Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Azril Hafizurrahman

Bunderan Cibiru dan Ketidakefektifan Pengaturan Lalu Lintas

Info Terkini | 2025-12-14 10:43:18
Source Image: detikcom

Bunderan Cibiru sejatinya dirancang sebagai solusi untuk mengurai arus kendaraan di Bandung Timur. Namun dalam praktiknya, fungsi tersebut justru kerap tidak berjalan efektif. Salah satu persoalan yang paling sering ditemui adalah ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap jam penutupan salah satu arah putaran.

Pada jam-jam tertentu, penutupan jalur sebenarnya bertujuan mengurai kepadatan. Sayangnya, banyak pengendara tetap menerobos, baik karena kurangnya pengawasan maupun minimnya rambu yang benar-benar tegas. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi semrawut dan potensi kemacetan justru semakin besar.

Situasi ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada perilaku pengguna jalan, tetapi juga pada sistem pengaturan yang belum berjalan optimal. Penutupan jalur tanpa pengawasan yang konsisten membuat aturan kehilangan wibawa. Ketika pelanggaran dibiarkan, pengendara lain terdorong melakukan hal serupa, dan kekacauan pun menjadi hal yang berulang.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Bunderan Cibiru akan tetap menjadi titik rawan kemacetan, bukan solusi lalu lintas. Diperlukan evaluasi menyeluruh, mulai dari kejelasan rambu, sosialisasi aturan, hingga kehadiran petugas di jam-jam krusial. Tanpa itu, pengaturan lalu lintas hanya akan menjadi formalitas yang mudah diabaikan.

Keluhan ini bukan semata kritik, melainkan harapan agar Bunderan Cibiru dapat berfungsi sebagaimana mestinya: tertib, efektif, dan memberi rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis: Muhammad Azril Hafizurrahman

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image