Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AIVRE 2021

Anak Yatim Piatu Korban Bencana: Persoalan yang Tak Boleh Terlupakan

Agama | 2026-01-15 10:05:27

Bencana alam yang berulang kali melanda berbagai wilayah di Sumatra tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik dan kerugian materi. Di balik puing-puing bangunan dan lumpur yang mengendap, terdapat luka kemanusiaan yang jauh lebih dalam, yakni nasib anak-anak yang kehilangan orang tua dan keluarganya. Dalam sekejap, mereka berubah status menjadi yatim piatu, kehilangan pelindung, kehilangan rasa aman, dan menghadapi masa depan yang serba tidak pasti.

Pada fase awal bencana, perhatian publik biasanya tertuju pada evakuasi korban, penyaluran bantuan logistik, serta pemulihan infrastruktur. Namun, seiring waktu berjalan dan sorotan media mulai meredup, persoalan yang lebih sunyi justru muncul: bagaimana kelanjutan hidup anak-anak yatim piatu korban bencana? Siapa yang memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi setelah masa tanggap darurat berakhir?

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak korban bencana di Sumatra kehilangan akses terhadap hak-hak dasar. Pendidikan mereka terputus, jaminan kesehatan tidak berkelanjutan, pendampingan psikologis minim, dan yang paling mendasar, hilangnya pengasuhan keluarga. Mereka bukan sekadar korban sementara, melainkan kelompok rentan yang berpotensi menjadi anak telantar jika tidak ada pengurusan serius dan berjangka panjang.

Padahal, konstitusi Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Anak yatim piatu korban bencana jelas masuk dalam kategori tersebut. Artinya, negara memiliki kewajiban hukum sekaligus moral untuk hadir secara menyeluruh. Kehadiran negara tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan darurat, tetapi juga dalam menjamin keberlanjutan hidup dan masa depan mereka.

Sayangnya, hingga kini belum terlihat adanya kebijakan yang benar-benar sistematis dan terintegrasi untuk menangani anak-anak yatim piatu korban bencana. Penanganan sering kali bergantung pada peran relawan, lembaga sosial, dan kepedulian masyarakat. Sementara itu, peran negara kerap berhenti pada distribusi bantuan jangka pendek, tanpa memastikan keberlanjutan pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan mental anak-anak tersebut.

Kondisi ini mencerminkan persoalan dalam tata kelola kesejahteraan sosial. Dalam praktiknya, negara sering lebih menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pengurus langsung urusan rakyat, terutama mereka yang berada pada posisi paling lemah. Akibatnya, kelompok yang tidak memiliki daya tawar ekonomi, seperti anak-anak yatim piatu korban bencana, kerap terpinggirkan dari prioritas kebijakan.

Ironisnya, dalam beberapa kasus, bencana justru membuka ruang bagi kepentingan ekonomi. Diskursus pascabencana tidak jarang dipenuhi wacana proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bernilai besar. Sementara itu, urusan mendasar seperti masa depan anak-anak korban bencana tidak selalu menjadi agenda utama. Padahal, keberhasilan pemulihan pascabencana seharusnya diukur dari sejauh mana korban, khususnya anak-anak, dapat kembali menjalani kehidupan yang layak dan bermartabat.

Dalam Islam, anak yatim menempati posisi yang sangat istimewa. Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW berulang kali menegaskan pentingnya melindungi, mengasuh, dan memuliakan anak yatim. Kepedulian terhadap mereka bukan sekadar tindakan sosial, melainkan cermin keimanan dan ukuran keadilan dalam sebuah masyarakat. Terlebih, bahwa dalam khilafah Islam, khalifah berperan sebagai ra’in atau pengurus ummat, sehingga sudah sepatutnya kepengurusan akan yatim piatu menjadi tanggung jawab utama Negara.

Negara, dengan kewenangan dan sumber daya yang dimilikinya, memiliki peran strategis untuk mewujudkan perlindungan tersebut secara nyata. Mulai dari pendataan yang akurat, penyediaan sistem pengasuhan alternatif yang aman, jaminan pendidikan dan kesehatan hingga mereka dewasa, serta pendampingan psikososial yang berkelanjutan. Semua ini membutuhkan komitmen, perencanaan matang, dan keberpihakan yang jelas kepada kelompok rentan.

Bencana alam memang tidak dapat dicegah, tetapi dampaknya terhadap masa depan anak-anak yatim piatu seharusnya bisa diminimalkan. Di sinilah letak ujian kemanusiaan kita bersama. Apakah negara dan masyarakat benar-benar hadir sebagai pelindung bagi mereka yang paling lemah, ataukah hanya hadir sesaat ketika bencana menjadi perhatian publik?

Menjamin masa depan anak-anak yatim piatu korban bencana bukan semata soal anggaran atau program, melainkan soal arah kebijakan dan keberanian moral. Sebab, cara sebuah bangsa memperlakukan anak-anaknya yang paling rentan akan menentukan kualitas peradaban yang dibangunnya di masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image