Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Puri Katulistiwasari

Menjaga Arah Pendidikan di Tengah Dominasi Sistem Informasi Jaringan

Pendidikan dan Literasi | 2025-12-15 13:31:13

Oleh: Puri Katulistiwasari (Mahasiswi Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Universitas Pamulang) Dosen Pengampu: Dr. Herdi Wisman Jaya S.Pd., M.H.

Kemajuan teknologi sering kali datang dengan janji kemudahan dan efisiensi. Dalam dunia pendidikan, sistem informasi jaringan hadir sebagai solusi bagi berbagai persoalan: administrasi yang rumit, akses belajar yang terbatas, hingga kebutuhan pengambilan keputusan berbasis data. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pendidikan masih memegang kendali atas teknologi, atau justru mulai dikendalikan olehnya?

Sejarah peradaban mengajarkan bahwa kemajuan alat tidak selalu berbanding lurus dengan kemajuan manusia. Pendidikan, sebagai institusi pembentuk generasi, diuji bukan hanya pada kemampuannya beradaptasi dengan teknologi, tetapi pada kemampuannya menjaga arah dan tujuan di tengah derasnya arus digitalisasi.

Sistem Informasi sebagai Sarana, Bukan Tujuan

Sistem Informasi Jaringan (SIJ) adalah sistem terintegrasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan komunikasi untuk mengelola serta mendistribusikan data secara cepat dan terhubung. Dalam pendidikan, SIJ hadir dalam bentuk pembelajaran daring, sistem akademik, penilaian digital, hingga manajemen kelembagaan.

Namun, persoalan utama bukan terletak pada kecanggihan sistem, melainkan pada cara manusia memaknainya. Teknologi pada hakikatnya adalah alat. Ia tidak memiliki nilai dan tujuan bawaan. Ketika sistem informasi diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai sarana, pendidikan berisiko kehilangan orientasi dasarnya.

Peran Strategis dalam Dunia Pendidikan

Tidak dapat dipungkiri, sistem informasi jaringan memiliki peran strategis dalam pendidikan modern. SIJ mempermudah kerja pendidik, memperluas akses pembelajaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sejumlah penelitian dosen Universitas Pamulang menunjukkan bahwa pemanfaatan sistem informasi berbasis jaringan mampu meningkatkan efektivitas manajemen pendidikan dan kualitas layanan akademik apabila dikelola secara terarah.

Selain itu, sistem ini membuka peluang pemerataan pendidikan dan penguatan literasi digital peserta didik. Namun, manfaat tersebut hanya akan bermakna jika diarahkan pada tujuan pendidikan yang benar: membentuk manusia yang mampu berpikir, bersikap, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Ketika sistem informasi jaringan dijalankan tanpa kerangka nilai dan arah yang jelas, dampak negatif mulai muncul. Pendidikan berisiko tereduksi menjadi proses teknis dan administratif. Guru disibukkan oleh laporan digital, sementara siswa terbiasa mengikuti alur sistem tanpa ruang berpikir mendalam.

Beberapa pemikir teknologi, termasuk Fahmi Amhar, mengingatkan bahwa teknologi dan data tidak pernah benar-benar netral. Sistem digital selalu membawa cara pandang tertentu dan berpotensi membentuk pola pikir penggunanya. Jika data dan sistem dijadikan rujukan utama tanpa kendali nilai, manusia berisiko kehilangan kedaulatan berpikir dan hanya menjadi pelaksana mekanisme teknis.

Dalam konteks pendidikan, kondisi ini dapat melemahkan relasi manusiawi, menggeser proses keteladanan, serta mendorong penyeragaman cara berpikir. Pendidikan pun menjauh dari fungsi utamanya sebagai ruang pembentukan akal dan kepribadian.

Mengubah Tantangan Menjadi Peluang

Pertama, diperlukan kebangkitan berpikir di seluruh elemen pendidikan, dari peserta didik hingga pengambil kebijakan. Digitalisasi harus disertai kesadaran bersama tentang hakikat dan tujuan pendidikan. Tanpa kebangkitan berpikir, sistem informasi hanya akan mempercepat kekeliruan arah.

Kedua, sistem informasi jaringan harus dikembalikan pada fungsinya sebagai alat. Teknologi seharusnya melayani proses pendidikan, bukan mengendalikannya. Keputusan pedagogis dan pembinaan karakter tidak boleh ditentukan oleh sistem, algoritma, atau indikator teknis semata.

Ketiga, pengelolaan sistem informasi membutuhkan kaidah berpikir yang jelas dan kepemimpinan pemikiran yang kuat. Setiap kebijakan dan pemanfaatan sistem perlu diuji secara mendasar: apakah mendekatkan pendidikan pada tujuannya, atau justru menjauhkannya? Tanpa kepemimpinan berpikir, sistem akan bergerak mengikuti tekanan global, kepentingan ekonomi, atau tren sesaat.

Penutup: Tanggung Jawab Moral Pendidikan

Pada akhirnya, pendidikan memikul tanggung jawab moral yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Sistem informasi jaringan hanyalah sarana; manusialah yang menentukan arah dan dampaknya. Jika pendidikan mampu menempatkan teknologi sebagai amanah, mengawalnya dengan kesadaran nilai, serta mengarahkannya dengan kepemimpinan berpikir yang jernih, maka sistem informasi jaringan dapat menjadi peluang besar untuk membangun generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga matang secara intelektual dan berkeadaban.

Daftar Pustaka

Amhar, F. (2017). Teknologi informasi, big data, dan tantangan kedaulatan berpikir. Jurnal Kajian Peradaban Islam, 10(2), 45–58.

Amhar, F. (2019). Big data dan geopolitik informasi: Tantangan peradaban di era digital. Jakarta: INSISTS.

Amhar, F. (2020). Teknologi tidak netral: Data, kekuasaan, dan arah peradaban. Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam, 12(1), 1–15.

Setiawan, A. (2021). Sistem informasi manajemen pendidikan berbasis jaringan. Jurnal Informatika Universitas Pamulang, 6(1), 12–20.

Suryani, N. (2020). Transformasi digital dalam manajemen pendidikan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Universitas Pamulang, 4(2), 67–75.

Hidayat, R. (2021). Tantangan pemanfaatan sistem informasi pendidikan di era digital. Jurnal Pendidikan dan Teknologi, 5(2), 101–110.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image