Demokrasi Pancasila sebagai Wujud Persatuan NKRI
Politik | 2025-12-30 12:49:55
Demokrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Demokrasi ini berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Berbeda dengan demokrasi liberal yang menekankan kebebasan individu secara luas, Demokrasi Pancasila mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab, serta kepentingan individu dan kepentingan bersama. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa, Demokrasi Pancasila berperan penting sebagai sarana pemersatu bangsa.
Salah satu alasan utama Demokrasi Pancasila menjadi wujud persatuan NKRI adalah karena demokrasi ini menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai tujuan utama. Setiap proses demokrasi, baik dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kebijakan, harus berlandaskan pada semangat kebersamaan dan kepentingan nasional. Demokrasi Pancasila tidak membenarkan adanya dominasi kelompok tertentu yang dapat merugikan kelompok lain. Dengan prinsip musyawarah mufakat, perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog yang mengutamakan keharmonisan dan persatuan, bukan melalui konflik atau pemaksaan kehendak.
Indonesia sebagai negara yang majemuk sangat rentan terhadap perpecahan apabila demokrasi tidak dijalankan dengan bijak. Perbedaan pandangan politik, latar belakang sosial, dan kepentingan kelompok sering kali memicu gesekan di tengah masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, Demokrasi Pancasila berfungsi sebagai penyeimbang yang mengarahkan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai persatuan. Demokrasi Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan adalah hal yang wajar, namun tidak boleh mengorbankan keutuhan NKRI.
Demokrasi Pancasila juga mendorong partisipasi aktif seluruh warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partisipasi tersebut diwujudkan melalui pemilihan umum, kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan perumusan kebijakan publik. Partisipasi rakyat yang sehat akan menciptakan rasa memiliki terhadap negara. Ketika masyarakat merasa suaranya didengar dan aspirasinya diperhatikan, maka kepercayaan terhadap negara akan meningkat dan persatuan nasional dapat terjaga dengan baik.
Contoh penerapan Demokrasi Pancasila sebagai wujud persatuan NKRI dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Di lingkungan keluarga, setiap keputusan diambil melalui musyawarah dengan mempertimbangkan pendapat seluruh anggota keluarga. Di sekolah dan kampus, demokrasi diterapkan melalui pemilihan pengurus organisasi, rapat, serta diskusi yang menghargai perbedaan pendapat. Proses tersebut melatih generasi muda untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menghormati pandangan orang lain.
Di tingkat masyarakat dan negara, Demokrasi Pancasila tercermin dalam sistem perwakilan rakyat di lembaga legislatif. Wakil rakyat berasal dari berbagai daerah dan latar belakang, sehingga mencerminkan keberagaman Indonesia. Keputusan yang dihasilkan melalui lembaga perwakilan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, penyelesaian konflik sosial melalui dialog dan musyawarah juga menjadi contoh nyata penerapan Demokrasi Pancasila dalam menjaga persatuan NKRI.
Demokrasi Pancasila memiliki landasan yang kuat pada nilai-nilai Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menanamkan sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama dalam proses demokrasi. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama, termasuk dalam menyampaikan pendapat dan perbedaan pandangan politik. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi inti dari Demokrasi Pancasila dengan menegaskan bahwa persatuan bangsa harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menegaskan bahwa pengambilan keputusan harus dilakukan melalui musyawarah dengan penuh kebijaksanaan. Prinsip ini mencegah terjadinya konflik dan perpecahan akibat pemaksaan kehendak. Sementara itu, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa hasil dari proses demokrasi harus memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Dengan demikian, Demokrasi Pancasila bukan sekadar sistem politik, melainkan juga sarana pemersatu bangsa. Penerapan Demokrasi Pancasila yang konsisten dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila akan memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI. Oleh karena itu, seluruh warga negara, khususnya generasi muda, memiliki tanggung jawab untuk memahami, mengamalkan, dan menjaga Demokrasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar NKRI tetap utuh, damai, dan berdaulat di tengah berbagai tantangan zaman.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
