Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Samantha Laksana

Pembangunan Energi dan Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Eduaksi | 2026-01-13 00:04:53
sumber: greenpeace

Pembangunan sektor energi kerap dipandang sebagai pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran industri energi berskala besar tidak hanya membawa investasi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harapan akan terciptanya lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun, tantangan pembangunan hari ini tidak lagi semata-mata soal ketersediaan proyek, melainkan kesiapan sumber daya manusia lokal untuk terlibat secara berkelanjutan.

Di beberapa wilayah berkembang, termasuk kawasan industri energi di Sulawesi Tenggara, masuknya perusahaan energi global seperti Saudi Aramco menunjukkan potensi ekonomi yang besar. Aktivitas industri ini membuka peluang kerja dan mendorong pergerakan ekonomi lokal. Meski demikian, peluang tersebut belum sepenuhnya dapat diakses secara optimal oleh masyarakat setempat, terutama dalam posisi kerja yang membutuhkan keterampilan teknis dan sertifikasi tertentu.

Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara kebutuhan industri energi modern dan kapasitas tenaga kerja lokal. Banyak masyarakat di sekitar kawasan industri masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelatihan teknis, pendidikan vokasi, serta pengalaman kerja yang relevan. Akibatnya, manfaat ekonomi dari pembangunan energi berisiko tidak tersebar secara merata.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya berfokus pada investasi modal dan pembangunan fisik. Pembangunan manusia, khususnya peningkatan kualitas dan keterampilan tenaga kerja lokal, menjadi faktor kunci agar pembangunan dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan. Tanpa upaya ini, masyarakat lokal berpotensi hanya menjadi pelengkap dalam dinamika pembangunan di wilayahnya sendiri.

Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Perusahaan energi yang beroperasi di daerah dapat berperan sebagai mitra strategis dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia, sementara pemerintah dan institusi pendidikan memastikan keberlanjutan sistem pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri.

Pengembangan program pelatihan kerja yang terarah, berbasis kebutuhan sektor energi, menjadi salah satu pendekatan yang dapat menjembatani kesenjangan tersebut. Pelatihan yang mengombinasikan keterampilan teknis, pengalaman lapangan, dan dasar kewirausahaan akan membantu masyarakat lokal tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memiliki daya saing di tengah transformasi industri energi.

Bagi perusahaan seperti Saudi Aramco, keberadaan tenaga kerja lokal yang terampil dan memahami kondisi sosial serta geografis wilayah kerja juga memberikan keuntungan jangka panjang. Efisiensi operasional dapat meningkat, sekaligus memperkuat hubungan antara industri dan masyarakat sekitar. Di sisi lain, pemerintah daerah diuntungkan melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan stabilitas sosial-ekonomi wilayah.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mendorong pekerjaan layak, pendidikan berkualitas, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pembangunan energi yang berpihak pada peningkatan kapasitas manusia akan menciptakan fondasi pembangunan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pembangunan sektor energi idealnya tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau kapasitas produksi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat lokal dapat tumbuh dan berdaya bersama industri. Ketika pembangunan memberi ruang bagi peningkatan keterampilan dan kesempatan yang adil, maka energi benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan, bukan sekadar sumber pertumbuhan ekonomi semata.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image