Korupsi Timah, Warganya Tetap Miskin
Info Terkini | 2026-01-12 17:59:41Korupsi Timah dan Kutukan Sumber Daya di Bangka Belitung
Bangka Belitung dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di dunia. Namun kekayaan itu tidak pernah benar-benar menjelma menjadi kesejahteraan bagi warganya. Di tengah tanah yang kaya mineral, masyarakat justru menghadapi kerusakan lingkungan, lapangan kerja yang rapuh, dan ketimpangan ekonomi yang tak kunjung teratasi. Kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis kembali menegaskan satu ironi lama, sumber daya alam yang melimpah justru menjadi kutukan ketika dikelola secara korup.Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp300 triliun sering dipahami sebagai angka abstrak. Padahal, angka tersebut merepresentasikan hilangnya kesempatan pembangunan di daerah penghasil.
Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur pesisir, dan pemulihan lingkungan, justru bocor akibat praktik pertambangan ilegal yang dibiarkan berlangsung secara sistemik.Korupsi timah bukan kejahatan tunggal, melainkan kejahatan struktural. Sejak 2018, skema penyewaan smelter ilegal digunakan untuk menyamarkan bijih timah hasil tambang ilegal agar masuk ke rantai produksi resmi. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga menghancurkan tata kelola sektor pertambangan. Ketika hukum dan regulasi bisa dibeli, yang kalah bukan hanya negara, tetapi masyarakat lokal yang bergantung pada lingkungan dan ekonomi tambang yang sehat.
Dampak langsungnya terasa di Bangka Belitung. Produksi timah nasional yang menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir bukan sekadar statistik industri, melainkan sinyal rusaknya sistem. Penambangan ilegal menguras cadangan tanpa perencanaan, sementara pertambangan legal kalah bersaing dan terdesak. Buruh tambang kehilangan kepastian kerja, dan daerah kehilangan penerimaan yang seharusnya bisa memperkuat ekonomi lokal.Lebih dari itu, kerusakan lingkungan menjadi warisan paling mahal dari korupsi ini. Nilai kerusakan ekologis yang diperkirakan mencapai Rp271 triliun mencerminkan skala kehancuran yang tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat.
Lubang bekas tambang, sedimentasi laut, dan pencemaran pesisir berdampak langsung pada nelayan dan masyarakat pesisir. Ketika laut rusak, mata pencaharian hilang. Ketika tanah tercemar, masa depan generasi berikutnya ikut dipertaruhkan.Ironisnya, masyarakat lokal kerap diposisikan sebagai penonton. Mereka menanggung dampak sosial dan ekologis, tetapi tidak menikmati manfaat ekonomi yang sepadan. Inilah wajah klasik kutukan sumber daya atau resource curse, kekayaan alam yang dikuasai segelintir elite, sementara masyarakat di daerah penghasil tetap bergulat dengan kemiskinan struktural.
Dalam konteks inilah pembentukan Satuan Tugas Keamanan Ekonomi Nasional atau Satgas KENAS menjadi relevan untuk dibaca secara kritis. Kehadiran satgas ini menunjukkan pengakuan negara bahwa korupsi sumber daya alam merupakan ancaman serius terhadap kepentingan publik. Namun, kesadaran kebijakan tidak otomatis berbanding lurus dengan perubahan di lapangan. Tanpa kewenangan yang kuat, transparansi, dan keberanian membongkar jejaring lama di sektor pertambangan, Satgas KENAS berisiko menjadi respons administratif, bukan instrumen perlindungan nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.
Masalahnya bukan pada timah sebagai komoditas, melainkan pada kegagalan negara menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung kepentingan publik. Ketika negara gagal mengawasi, menindak, dan memastikan tata kelola yang adil, ruang itu diisi oleh kepentingan yang memanfaatkan kelemahan institusi. Kasus Harvey Moeis seharusnya tidak dilihat sebagai anomali, tetapi sebagai puncak dari praktik yang telah lama dibiarkan.
Bagi masyarakat Bangka Belitung, yang dibutuhkan bukan hanya penegakan hukum terhadap individu, tetapi perubahan cara negara memandang sumber daya alam. Timah harus diperlakukan sebagai aset publik yang pengelolaannya berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar objek eksploitasi ekonomi jangka pendek. Tanpa itu, daerah penghasil akan terus menanggung beban, sementara manfaatnya mengalir keluar.Kasus korupsi timah adalah pengingat keras bahwa kekayaan alam tidak otomatis membawa kemakmuran. Ketika tata kelola dikuasai oleh kepentingan sempit, sumber daya berubah menjadi beban sosial dan ekologis. Bangka Belitung telah membayar harga yang terlalu mahal untuk kesalahan ini.
Pertanyaannya kini bukan lagi seberapa besar kerugian negara yang tercatat, tetapi apakah negara bersedia belajar dan berubah. Jika tidak, paradoks daerah kaya rakyat miskin akan terus berulang, dan timah akan dikenang bukan sebagai berkah, melainkan sebagai simbol kegagalan mengelola kekayaan bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
