Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Faiz

Masalah Etis dan Hak Cipta Karya Kecerdasan Buatan

Teknologi | 2025-12-08 11:19:26

Siapa yang belom mengenal Kecerdasan Buatan di masa ini?, Kecerdasan Buatan (yang lebih dikenal dengan sebutan Artificial Intelligence atau A.I) merupakan bagian dari kehidupan modern yang sudah sangat terintegrasi di berbagai bidang. Tetapi, sebenarnya bagaimana A.I ini dapat dikembangkan untuk menjadi alat yang berguna di dunia modern, dan siapakah pemilik sebenarnya karta A.I tersebut. Serta, Bagaimana pandangan etis untuk ciptaan A.I yang dibuat dengan pengaruh manusia.

Dengan perkembangan baru yang mencapai dunia, A.I dengan cepat berkembang dari objek penelitian yang semata berfungsi sebagai bukti konsep, menjadi alat pembantu berguna dengan potensi komersial. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai sidang hukum dimana perusahaan A.I harus melawan pemilik hak cipta berbagai asset yang digunan untuk pengembangan model. Sebuah artikel dari firma Hukum Amerika Serikat Skadden mereportase bahwa Kantor Hak Cipta Amerika Serikat (USCO) mengeluarkan laporan yang berisi pernyataan bahwa pelatihan model A.I mungkin melanggar hak penciptaan karya reproduksi dan derivatif suatu karya cipta.

Masalah legalitas ini hanya akan terus bertambah seiring dengan pelatihan model A.I yang terus bertambah dalam skalanya tetapi, selain masalah legal bahwa A.I telah membuat karya reproduksi dan derivatif tanpa mendapat ijin dari pemilik hak ciptanya tersebut, muncul juga masalah etika menggunakan karya orang yang disimpan di format digital diberbagai tempat penyimpanan online untuk melatih A.I. Proses yang dinamakan Content Scraping ini, telah banyak dilawan organisasi dan seniman yang telah menulis pernyataan dengan ketidaksetujuan mereka saat karya mereka digunakan untuk melatih model A.I.

Diatas masalah persetujuan data yang digunakan untuk melatih model A.I ada juga masalah siapa sebenarnya yang memiliki hak cipta untuk hasil kreasi A.I. Karena sebenarnya kak cipta untuk kreasi A.I sendiri menjadi sumber diskusi yang panjang dan berlanjut dengan legislasi yang beda untuk tiap negara, tetapi secara luas peraturan hak cipta memerlukan kontribusi manusia sebagai pencipta suatu karya, penggunaan A.I memburamkan ini karena sebuah mesin tidak dapat memiliki hak cipta atas karya yang dibuat menggunakannya, sehingga masalah hak cipta akan bergantung pada kontribusi pengguna A.I dalam karyanya, dan apakah kontribusi tersebut cukup untuk membuat karya itu dibilang ciptaan manusia dan bukan mesin.

Jadi sebenarnya apa itu penggunaan baik untuk A.I generatif jika sejak awal pelatihan model A.I dilakukan tanpa etis dengan melanggar hak cipta seniman manusia, dan apakah dimasa depan hak cipta karya A.I akan dengan konsisten diserahkan ke penggunanya, atau apakah potensi komersial kreasi A.I akan selalu dibayangi hak legal yang tidak jelas atas penggunaan dan penciptaannya. Hal inilah yang perlu dipikirkan organisasi dan individual yang ingin menggunakan A.I di masa depan dengan tujuan komersial.

Tetapi apakah A.I harus seperti ini?, apakah generatif A.I bisa dibuat lebih beretika dan memberikan hak cipta ke pengguna A.I tersebut?, tentu saja bisa karena A.I sama halnya dengan komputer hanya merupakan alat yang dapat digunakan dengan cara yang moral, jika yang mempunyainya memiliki waktu dan sarana untuk mengembangkannya dengan cara yang beretika dan sah tanpa melanggar hak cipta orang lain.

Tetapi masalahnya perusahaan A.I banyak yang mencari perkembangan cepat dengan cara yang tidak moral, hal ini yang menyebabkan banyak A.I berkembang dengan tidak beretika serta melanggar hak cipta seniman manusia yang karyanya dijadikan bahan untuk mengembangkan A.I. Kelalaian demi mencari perkembangan perusahaan inilah yang menyebabkan banyak kontroversi muncul setiap kali suatu perusahaan A.I mengeluarkan pernyataan tentang bagaimana model A.I mereka telah berkembang dengan pesat di waktu yang sedikit.

Oleh karena itu, marilah kita melakukan hal yang bijak dan mencoba memastikan bahwa dalam penggunaan A.I kita lakukan dengan menjaga moral dan etika. Mulai dari melatih model A.I sendiri dengan aset yang sudah mendapatkan persetujuan dari yang pemilik hak ciptanya, serta menjadikan A.I sebagai alat yang membantu kreativitas manusia daripada menggantikannya, karena itulah arti sebenarnya dari penggunaan A.I atau Kecerdasan Buatan yang moral dan beretika.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image