Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tuan Guru Deri

Salah Kebijakan Menjadi Boomerang Bonus Demografi

Gaya Hidup | 2026-01-12 17:42:20

Kudengar suara air gemercik, Ku bau pohon cemara yang wangi, Sementara aku termenung diam, Menatap rasa kakiku berdarah, Tadi terantuk batu dan tertusuk duri, Ini lirik lagu masih ada energi lagi dari band boomerang.

Bonus Demografi Adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan penduduk non-produktif (0-14 dan 65 tahun). Fenomena ini dapat memberikan potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan, terutaman jika dikelola dengan baik melalui perencanaan dan kebijakan yang matang. Saat ini, Indonesia sedang memasuki masa bonus demografi, yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2045, memberikan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Namun, untuk memanfaatkan kesempatan ini, diperlukan strategi yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan.

Orang yang katanya wapres yang kelakuannya Kocak itu: selalu mengatakan AI, AI untuk menggenapi kedatangan bonus demografi, berbicara Bahasa inggris di forum Indonesia-Afrika CEO 2025 dengan koreografi mimic wajah maksud hati meyakinkan akan tetapi sering jadi bahan candaan orang-orang di sosmed. Mengajak mahasiswa ke IKN, hasil buatan bapaknya yang ingin dimake-up berhasil. Padahal mangkrak, ngomong Bahasa inggris-bahasa inggris tapi kunjungan di salah satu sekolah Ga ngerti “outing class”. Lupakanlah orang tersebut ga penting-penting amat hanya menambah Beban Pikiran layaknya perselingkuhan artis ditengah krisis pasca bencana di Sumatra- Aceh dan tidak menambah keuntungan kecuali para termul yang melaporkan stand up comedian botak si paling founder.

Di podcastnya sendiri si hype ini yang katanya itu ptosis oleh dokter kecantikan yang ingin mendapatkan untung dari kejadian tersebut, tidak ada substansi yang jelas bagaimana memanfaatkan bonus demografi, kecuali ingin terlihat cerdas.

Malam minggu yang seharusnya menjadi acara quality time, bapacks-bapacks familyman dan pacaran bagi yang belum kawin dengan surat sah. PB HMI MPO malah menggelar diskusi “menakar arah kebijakan pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja” dalam pojok Kenanga singkatan dari Kesadaran Nalar dan Gerakan alternatif.

Drama-Drama Pemerintahan Presiden Prabowo mengenai pengesahan RUU KUHP-KUHAP yang tidak melibatkan Masyarakat Indonesia, Mahasiswa Universitas Indonesia dan beberapa koalisi aktifis menggelar sebelumnya di agustus 2024 aksi di depan Rumah yang katanya merepresentasikan suara rakyat; Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang tidak memusyawarahkan dan meawakilkan Rakyat pada 18 November 2025 memaksa menghentikan pengesahan UU KUHP-KUHAP yang baru. Seperti ada tukar-menukar kepentingan “gw keluarin Sejawat lu, tapi lu sah-in RUU nya” tidak ada makan siang yang gratis. Lebih anehnya Menteri Hak Asasi Manusia belum baca UU KUHP-KUHAP yang baru padahal sudah dilegitimasi, dan berlaku 2 januari 2026. Tidaaaaak

Banyak pasal-pasal yang mendobrak nalar logika sehat kita; UU penghinaan pejabat yang sudah dibatalkan para aktifis di MK, dihidupkan Kembali. Padahal kalau kita ingin menegakkan amar-ma’ruf nahi munkar karena negara memberi kebebasan kepada masyarakatnya sesuai dengan agama yang diyakininya. Ada fiqh amar-ma’ruf nahi munkar “apabila kamu melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan kekuasaanMu. apabila tidak mampu, maka cegahlah dengan lisan mu, kalau tidak mampu maka bermuka masam lah. Bermuka masam Adalah selemah-lemahnya Iman”. Ketika kita membahas point kedua; Allah membolehkan menghina sesorang di depan umum, apabila kamu didzolimi. Allah saja boleh kok kamu MPR-DPR melarang menghina pejabat yang mendzolimi rakyatnya. Seolah-olah esensi mengkritik dibedakan dengan hinaan. Padahal untuk mendapatkan atensi dari Pejabat yang guoblok, budeg, dan tidak peka diperbolehkan menghinaNya. Hak asasi Umat Islam yang majority penduduk Indonesia dalam pelanggaran Syariatnya menjadi Pidana ketika poligami dengan syarat istri; istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, istri tidak dapat memiliki keturunan. Lah Kocak, mau ketawa tapi garing lagi jayus “tretek ces” bunyi drum ice breaking

