Menjelang Nataru, Terminal Jatijajar Depok Masih Sepi Penumpang
Info Terkini | 2025-12-16 11:13:22
Depok – Aktivitas di Terminal Jatijajar, Kota Depok, masih terpantau sepi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Hingga pertengahan Desember, belum terlihat adanya peningkatan signifikan pada arus penumpang maupun keberangkatan bus antarkota.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (12/12), sejumlah loket bus tampak beroperasi normal, namun belum dipadati calon penumpang. Beberapa armada yang bersiaga di area keberangkatan juga masih menunggu penumpang sebelum diberangkatkan. Sejumlah petugas terminal menyebutkan bahwa lonjakan penumpang biasanya baru terjadi mendekati H-3 Nataru.
Ahmad Arifin, warga yang tinggal di sekitar terminal, mengatakan bahwa kondisi sepi menjelang akhir tahun bukan hal baru. Ia menyebutkan bahwa keramaian biasanya mulai terlihat beberapa hari sebelum hari libur tiba. Menurutnya, saat ini aktivitas terminal masih seperti hari biasa dan belum menunjukkan tanda peningkatan berarti.
Selain itu, posko pengamanan yang disiapkan untuk menghadapi periode libur panjang juga tampak sudah beroperasi. Meski demikian, data sementara menunjukkan bahwa volume keberangkatan masih berada pada kisaran normal harian.
Pihak terminal memperkirakan bahwa peningkatan jumlah penumpang akan terjadi secara bertahap seiring mendekatnya periode cuti bersama dan libur sekolah. Seluruh operator bus diminta tetap bersiaga dan memastikan armada dalam kondisi layak jalan.
Dengan kondisi yang masih lengang, Terminal Jatijajar saat ini tetap beroperasi normal sambil menunggu potensi peningkatan arus mobilitas warga pada masa puncak libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
