa komitmen tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Apakah Negara Sudah Hadir Melindungi Perempuan Di Ruang Digital?
Misogini online bukan sekadar komentar kasar atau perbedaan pendapat. Ia merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang bertentangan dengan semangat CEDAW. Di media sosial, perempuan. baik jurnalis, aktivis, content creator, maupun pengguna biasa sering diserang bukan karena gagasannya, melainkan karena identitas gendernya. Tubuh, moralitas, dan pilihan hidup perempuan menjadi sasaran hinaan yang merendahkan martabat. Apabila kekerasan berbasis gender online terus terjadi tanpa penanganan yang tegas, ruang maya justru menjadi tempat baru reproduksi diskriminasi.
Mengapa Misogini Online Terus Berulang ?
Misogini online tumbuh dari budaya patriarki yang telah lama mengakar, lalu menemukan medium yang subur di internet. Anonimitas, lemahnya moderasi konten, serta normalisasi ujaran seksis membuat kekerasan ini mudah dilakukan dan jarang diberi sanksi sosial. Kebebasan berekspresi kerap dijadikan dalih untuk membenarkan perilaku yang sebenarnya melanggar hak perempuan atas rasa aman. Dalam perspektif CEDAW, pembiaran terhadap diskriminasi termasuk kegagalan mencegah dan menindak kekerasan merupakan bentuk pelanggaran hak perempuan. Namun banyak korban enggan melapor karena takut disalahkan, distigma, atau mengalami serangan lanjutan.
Diam, Melawan atau Menghilang dari Ruang Digital?
Perempuan korban misogini online sering dihadapkan pada pilihan yang sama-sama berat. Diam berarti membiarkan kekerasan berlanjut. Melawan sering memicu serangan yang lebih masif. Sementara menghilang dari ruang digital dianggap aman, tetapi harus dibayar dengan hilangnya hak untuk bersuara. Akibatnya, banyak perempuan memilih membatasi diri. Dampaknya bukan hanya personal, tetapi juga sosial. Ketika perempuan menarik diri dari ruang publik digital, suara mereka semakin terpinggirkan, dan ruang maya menjadi semakin tidak setara.
Internet memang bebas, tetapi kebebasan itu belum sepenuhnya aman bagi perempuan. Selama misogini masih dinormalisasi dan perlindungan belum optimal, pertanyaan ini akan terus relevan: internet bebas, tetapi bebas untuk siapa?
Penulis: LIVA TUSADIAH
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
