Medis yang Memanusiakan Nilai serta Etika Kedokteran dalam Pancasila
Sejarah | 2025-12-24 12:48:23Medis yang Memanusiakan Nilai serta Etika Kedokteran dalam Pancasila
Dalam dinamika dunia kesehatan yang semakin canggih, teknologi seringkali menjadi pusat perhatian. Namun, bagi seorang praktisi medis di Indonesia, kecanggihan teknologi hanyalah alat. Jiwa dari pelayanan kesehatan yang sesungguhnya terletak pada bagaimana nilai-nilai Pancasila diimplementasikan ke dalam etika kedokteran.Medis yang memanusiakan bukan sekadar menyembuhkan fisik, tetapi merawat martabat manusia secara utuh.
1. Ketuhanan yang Maha Esa: Landasan Moral dan Spiritual
Etika kedokteran dimulai dengan kesadaran bahwa hidup dan mati adalah hak prerogatif Tuhan. Sila pertama menuntut dokter untuk memiliki sifat rendah hati. Seorang dokter bukan penentu takdir, melainkan perpanjangan tangan Tuhan. Hal ini diwujudkan dalam:
-Menghormati keyakinan agama pasien dalam proses pengobatan.
-Memberikan pendampingan spiritual bagi pasien terminal (menjelang ajal).
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Inti dari Bioetika
Inilah jantung dari "Medis yang Memanusiakan". Sila kedua sejalan dengan prinsip bioetika beneficence (berbuat baik) dan non-maleficence (tidak merugikan).
-Tanpa Diskriminasi: Melayani pasien tanpa memandang status sosial, suku, atau latar belakang politik.
-Empati: Mendengarkan keluhan pasien dengan sabar, bukan sekadar melihat mereka sebagai nomor rekam medis atau objek penyakit.
3. Persatuan Indonesia: Kolaborasi Demi Bangsa
Kesehatan adalah ketahanan nasional. Sila ketiga menekankan pentingnya kolaborasi interprofesional. Dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya harus bersatu demi keselamatan pasien. Selain itu, dokter Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mengabdi hingga ke pelosok negeri demi menjaga persatuan melalui pemerataan kesehatan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Informed Consent
Prinsip demokrasi dalam medis tercermin pada Autonomi Pasien.
-Musyawarah: Dokter wajib memberikan informasi yang jelas mengenai risiko dan manfaat prosedur (Informed Consent).
-Keputusan Bersama: Keputusan medis diambil melalui diskusi yang bijaksana antara dokter dan pasien/keluarga, bukan melalui pemaksaan (paternalisme medis).
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Akses Kesehatan Universal
Sila kelima adalah mandat bagi sistem kesehatan nasional. Medis yang memanusiakan berarti memperjuangkan keadilan bagi mereka yang kurang mampu.
-Mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-Mengelola sumber daya medis yang terbatas secara adil dan transparan.
Pancasila bukan sekadar asas formal dalam etika kedokteran, ia adalah kompas moral yang membimbing setiap tindakan medis menjadi aksi kemanusiaan yang tulus. Ketika tenaga medis menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dalam praktik sehari-hari, profesi medis berubah dari sekadar layanan kesehatan menjadi panggilan luhur untuk memanusiakan manusia.
Penulis: -Devant Kusumajati NIM (J500250215)
-Asy Syifaa Dian Rahmadhani NIM (J5000250224)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
