Lima Pilar dalam Tindakan: Menguatkan Dunia Medis Indonesia dengan Nilai-Nilai Pancasila
Sinau | 2025-12-25 13:34:56oleh Muhammad Zidane Hashfi Dzikiranaya Al-Iman, Muhammad Azib Khoironi, dan Wahyu Macherano Fajar Juniarto. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Surakarta– Dalam dinamika dunia kesehatan yang semakin kompleks, penuh dengan tantangan teknologi, kesenjangan akses, dan dilema etika, para profesional medis dan institusi kesehatan Indonesia kembali menengok fondasi paling kokoh bangsa: Pancasila. Bukan sekadar simbol negara, kelima sila ini ternyata memiliki relevansi dan kekuatan yang mendalam sebagai kerangka etika dalam praktik kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional.
Pancasila, yang sering dibahas dalam konteks politik dan sosial, rupanya menyimpan panduan operasional yang jelas untuk membangun sistem kesehatan yang lebih manusiawi, adil, dan berintegritas. Berikut adalah refleksi nilai-nilai Pancasila dalam ranah medis:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Landasan Moral dan Spiritual. Sila pertama mengingatkan bahwa di balik semua prosedur medis, ada martabat manusia yang utuh. Praktik kedokteran harus menghormati keyakinan pasien, menyediakan pendampingan spiritual, dan dijalankan dengan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan adalah anugerah untuk mengabdi. Ini juga menjadi benteng melawan praktik yang melanggar norma ketuhanan, seperti eksploitasi komersial terhadap kehidupan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Sentralitas Pasien sebagai Manusia.
Ini adalah jiwa dari patient-centered care. Setiap pasien, tanpa memandang latar belakang, status sosial, atau kemampuan ekonomi, berhak diperlakukan secara adil, hormat, dan bermartabat. Sila ini menolak diskriminasi dalam pelayanan, mendorong empati, dan menjamin bahwa hak-hak pasien—seperti informed consent dan kerahasiaan—benar-benar dijalankan.
3. Persatuan Indonesia: Kolaborasi dan Keadilan Akses Kesehatan.
Dunia medis tidak bekerja sendiri. Dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, dan peneliti harus bersinergi demi tujuan bersama: kesehatan bangsa. Lebih luas lagi, sila ini menuntut komitmen untuk mempersatukan akses kesehatan antara kota dan desa, Jawa dan Papua, agar tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal. Program seperti Nusantara Sehat dan penggunaan telemedisin adalah wujud nyatanya.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Partisipasi dan Etika Biomedis.
Keputusan medis, terutama yang menyangkut kebijakan publik (seperti alokasi sumber daya di masa pandemi atau regulasi uji klinis), harus melibatkan pertimbangan berbagai pihak: tenaga kesehatan, pasien, ahli etika, dan masyarakat. Musyawarah menjadi kunci dalam menyelesaikan dilema etika yang rumit, memastikan kebijakan yang diambil tidak otoriter tetapi penuh hikmat dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menjembatani Kesenjangan.
Ini adalah puncak dari cita-cita kesehatan di Indonesia. Keadilan sosial dalam kesehatan berarti negara hadir untuk menjamin bahwa setiap orang mendapat pelayanan dasar yang layak, obat yang terjangkau, serta lingkungan yang sehat. Sila kelima mendorong pemerataan fasilitas kesehatan, subsidi untuk yang tidak mampu, dan sistem jaminan kesehatan seperti BPJS yang berkeadilan.
Tantangan dan Harapan
Menerapkan Pancasila dalam dunia medis bukan tanpa tantangan. Tekanan komersialisasi, budaya malpraktik yang diselesaikan dengan kekerasan, dan kelelahan (burnout) tenaga kesehatan adalah ujian nyata. Namun, banyak rumah sakit dan sekolah kedokteran mulai secara aktif mengintegrasikan nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan, kode etik, dan corporate culture mereka.
“Pancasila itu living values. Dalam setiap tindakan merawat, berobat, dan mengelola sistem kesehatan, kita sebenarnya sedang mempraktikkan sila-sila itu,” ujar Prof. Dr. Aisyah, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dalam sebuah seminar etika kesehatan baru-baru ini. “Dengan kembali ke dasar negara, kita menemukan kompas moral yang kuat untuk menghadapi revolusi bioteknologi dan ketidakpastian global.”
Dengan menjadikan Pancasila sebagai fondasi etika, dunia medis Indonesia tidak hanya memajukan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjaga hati dan jiwa bangsa dalam setiap langkahnya. Pada akhirnya, kesehatan yang dicita-citakan adalah kesehatan yang tidak hanya menyembuhkan tubuh, tetapi juga memuliakan kemanusiaan sesuai jati diri Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
