Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image arwana piranha

Medis yang Memanusiakan Nilai serta Etika Kedokteran dalam Pancasila

Sejarah | 2025-12-25 14:21:45

Medis yang Memanusiakan Nilai serta Etika Kedokteran dalam Pancasila

Medis yang "memanusiakan" berarti menggeser fokus dari sekadar mengobati penyakit menjadi merawat manusia secara utuh. Dalam konteks Indonesia, hal ini sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam dinamika dunia kesehatan yang semakin canggih, teknologi seringkali menjadi pusat perhatian. Namun, bagi seorang praktisi medis di Indonesia, kecanggihan teknologi hanyalah alat. Jiwa dari pelayanan kesehatan yang sesungguhnya terletak pada bagaimana nilai-nilai Pancasila diimplementasikan ke dalam etika kedokteran.Medis yang memanusiakan bukan sekadar menyembuhkan fisik, tetapi merawat martabat manusia secara utuh.

A. Menghidupkan Kembali "Humanisme" dalam Kedokteran

Di era teknologi canggih, terkadang pasien hanya dilihat sebagai deretan angka laboratorium atau hasil scan. Memanusiakan kedokteran atau Humanizing Medicine yang memiliki nilai nilai seperti berikut:

-Empati sebagai Terapi: Mendengarkan keluhan pasien bukan sebagai gangguan, melainkan bagian dari diagnosis.

-Komunikasi Efektif: Menjelaskan kondisi medis dengan bahasa yang dimengerti, bukan sekadar istilah teknis yang menakutkan.

-Otonomi Pasien: Menghargai hak pasien untuk mengambil keputusan atas tubuhnya sendiri setelah mendapatkan informasi yang jujur.

B. Etika Kedokteran dalam Bingkai Pancasila

Etika kedokteran di Indonesia bukan hanya berdasar pada prinsip bioetika Barat (Autonomy, Beneficence, Non-maleficence, Justice), tetapi juga berakar pada lima sila yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa: Landasan Moral dan Spiritual

Etika kedokteran dimulai dengan kesadaran bahwa hidup dan mati adalah hak prerogatif Tuhan. Sila pertama menuntut dokter untuk memiliki sifat rendah hati. Seorang dokter bukan penentu takdir, melainkan perpanjangan tangan Tuhan. Dokter menyadari bahwa ia hanyalah perantara. Kehidupan dan kematian adalah hak prerogatif Tuhan. Hal ini melahirkan sifat rendah hati dan dedikasi sebagai bentuk ibadah. Hal ini diwujudkan penerapan sila pada ke satu yaitu:

-Menghormati keyakinan agama pasien dalam proses pengobatan.

-Memberikan pendampingan spiritual bagi pasien terminal (menjelang ajal).

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Inti dari Bioetika

Inilah jantung dari "Medis yang Memanusiakan". Sila kedua sejalan dengan prinsip bioetika beneficence (berbuat baik) dan non-maleficence (tidak merugikan). Dokter wajib memperlakukan pasien sebagai makhluk mulia, tanpa memandang status sosial, suku, atau agama. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan Kesehatan dan berikut sikap seorang dokter dalam penerapan sila ke dua yaitu:

-Tanpa Diskriminasi: Melayani pasien tanpa memandang status sosial, suku, atau latar belakang politik.

-Empati: Mendengarkan keluhan pasien dengan sabar, bukan sekadar melihat mereka sebagai nomor rekam medis atau objek penyakit.

3. Persatuan Indonesia: Kolaborasi Demi Bangsa

Kesehatan adalah ketahanan nasional. Sila ketiga menekankan pentingnya kolaborasi interprofesional. Dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya harus bersatu demi keselamatan pasien. Selain itu, dokter Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mengabdi hingga ke pelosok negeri demi menjaga persatuan melalui pemerataan kesehatan. Etika profesi menuntut dokter untuk menjaga sejawat dan bekerja sama dalam tim kesehatan.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Informed Consent

Prinsip demokrasi dalam medis tercermin pada Autonomi Pasien. Keputusan medis diambil melalui dialog dan kesepakatan bersama antara dokter dan pasien/keluarga, bukan pemaksaan sepihak dan berikut penerapan informed concent yaitu:

-Musyawarah: Dokter wajib memberikan informasi yang jelas mengenai risiko dan manfaat prosedur (Informed Consent).

-Keputusan Bersama: Keputusan medis diambil melalui diskusi yang bijaksana antara dokter dan pasien/keluarga, bukan melalui pemaksaan (paternalisme medis).

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Akses Kesehatan Universal

Sila kelima adalah mandat bagi sistem kesehatan nasional. Medis yang memanusiakan berarti memperjuangkan keadilan bagi mereka yang kurang mampu. Dokter dan sistem kesehatan harus berjuang agar pengobatan tidak hanya milik orang kaya. Etika kedokteran di sini bersinggungan dengan advokasi kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat miskin dan berikut penerapannya dalam dunia medis yaitu:

-Mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

-Mengelola sumber daya medis yang terbatas secara adil dan transparan.

C. Tantangan dan Harapan

Saat ini, tantangan terbesar adalah komersialisasi kesehatan. Namun, dengan memegang teguh Pancasila, seorang dokter tidak akan melihat pasien sebagai "konsumen", melainkan sebagai sesama manusia yang sedang menderita.

Pancasila bukan sekadar asas formal dalam etika kedokteran, ia adalah kompas moral yang membimbing setiap tindakan medis menjadi aksi kemanusiaan yang tulus. Ketika tenaga medis menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dalam praktik sehari-hari, profesi medis berubah dari sekadar layanan kesehatan menjadi panggilan luhur untuk memanusiakan manusia.

Identitas Penyusun

Disusun oleh: -Devant Kusumajati

-Asy Syifaa Dian Rahmadhani

Mahasiswa Program Studi Kedokteran Umum Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image