Polisi membunuh, tentara berpolitik, supremasi sipil hilang digunakan untuk polisi dan tentara boleh mengelola MBG, 210 dapur: 139 dikelola oleh Polisi dan 71 dikelola oleh TNI. Kemaren Pak Presiden mengatakan kalau MBG digunakan untuk menyapres di 2029, Kalau Presiden bukan Pak Presiden tidak ada MBG. Yaa buktikan saja kalau memang bisa diaudit uang MBG itu larinya kemana? Lebih-lebih Masyarakat Indonesia geram dengan Ijazah Palsu Jokowi yang masyarakat tahu bahwa Parcok Adalah Partai coklat Adalah partai coklat yang melindungi mulyono. Amit-Amit kalau sampai program MBG lari ke Mulyono, makin tambah geram dengan Tim reformasi Polri yang menjadi pahlawan kesiangan memediasi Jokowi dan penggugatnya. Padahal Penggugat jelas-jelas menginginkan Jokowi diadili.

Factor-faktor ini yang menghambat pertumbuhan GDP Indonesia. Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Boro-boro 19 juta lapangan pekerjaan memang MBG menyerap lapangan pekerjaan akan tetapi karena kolusi dan nepotisme, dan korupsi alasan sertifikasi dapur, akan menyerap di rakyat Indonesia yang itu-itu saja. Tidak merata Bos !

Dalam diskusi Kenanga tersebut dikatakan Zainal Abidin Riam “regulasi hukum yang menjamin investor untuk menambah lapangan pekerjaan” bukan kemudahan-kemudahan kepada investor menabrak birokrasi seperti di morowali ada negara dalam negara. Diskusi menekankan “bagaimana kebijakan dapat mentreatment jumlah penduduk”

Lebih lanjut ketua Umum HMI MPO menegaskan “memperbanyak asset kepada Pendidikan” Ia juga tidak menginginkan Indonesia seperti jepang dan Swiss yang berhasil menjemput bonus demografi akan tetapi ruhnya kosong sehingga banyak Masyarakat usia produktif yang tertekan dengan psikis kerja yang tinggi banyak dari warganya melakukan hara-kiri (seppuku).

Baru-baru ini Pak Presiden Prabowo ke Kota Banjar Baru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin, (12 Januari 2026). Kehadiran Presiden di Banjarbaru yakni untuk meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 Provinsi.

Berdasarkan keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden, Presiden langsung menuju Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS). Di sana, Kepala Negara akan meresmikan Sekolah Rakyat yang menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional.

Manusia-manusia terdidik akan lebih tough, dan memiliki pikiran open mind, mind sett yang luas dibanding dengan manusia-manusia tidak terdidik. Mereka dapat menjadi problem solver bagi dirinya maupun lingkungannya. Seperi kata filsuf manusia terdidik Adalah manusia besar mereka akan menciptakan, membicarakan ide-ide, manusia pertengahan mereka menceritakan peristiwa, manusia kecil (SDM rendah) mereka membicarakan orang lain, kejatuhan orang lain, hasad terhadap karunia orang lain, senang orang lain, susah orang lain senang.

Dengan Pendidikan, ini Adalah asset jangka Panjang. Semoga Pak Prabowo memecat Listyo Sigit, memecat Letkol Teddy agar tidak miskomunikasi dengan rakyat dan membuang pengaruh Mulyono di dalam kabinetnya agar Indonesia menjadi Macan Asia, Garuda yang menaungi Negara-negara lain ditengah geopolitik Amerika yang mengambil Venezeulla.

Sekedar pemberitahuan, Negara yang gagal dalam menangkap bonus demografi Adalah Brazil Dan Afrika Selatan dan yang berhasil Adalah China dan Korea Selatan tetapi kita juga harus Menggaris bawahi jangan sampai Ruh Ketimuran Indonesia setelah kita berhasil menangkap Bonus Demografi apakah kita akan Bundir seperti Jepang dan Swiss.

Saya rasa tidak karena rakyat Indonesia saja sudah bertahan dari kelakuan Pejabatnya yang Killing Them Softly, Kita kembalikan kepada Kalian? Tabuk Tabik

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image