Globalisasi Telan Budaya Lokal: Pancasila Cukup?
Info Terkini | 2025-12-28 11:21:12
Di era globalisasi yang makin cepat, batasan-batasan negara semakin tipis – barang, informasi, dan budaya dari seluruh dunia berdatangan dengan mudah. Namun, kecepatan pertukaran ini juga menimbulkan kekhawatiran: apakah budaya lokal Indonesia akan tertelan oleh arus budaya global yang kuat? Banyak orang melihat Pancasila sebagai landasan yang tepat untuk melindungi keaslian budaya kita. Tapi, apakah ajaran Pancasila saja cukup untuk menjaga keberadaan budaya lokal di tengah gelombang globalisasi yang tak terhindarkan?
Globalisasi membawa dampak nyata yang membuat budaya lokal tertekan. Misalnya, konten hiburan luar negeri, gaya hidup barat, dan bahasa asing semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan muda. Banyak anak muda lebih mengenal idola luar negeri daripada seniman lokal, atau lebih suka makan makanan cepat saji asing daripada masakan tradisional. Hal ini membuat budaya lokal terasa ketinggalan zaman dan kurang menarik, sehingga makin sedikit orang yang mau mempelajarinya atau melestarikannya.
Meskipun Pancasila memiliki nilai-nilai yang mengedepankan persatuan dan keindonesiaan (seperti sila ke-3 "Persatuan Indonesia" dan sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab"), penerapannya di kenyataan seringkali kurang optimal. Banyak orang hanya mengenal Pancasila sebagai simbol politik, bukan sebagai panduan hidup yang diaplikasikan dalam melestarikan budaya lokal. Tanpa pemahaman dan penerapan yang nyata, nilai-nilai Pancasila sulit berfungsi sebagai perisai yang kuat melawan penyerapan budaya asing yang berlebihan.
Meskipun Pancasila memiliki nilai-nilai yang mengedepankan persatuan dan keindonesiaan (seperti sila ke-3 "Persatuan Indonesia" dan sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab"), penerapannya di kenyataan seringkali kurang optimal. Banyak orang hanya mengenal Pancasila sebagai simbol politik, bukan sebagai panduan hidup yang diaplikasikan dalam melestarikan budaya lokal. Tanpa pemahaman dan penerapan yang nyata, nilai-nilai Pancasila sulit berfungsi sebagai perisai yang kuat melawan penyerapan budaya asing yang berlebihan.
Selain itu, globalisasi juga dibarengi dengan perkembangan teknologi yang cepat, yang membuat penyebaran budaya global lebih mudah dan cepat. Tanpa upaya tambahan, budaya lokal yang kurang terdiferensiasi dan kurang dipromosikan akan sulit bersaing dengan budaya global yang lebih terorganisir dan menarik perhatian.
Untuk mengatasi masalah ini, Pancasila harus dijadikan pondasi, tapi tidak cukup hanya itu – butuh upaya kolaboratif dari semua pihak. Pertama, pemerintah harus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dengan menyisipkannya lebih dalam di kurikulum pendidikan, terutama materi tentang budaya lokal. Sehingga, generasi muda memahami bahwa Pancasila bukan cuma kata-kata, tapi alat untuk menjaga keaslian bangsa.
Masyarakat harus aktif berpartisipasi dalam melestarikan budaya lokal dengan cara menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari – misalnya, memakai pakaian tradisional, menyanyi lagu daerah, atau mengikuti upacara budaya. Selain itu, kita juga bisa memanfaatkan teknologi global untuk mempromosikan budaya lokal ke dunia, seperti membuat konten digital tentang budaya kita yang menarik dan mudah diakses.
Swasta dan lembaga masyarakat bisa berkontribusi dengan mendanai acara-acara budaya, mendirikan museum lokal, atau menciptakan produk yang mengkombinasikan elemen budaya lokal dengan desain modern. Hal ini membuat budaya lokal tetap relevan dan memiliki nilai ekonomi, sehingga lebih banyak orang yang mau melestarikannya.
Kesimpulannya, Pancasila memang menjadi landasan yang penting untuk melindungi budaya lokal dari serangan globalisasi. Namun, Pancasila saja tidak cukup – butuh kesadaran dan tindakan nyata dari pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mengaplikasikan nilai-nilainya dan mempromosikan budaya lokal. Hanya dengan cara itu, kita bisa menikmati manfaat globalisasi tanpa harus kehilangan keaslian budaya Indonesia yang kita cintai.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
