Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image sifa nasta dewi

Dampak Perundungan terhadap Kesehatan Mental Peserta Didik

Eduaksi | 2025-12-30 00:58:44

perundungan (bullying) merupakan salah satu permasalahan serius dalam dunia pendidikan yang berdampak besar terhadap kesehatan mental peserta didik. Tindakan perundungan, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, tidak hanya melukai secara lahiriah, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Peserta didik yang mengalami perundungan cenderung mengalami rasa takut, cemas, rendah diri, bahkan depresi, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses belajar dan perkembangan kepribadiannya.

Berdasarkan jurnal yang membahas tindakan perundungan dalam dunia pendidikan ditinjau dari hukum Islam, dijelaskan bahwa perundungan merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan ajaran agama. Perilaku tersebut dapat merusak kondisi psikologis korban karena menimbulkan tekanan mental, rasa terasing, serta hilangnya rasa aman di lingkungan sekolah . Hal ini menunjukkan bahwa perundungan bukan hanya persoalan pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi juga masalah serius yang menyangkut hak dan martabat manusia.

Dalam perspektif kesehatan mental, korban perundungan sering mengalami gangguan emosional seperti stres berkepanjangan, menurunnya kepercayaan diri, hingga munculnya perilaku menarik diri dari lingkungan sosial. Dampak ini dapat berlanjut hingga jangka panjang apabila tidak ditangani dengan baik. Jurnal tersebut juga menegaskan bahwa Islam melarang segala bentuk tindakan yang menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, karena dapat menimbulkan kemudaratan bagi individu dan masyarakat .

Jika dikaitkan dengan Pendidikan Kewarganegaraan, perundungan jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar saling menghormati, menghargai hak asasi manusia, serta bertanggung jawab sebagai warga negara. Oleh karena itu, pendidikan anti-perundungan harus ditanamkan sejak dini melalui pembelajaran PKn agar peserta didik memiliki kesadaran moral dan sosial yang kuat.

Muhammad Hatta berpendapat bahwa upaya pencegahan perundungan harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan mengintegrasikan nilai agama, moral, dan kewarganegaraan, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung kesehatan mental peserta didik. Dengan demikian, tujuan pendidikan untuk membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan berkepribadian sehat dapat tercapai.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image