Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riki Siahaan

Ketika Teknologi tak Lagi Netral: Korupsi dalam Tata Kelola Digital

Teknologi | 2026-01-02 15:05:48
Penegakan Integritas: Tangan cahaya raksasa yang menghancurkan simbol mata uang gelap menjadi metafora kekuatan teknologi dalam menghentikan praktik suap dan korupsi.

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan dan layanan publik. Digitalisasi birokrasi, sistem keuangan, hingga pengambilan keputusan berbasis data diyakini mampu mempersempit ruang korupsi. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul tantangan baru yang tidak bisa diabaikan: teknologi tidak selalu bersifat netral.

Teknologi bekerja melalui sistem, kode, dan algoritma yang dirancang serta dioperasikan oleh manusia. Ketika proses pengelolaan anggaran, distribusi bantuan, atau perizinan bergantung pada sistem digital, transparansi tidak cukup hanya dengan membuka data. Diperlukan mekanisme pengawasan agar sistem tersebut tidak dimanipulasi oleh kepentingan tertentu.

Dalam konteks ini, korupsi di era digital cenderung tampil lebih halus dan sulit terdeteksi. Praktik penyalahgunaan wewenang tidak selalu terjadi melalui transaksi langsung, melainkan melalui pengaturan akses, manipulasi data, atau desain sistem yang tidak akuntabel. Korupsi tidak menghilang, tetapi beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah kesenjangan literasi digital. Ketika hanya segelintir pihak yang memahami cara kerja sistem, kontrol publik menjadi lemah. Transparansi berisiko berubah menjadi formalitas administratif, sementara pengawasan substantif sulit dilakukan oleh masyarakat luas.

Ketergantungan berlebihan pada teknologi sebagai solusi tunggal juga perlu diwaspadai. Digitalisasi sering kali dipersepsikan sebagai jalan pintas untuk memberantas korupsi, tanpa diiringi penguatan etika, budaya integritas, dan akuntabilitas. Padahal, sistem secanggih apa pun tetap rentan disalahgunakan jika tidak ditopang nilai-nilai kejujuran.

Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi dalam tata kelola publik harus disertai dengan regulasi yang adaptif, audit sistem yang transparan, serta perlindungan terhadap keamanan data. Keterlibatan publik dan kebebasan informasi menjadi elemen penting agar teknologi tidak hanya efisien, tetapi juga adil.

Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Ia bisa menjadi sarana pencegahan korupsi, tetapi juga dapat menjadi medium baru penyimpangan jika dikelola tanpa integritas. Tantangan utama di era digital bukan semata-mata soal inovasi, melainkan bagaimana memastikan teknologi digunakan untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image